
Stratification berasal dari kata Stratum yaitu bentuk jamak dari strata yang berarti lapisan. Pitirim A. Sorokin 1959 mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
Perwujudan dari stratifikasi sosial adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat. Dasar dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban dan tangungjawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota masyarakat.
Para ahli sosiologi hukum biasanya mengemukakan suatu hipotesis bahwa semakin kompleks stratifikasi sosial dalam suatu masyarakat, semakin banyak hukum yang mengaturnya.
Stratifikasi sosial yang kompleks yang dimaksud, diartikan sebagai suatu keadaan yang mempunyai tolak ukur yang banyak atau ukuran-ukuran yang digunakan sebagai indikator untuk mendudukan seseorang di dalam posisi sosial tertentu.
Dasar adanya pelapisan masyarakat adalah :
- Tidak ada keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban
- Tidak ada keseimbangan kewajiban dan tangungjawab.
- Tidak ada keseimbangan dalam nilai-nilai sosial dan kurang terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan manusia.
- Tidak ada keseimbangan dalam kekuatan sosial dan pengaruhnya diantara anggota-anggota masyarakat.
Terjadinya lapisan-lapisan dalam masyarakat menurut Wiliams bahwa proses-proses terjadinya pelapisan dalam masyarakat pada dasarnya dapat di teliti dengan pedoman pada sistem stratifikasi sosial, yang dapat di analisa berdasarkan unsur-unsur :
-
Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif misalnya penghasilan, kekayaan dan wewenang.
-
Sistem pertanggaan yang diciptakan warga-warga masyarakat (prestise atau gengsi dan penghargaan).
-
Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah di dapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik wewenangan atua kekuasaan.
-
Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisai.
-
Mudahnya dan sukarnya bertukar kedudukan.
-
Solidaritas diantara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat, misalnya kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai, kesadaran akan kedudukan masing-masing.
Jenis-jenis pelapisan sosial dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat, dan ada pula yang terjadi dengan sengaja untuk mengejar suatu tujuan bersama. Pelapisan yang terjadi dengan sendirinya biasanya disebabkan oleh faktor-faktor kepandaian (ilmu pengetahuan yang dimiliki), senioritas usia, keaslian keanggotaan kerabat/keluarga dengan kepala/pemimpin masyarakat, dan dalam batas-batas tertentu karena faktor harta.
Karakteristik Stratifikasi Sosial
Secara rinci, ada tiga aspek yang merupakan karakteristik stratifikasi sosial, yaitu :
-
Perbedaan dalam kemampuan dan kesanggupan. Anggota masyarakat yang menduduki strata yang paling tinggi, tentu memiliki kesanggupan dan kemampuan yang lebih besar di bandingkan anggota masyarakat yang di bawahnya.
-
Perbedaan dalam gaya hidup (life style).
-
Perbedaan dalam hal hak dan akses dalam memanfaatkan sumber daya.
Unsur-unsur stratifikasi sosial dalam masyarakat
Dalam teori sosiologi, unsur-unsur sistem pelapisan sosial masyarakat adalah :
1. Kedudukan (status)
Kedudukan (status) adalah sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang lain dalam kelompok tersebut, atau tempat suatu kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lain di dalam kelompok yang lebih besar lagi. Status atau kedudukan yang menentukan seseorang dalam masyarakat adalah tempat orang itu digolongkan berdasarkan umur, kelamin, agama, pekerjaan dan sebagainya.
Kedudukan ini memberikan pengaruh, kehormatan, kewibawaan, dan juga kewajiban kepadanya. Sedangkan kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, Untuk mengukur seseorang Pitirim Sorokin secara rinci dapat di lihat dari :
- Jabatan atau pekerjaan
- Pendidikan dan luasnya ilmu pengetahuan
- Kekayaan
- Politis
- Keturunan, dan
- Agama
Status pada dasarnya dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu yang bersifat obyektif dan subjektif. Jabatan sebagai direktur merupakan posisi status yang bersifat obyektif dengan hak dan kewajiban yang terlepas dari individu. Sementara itu, yang dimaksud status yang bersifat subjektif adalah status yang menunjukkan hasil dari penilaian orang lain tidak selamanya konsisten untuk seseorang.
Menurut Ralph Linton, kedudukan di bedakan menjadi dua macam, yaitu :
-
Ascribed Status, kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan seseorang, kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. Misalnya, kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula, seorang anak dari kasta Brahmana juga akan memperoleh kedudukan yang demikian. Kebanyakan ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan sistem pelapisan sosial yang tertutup, seperti sistem pelapisan berdasarkan perbedaan ras. Meskipun demikian bukan berarti dalam masyarakat dengan sistem pelapisan terbuka tidak di temui dengan adanya ascribed status. Kita lihat kedudukan lakilaki dalam suatu keluarga akan berbeda dengan kedudukan istri dan anak-anaknya, karena pada umumnya laki-laki (ayah) akan menjadi kepala keluarga.
-
Achieved Status, yaitu kedudukan yang dicapai atau diperjuangkan oleh seseorang dengan usaha-usaha yang dengan sengaja dilakukan, bukan diperoleh karena kelahiran. 28 Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan dari masing-masing orang dalam mengejar dan mencapai tujuan-tujuanya. Misalnya setiap orang bisa menjadi Dokter, Guru, Hakim dan sebagainya, asalkan memenuhi persyaratan yang telah di tentukan. Dengan demikian tergantung pada masing-masing orang, apakah sanggup dan mampu memenuhi persyaratan yang telah di tentukan atau tidak.

2. Peranan (role)
Peranan adalah tingkah laku atau kelakuan yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai satu kedudukan. Peran dapat dikatakan sebagai prilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Peranan baru ada jika ada kedudukan. Seperti telah disebutkan, peranan (role) merupakan aspek yang dinamis dari status atau aspek fungsional dari kedudukan (status).
Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kewajibannya, berarti orang tersebut menjalankan perananya. Dengan kata lain, peran seseorang tergantung pada kedudukannya. Pembedaan antara kedudukan dan peranan (status dan role) hanya untuk kepentingan ilmu pengetahuan, secara praktis tidak dapat dipisahkan.
Tidak ada peranan tanpa kedudukan dan sebaliknya tidak ada kedudukan yang tidak ada peranan. Dalam suatu pengertian kedudukan dan peranan adalah dua aspek dari fenomena yang sama, oleh karena itu jika ada status conflict (konflik kedudukan) maka ada juga conflict of rule (konflik peranan). Seiring dengan adanya konflik antara kedudukankedudukan, maka ada juga konflik peran (conflict of rule) dan bahkan pemisahan antara individu dengan peran yang sesungguhnya harus dilaksanakan (role distance).
Role distance terjadi apabila si individu merasakan dirinya tertekan, karena merasa dirinya tidak sesuai untuk melaksanakan peran yang diberikan masyarakat kepadanya, sehingga tidak dapat melaksanakan peranya dengan sempurna atau bahkan menyembunyikan diri. Berdasarkan pelaksanaannya peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
-
Peranan yang diharapkan (expected role) : cara ideal dalam melaksanakan peranan dalam penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan yang diharapkan dilaksanakan secermat-cermatnya dan peranan ini tidak dapat ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang ditentukan.
-
Peranan yang disesuaikan ( actual roles) : yaitu cara bagaimana sebenarnya perana itu dijalankan. Peran ini pelaksanaanya lebih luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. Peranan yang disesuaikan mungkin tidak cocok dengan situasi setempat, tetapi kekurangan yang muncul dapat dianggap wajar oleh masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan cara memperolehnya, peranan dapat dibedakan menjadi :
-
Peranan bawaan (ascribed roles), yaitu peranan yang diperoleh secara otomatis, bukan karena usaha, misalnya sebagai nenek, anak, dan sebagainya.
-
Peranan pilihan (achives roles), yaitu peranan yang diperoleh atas dasar keputusan sendiri, misalnya seseorang yang memutuskan untuk memilih menjadi seorang seniman dan pengamen.
Dari jenis-jenis peranan yang ada dalam masyarakat, dapat kita ketahui setiap orang memegang lebih dari satu peranan, tidak hanya peranan bwaan saja, tetapi juga peranan yang diperoleh melaui usaha sendiri maupun peranan yang ditunjuk oleh pihak lain.
Sifat sistem tratifikasi sosial

Sifat sistem pelapisan sosial dalam suatu masyarakat, dapat dibedakan dua macam, yaitu :
1. Bersifat tertutup ( closed sosial stratification)
Sistem pelapisan dalam masyarakat yang tertutup tidak memungkinkan pindahnya orang dari satu lapisan sosial tertentu kelapisan sosial yang lain, baik gerak pindahnya itu ke atas (sosial climbing) atau gerak pindahnya ke bawah (sosial sinking).
Dalam sistem tertutup semacam itu satu-satunya cara untuk menjadi anggota suatu lapisan tertentu dalam masyarakat adalah kelahiran. Seseorang mempunyai kedudukan sosial menurut orang tuanya. Sistem sosial yang tertutup ini terdapat di masyarakat yang menganut sistem berkasta. Dalam sistem ini, seseorang tidak bisa merubah kedudukan atau status nya seperti yang dimiliki oleh orang tuanya.
2. Bersifat terbuka (open sosial stratification)
Dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuanya sendiri. Apabila mampu dan beruntung seseorang dapat untuk naik ke lapisan yang lebih atas, atau bagi mereka yang tidak beruntung dapat turun ke lapisan yang lebih rendah. Dasar atau kreteria yang umumnya di pakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan dalam masyarakat antara lain
-
Kekayaan
Kekayaan merupakan dasar yang paling banyak di gunakan dalam pelapisan masyarakat. Seseorang yang mempunyai kekayaan banyak akan dimasukan ke dalam lapisan atas dan yang mempunyai kekayaan sedikit akan dimasukan ke dalam lapisan bawah.
-
Kekuasaan
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang yang besar akan masuk pada lapisan atas dan yang tidak mempunyai kekuasaan akan masuk ke lapisan bawah.
-
Kehormatan
Orang yang paling disegani dan dihormati, akan dimasukan kelapisan atas. Dasar semacam ini, biasanya dijumpai pada masyarakat tradisional.
-
Ilmu pengetahuan
Dasar ini dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan, walaupun kadang-kadang masyarakat salah persepsi, karena hanya meninjau dari gelar seseorang. Pada umunya orang beranggapan bahwa stratifikasi sosial menghambat kemajuan masyarakat /individu. Sebenarya stratifikasi sosial mempunyai beberapa keuntungan.
Menurut Kingsley Davis dan Wilbert Moore, fungsi-fungsi dari stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
-
Stratifikasi sosial menjelaskan kepada seseorang “tempatnya” dalam masyarakat sesuai dengan pekerjaan, menjelaskan kepadanya bagaimana ia harus menjelaskan dan sehubungan dengan tugasnya menjelaskan apa dan bagaimana efek serta sumbangan kepada masyarakat.
-
Karena peranan dari setiap tugas dalam setiap masyarakat berbedaberbeda dan sering kali adanya tugas yang kurang dianggap penting oleh masyarakat (karena beberapa pekerjaan meminta pendidikan dan keahlian terlebih dahulu) maka berdasarkan perbedaan persyaratan dan tuntutan atas prestasi kerja, masyarakat biasanya memberi imbalan kepada yang melaksanakan tugas dengan baik dan sebaliknya “menghukum” yang tidak atau yang kurang baik. Dengan sendirian terjadilah distribusi penghargaan, hal mana menghasilkan dengan sendirinya pembentukan stratifikasi sosial.
-
Penghargaan yang diberikan biasanya bersifat ekonomik, berupa pemberian status sosial atau fasilitas-fasilitas yang karena distribusinya berbeda (sesuai dengan pemenuhan persyaratan dan penilian terhadap pelaksanaan tugas) membentuk strutur sosial.
Referensi :
- Zainuddin Ali, Sosiologi Hukum, Jakarta: Sinar Grafika
- Muhammad Basrowi dan Soenyono, Pengantar Sosiologi, Surabaya: Lutfansah Mediatama 2004