Apakah yang dimaksud dengan Stratifikasi Sosial atau Social Stratification?

image

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.

Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Stratifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Apakah yang dimaksud dengan Stratifikasi Sosial (Social Stratification)?

stratifikasi sosial

Stratification berasal dari kata Stratum yaitu bentuk jamak dari strata yang berarti lapisan. Pitirim A. Sorokin 1959 mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.

Perwujudan dari stratifikasi sosial adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat. Dasar dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban dan tangungjawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota masyarakat.

Para ahli sosiologi hukum biasanya mengemukakan suatu hipotesis bahwa semakin kompleks stratifikasi sosial dalam suatu masyarakat, semakin banyak hukum yang mengaturnya.

Stratifikasi sosial yang kompleks yang dimaksud, diartikan sebagai suatu keadaan yang mempunyai tolak ukur yang banyak atau ukuran-ukuran yang digunakan sebagai indikator untuk mendudukan seseorang di dalam posisi sosial tertentu.

Dasar adanya pelapisan masyarakat adalah :

  1. Tidak ada keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban
  2. Tidak ada keseimbangan kewajiban dan tangungjawab.
  3. Tidak ada keseimbangan dalam nilai-nilai sosial dan kurang terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan manusia.
  4. Tidak ada keseimbangan dalam kekuatan sosial dan pengaruhnya diantara anggota-anggota masyarakat.

Terjadinya lapisan-lapisan dalam masyarakat menurut Wiliams bahwa proses-proses terjadinya pelapisan dalam masyarakat pada dasarnya dapat di teliti dengan pedoman pada sistem stratifikasi sosial, yang dapat di analisa berdasarkan unsur-unsur :

  1. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif misalnya penghasilan, kekayaan dan wewenang.

  2. Sistem pertanggaan yang diciptakan warga-warga masyarakat (prestise atau gengsi dan penghargaan).

  3. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah di dapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik wewenangan atua kekuasaan.

  4. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisai.

  5. Mudahnya dan sukarnya bertukar kedudukan.

  6. Solidaritas diantara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat, misalnya kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai, kesadaran akan kedudukan masing-masing.

Jenis-jenis pelapisan sosial dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat, dan ada pula yang terjadi dengan sengaja untuk mengejar suatu tujuan bersama. Pelapisan yang terjadi dengan sendirinya biasanya disebabkan oleh faktor-faktor kepandaian (ilmu pengetahuan yang dimiliki), senioritas usia, keaslian keanggotaan kerabat/keluarga dengan kepala/pemimpin masyarakat, dan dalam batas-batas tertentu karena faktor harta.

Karakteristik Stratifikasi Sosial


Secara rinci, ada tiga aspek yang merupakan karakteristik stratifikasi sosial, yaitu :

  1. Perbedaan dalam kemampuan dan kesanggupan. Anggota masyarakat yang menduduki strata yang paling tinggi, tentu memiliki kesanggupan dan kemampuan yang lebih besar di bandingkan anggota masyarakat yang di bawahnya.

  2. Perbedaan dalam gaya hidup (life style).

  3. Perbedaan dalam hal hak dan akses dalam memanfaatkan sumber daya.

Unsur-unsur stratifikasi sosial dalam masyarakat


Dalam teori sosiologi, unsur-unsur sistem pelapisan sosial masyarakat adalah :

1. Kedudukan (status)
Kedudukan (status) adalah sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang lain dalam kelompok tersebut, atau tempat suatu kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lain di dalam kelompok yang lebih besar lagi. Status atau kedudukan yang menentukan seseorang dalam masyarakat adalah tempat orang itu digolongkan berdasarkan umur, kelamin, agama, pekerjaan dan sebagainya.

Kedudukan ini memberikan pengaruh, kehormatan, kewibawaan, dan juga kewajiban kepadanya. Sedangkan kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, Untuk mengukur seseorang Pitirim Sorokin secara rinci dapat di lihat dari :

  • Jabatan atau pekerjaan
  • Pendidikan dan luasnya ilmu pengetahuan
  • Kekayaan
  • Politis
  • Keturunan, dan
  • Agama

Status pada dasarnya dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu yang bersifat obyektif dan subjektif. Jabatan sebagai direktur merupakan posisi status yang bersifat obyektif dengan hak dan kewajiban yang terlepas dari individu. Sementara itu, yang dimaksud status yang bersifat subjektif adalah status yang menunjukkan hasil dari penilaian orang lain tidak selamanya konsisten untuk seseorang.

Menurut Ralph Linton, kedudukan di bedakan menjadi dua macam, yaitu :

  • Ascribed Status, kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan seseorang, kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. Misalnya, kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula, seorang anak dari kasta Brahmana juga akan memperoleh kedudukan yang demikian. Kebanyakan ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan sistem pelapisan sosial yang tertutup, seperti sistem pelapisan berdasarkan perbedaan ras. Meskipun demikian bukan berarti dalam masyarakat dengan sistem pelapisan terbuka tidak di temui dengan adanya ascribed status. Kita lihat kedudukan lakilaki dalam suatu keluarga akan berbeda dengan kedudukan istri dan anak-anaknya, karena pada umumnya laki-laki (ayah) akan menjadi kepala keluarga.

  • Achieved Status, yaitu kedudukan yang dicapai atau diperjuangkan oleh seseorang dengan usaha-usaha yang dengan sengaja dilakukan, bukan diperoleh karena kelahiran. 28 Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan dari masing-masing orang dalam mengejar dan mencapai tujuan-tujuanya. Misalnya setiap orang bisa menjadi Dokter, Guru, Hakim dan sebagainya, asalkan memenuhi persyaratan yang telah di tentukan. Dengan demikian tergantung pada masing-masing orang, apakah sanggup dan mampu memenuhi persyaratan yang telah di tentukan atau tidak.

stratifikasi sosial

2. Peranan (role)

Peranan adalah tingkah laku atau kelakuan yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai satu kedudukan. Peran dapat dikatakan sebagai prilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Peranan baru ada jika ada kedudukan. Seperti telah disebutkan, peranan (role) merupakan aspek yang dinamis dari status atau aspek fungsional dari kedudukan (status).

Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kewajibannya, berarti orang tersebut menjalankan perananya. Dengan kata lain, peran seseorang tergantung pada kedudukannya. Pembedaan antara kedudukan dan peranan (status dan role) hanya untuk kepentingan ilmu pengetahuan, secara praktis tidak dapat dipisahkan.

Tidak ada peranan tanpa kedudukan dan sebaliknya tidak ada kedudukan yang tidak ada peranan. Dalam suatu pengertian kedudukan dan peranan adalah dua aspek dari fenomena yang sama, oleh karena itu jika ada status conflict (konflik kedudukan) maka ada juga conflict of rule (konflik peranan). Seiring dengan adanya konflik antara kedudukankedudukan, maka ada juga konflik peran (conflict of rule) dan bahkan pemisahan antara individu dengan peran yang sesungguhnya harus dilaksanakan (role distance).

Role distance terjadi apabila si individu merasakan dirinya tertekan, karena merasa dirinya tidak sesuai untuk melaksanakan peran yang diberikan masyarakat kepadanya, sehingga tidak dapat melaksanakan peranya dengan sempurna atau bahkan menyembunyikan diri. Berdasarkan pelaksanaannya peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua yaitu :

  1. Peranan yang diharapkan (expected role) : cara ideal dalam melaksanakan peranan dalam penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan yang diharapkan dilaksanakan secermat-cermatnya dan peranan ini tidak dapat ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang ditentukan.

  2. Peranan yang disesuaikan ( actual roles) : yaitu cara bagaimana sebenarnya perana itu dijalankan. Peran ini pelaksanaanya lebih luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. Peranan yang disesuaikan mungkin tidak cocok dengan situasi setempat, tetapi kekurangan yang muncul dapat dianggap wajar oleh masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan cara memperolehnya, peranan dapat dibedakan menjadi :

  1. Peranan bawaan (ascribed roles), yaitu peranan yang diperoleh secara otomatis, bukan karena usaha, misalnya sebagai nenek, anak, dan sebagainya.

  2. Peranan pilihan (achives roles), yaitu peranan yang diperoleh atas dasar keputusan sendiri, misalnya seseorang yang memutuskan untuk memilih menjadi seorang seniman dan pengamen.

Dari jenis-jenis peranan yang ada dalam masyarakat, dapat kita ketahui setiap orang memegang lebih dari satu peranan, tidak hanya peranan bwaan saja, tetapi juga peranan yang diperoleh melaui usaha sendiri maupun peranan yang ditunjuk oleh pihak lain.

Sifat sistem tratifikasi sosial


stratifikasi sosial

Sifat sistem pelapisan sosial dalam suatu masyarakat, dapat dibedakan dua macam, yaitu :

1. Bersifat tertutup ( closed sosial stratification)

Sistem pelapisan dalam masyarakat yang tertutup tidak memungkinkan pindahnya orang dari satu lapisan sosial tertentu kelapisan sosial yang lain, baik gerak pindahnya itu ke atas (sosial climbing) atau gerak pindahnya ke bawah (sosial sinking).

Dalam sistem tertutup semacam itu satu-satunya cara untuk menjadi anggota suatu lapisan tertentu dalam masyarakat adalah kelahiran. Seseorang mempunyai kedudukan sosial menurut orang tuanya. Sistem sosial yang tertutup ini terdapat di masyarakat yang menganut sistem berkasta. Dalam sistem ini, seseorang tidak bisa merubah kedudukan atau status nya seperti yang dimiliki oleh orang tuanya.

2. Bersifat terbuka (open sosial stratification)

Dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuanya sendiri. Apabila mampu dan beruntung seseorang dapat untuk naik ke lapisan yang lebih atas, atau bagi mereka yang tidak beruntung dapat turun ke lapisan yang lebih rendah. Dasar atau kreteria yang umumnya di pakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan dalam masyarakat antara lain

  • Kekayaan
    Kekayaan merupakan dasar yang paling banyak di gunakan dalam pelapisan masyarakat. Seseorang yang mempunyai kekayaan banyak akan dimasukan ke dalam lapisan atas dan yang mempunyai kekayaan sedikit akan dimasukan ke dalam lapisan bawah.

  • Kekuasaan
    Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang yang besar akan masuk pada lapisan atas dan yang tidak mempunyai kekuasaan akan masuk ke lapisan bawah.

  • Kehormatan
    Orang yang paling disegani dan dihormati, akan dimasukan kelapisan atas. Dasar semacam ini, biasanya dijumpai pada masyarakat tradisional.

  • Ilmu pengetahuan
    Dasar ini dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan, walaupun kadang-kadang masyarakat salah persepsi, karena hanya meninjau dari gelar seseorang. Pada umunya orang beranggapan bahwa stratifikasi sosial menghambat kemajuan masyarakat /individu. Sebenarya stratifikasi sosial mempunyai beberapa keuntungan.

Menurut Kingsley Davis dan Wilbert Moore, fungsi-fungsi dari stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:

  • Stratifikasi sosial menjelaskan kepada seseorang “tempatnya” dalam masyarakat sesuai dengan pekerjaan, menjelaskan kepadanya bagaimana ia harus menjelaskan dan sehubungan dengan tugasnya menjelaskan apa dan bagaimana efek serta sumbangan kepada masyarakat.

  • Karena peranan dari setiap tugas dalam setiap masyarakat berbedaberbeda dan sering kali adanya tugas yang kurang dianggap penting oleh masyarakat (karena beberapa pekerjaan meminta pendidikan dan keahlian terlebih dahulu) maka berdasarkan perbedaan persyaratan dan tuntutan atas prestasi kerja, masyarakat biasanya memberi imbalan kepada yang melaksanakan tugas dengan baik dan sebaliknya “menghukum” yang tidak atau yang kurang baik. Dengan sendirian terjadilah distribusi penghargaan, hal mana menghasilkan dengan sendirinya pembentukan stratifikasi sosial.

  • Penghargaan yang diberikan biasanya bersifat ekonomik, berupa pemberian status sosial atau fasilitas-fasilitas yang karena distribusinya berbeda (sesuai dengan pemenuhan persyaratan dan penilian terhadap pelaksanaan tugas) membentuk strutur sosial.

Referensi :

  • Zainuddin Ali, Sosiologi Hukum, Jakarta: Sinar Grafika
  • Muhammad Basrowi dan Soenyono, Pengantar Sosiologi, Surabaya: Lutfansah Mediatama 2004

Menurut J.Dwi Narwoko & Bagong Suyanto (2010) cara yang paling mudah untuk memahami pengertian konsep stratifikasi sosial adalah dengan berpikir membanding-bandingkan kemampuan dan apa yang dimiliki anggota masyarakat yang satu dengan anggota masyarakat yang lainnya, sadar atau tidak pada saat kita mulai membedakan kemampuan antara anggota masyarakat yang satu dengan yang lainnya kedalam suatu golongan tertentu pada saat itu pula kita sudah dapat membagi masyarakat ke dalam golongan lapisan-lapisan sosial tertentu.

Pada zaman kuno dulu, salah satu dari filosof adalah Aristoteles menyatakan bahwa di dalam tiap Negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang bearda di tenga-tengah dan mereka yang berada pada posisi yang melarat, pernyataan ini sedikit banyak telah memberikan bukti bahwa di zaman itu orang-orang telah mengakui dengan adanya suatu lapisan-lapisan atau strata di dalam masyarakat yaitu susunan dan golongan yang telah tersusun secara segita piramida bertingkat dengan membentuk kelas-kelas sosial yang saling berhubungan antara lapisan sosial satu dengan lapisan sosial lainnya (Taneko, 1984).

Kelas sosial dapat diartikan sebagai suatu strata (lapisan) orang-orang yang berkedudukan sama dalam kontinum (rangkaian kesatuan) status sosial, dan para anggota suatu kelas sosial saling memandang satu sama lainnya sebagai anggota masyarakat yang setara, serta menilai diri mereka secara sosial lebih hebat dari beberapa orang lain dan lebih rendah daripada beberapa orang lainnya, dan untuk menebak kelas sosial orang secara tepat, maka seseorang membuat beberapa pertanyaan yang kemudian itu dapat menentukan kelas sosialnya di masyarakat, misalnya; “pada acara pesta makan malam siapa mereka diundang sebagai anggota masyarakat yang setara, para anggota suatu kelas sosial tertentun acapkali mempunyai jumlah uang yang sama , namun yang lebih penting lagi mereka memiliki sikap, nilai-nilai, dan cara hidup yang sama sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Menurut Paul B. Horton (1984), kelas sosial tidak di tentukan secara tegas sebagai pengelompokan status seperti halnya system kepangkatan dalam angkatan bersenjata, status sosial bervariasi dalam suatu kontinum, suatu garis kemiringan yang bertahap dari puncak ke bawah, bukannya sejumlah tangga. Sebagaimana halnya “usia tua” merupakan fase-fase dalam kontinum “usia muda” setengah baya” maka sama sebenarnya bahwa kelas sosial pun dapat dilihat dari sebagai beberapa fase sepanjang kontinum status seseorang. Oleh karena itu, dari beberapa jumlah kelas sosial, tidaklah pasti dan tidak terdapat pula suatu batas atau jarak status yang tegas dan jelas.

  • Soerjono Soekanto
    Stratifikasi Sosial adalah suatu lapisan masyarakat yang di dalamnya terdapat kelas-kelas sosial di mana di dalam setiap masyarakat di manapun selalu dan pasti mempunyai sesuatu yang dihargai dan sesuatu yang dihargai di masyarakat itu bisa berupa kekayaan, ilmu pengetahuan, dan keturunan keluarga terhormat.

  • Pritim A.Sorikin
    Stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis). Perwujudannya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan masyarakat adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban, kewajiban dan tanggung jawab, nilai-nilai sosial dan pengaruhnya diantara anggota-anggota masyarakat

  • Karl Marx
    Stratifikasi sosial adalah perbedaan kelompok masyarakat kedalam kelas-kelas sosial yang di tentukan oleh adanya “relasi” mereka terhadap “alat-alat produksi” yaitu antara kelas atas dan kelas bawah. Kelas atas (borjois) adalah kelompok masyarakat yang mempunyai modal kekayaan dan yang mengontrol sumber-sumber kekayaan seperti tanah, bahan baku, mesin-mesin produksi, dan tenaga kerja.

  • Max Weber
    Dalam karyanya tentang kelas status dan partai memberikan suatu analisa singkat yang mendalam tentang lapisan sosial, sumbangannya yang sangat amat penting, berpusat pada perbedaan yang dibuatnya mengenai kelas dan status, pertama yang harus di perhatikan bahwa Weber tidak menganggap kelas sebagai suatu komunitas atau kelompok sosial, kelas diberi definisi berdasarkan peluang-peluang hidup dimana suatu kelompok mempunyai peluang-peluang sosial yang sama dan peluang hidup tadi bergantung pada harta milik mereka atau pendapatan ekonominya dan harta benda yang dimilikinya.

Dasar pelapisan sosial


  • Ukuran kekayaan
    Barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak, termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut misalnya: harta benda, mobil, rumah, tanah, dan sebagainya. Pada wilayah ini setiap kelompok masyarakat akan di lihat menempati posisi lapisan paling atas apabila para kelompok ini memiliki sebuah kekayaan yang sangat melimpah di banding dengan kelompok lainnya.

  • Ukuran kekuasaan
    Barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar atas posisi jabatannya dia akan juga menempati posisi lapisan atas. Kekuasaan merupakan sisi lain di luar individu maupun kelompok, kekuasaan biasanya berorientasi pada sebuah kedudukan sesorang dalam menepati sebuah jabatan paling tinggi di masyarakat, semakin tinggi kekuasaan yang dia dapatkan maka semakin tinggi pula penghargaan yang diberikan oleh masyarakat.

  • Ukuran kehormatan
    Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas, ukuran semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa karena itu ukuran yang di gunakan itu bukanlah seberapa banyak hartanya atau stinggi apa jenjang poendidikannya namun lebih kepada sisi peranperannya yang baik, sikap dan prilaku sangat bijaksana dan wibawa di masyarakat, dan kerapkali orang yang kaya dan yang miskin akan sama di mata masyarakat yang menggunakan ukuran kehormatan.

  • Ukuran ilmu pengetahuan
    Ilmu pengetahuan juga sebagai ukuran dalam menentukan lapisan sosial paling atas, yang dipakai oleh masyarakat untuk menghargai ilmu pengetahuan yang dimilikinya, semakin tinggi ilmu pengetahuan seseorang maka semakin tinggi pula peluang posisi dalam menempati posisi lapisan sosial paling atas.

Stratifikasi sosial berasal dari istilah Social Stratification yang berarti Sistem berlapis-lapis dalam masyarakat, kata Stratification berasal dari stratum (jamaknya : strata) yang berarti lapisan.

Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).

Selama dalam masyarakat itu ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem yang berlapis-lapis dalam masyarakat itu. Barang sesuatu yang dihargai itu mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan atau mungkin keturunan dari orang terhormat.

Tolok Ukur Stratifikasi Sosial


Sistem pelapisan sosial terbagi menjadi tiga bagian, yaitu bagian lapisan atas yang terdiri dari individu-individu yang memiliki lebih hal-hal yang bernilai atau berharga dalam masyarakat, kedudukannya ini bersifat kumulatif dalam arti mereka yang memiliki uang banyak misalnya, akan mudah sekali untuk mendapatkan tanah, kekuasaan atau mungkin juga kehormatan. Ukuran atau kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Ukuran kekayaan, ukuran ini dapat berupa kebendaan, barang siapa yang memiliki kekayaan palingbanyak, orang-orang itu termasuk lapisan paling atas, kekayaan tersebut, misalnya dapat dilihat dari tempat tinggal, besarnya tempat tinggal, kendaraan-kendaraan, pakaian-pakaiannya yang dikenakan, kebiasaanya dalam mencukupu kebutuhan rumah tangga, yang semuanya itu dianggap sebagai status simbol atau lambang-lambang kedudukan seseorang yang membedakannya dengan orang kebanyakan.

  2. Ukuran kekuasaan, barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, maka orang atau orang-orang itu menenmpati lapisan tertinggi dalam masyarakat.

  3. Ukuran kehormatan, ukuran ini mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan kekuasaan, ukuran secamam ini biasanya hidup pada bentuk-bentuk masyarakat yang masih tradisional, orang-orang yang bersangkutan adalah individu yang dianggap atau pernah berjasa besar dalam masyarakat, orang atau orang-orang yang paling dihormati atau yang disegani, ada dalam lapisan atas.

  4. Ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran ini biasanya dipakai oleh masyarakat-masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Aka tetapi ada kalanya ukuran tersebut menyebabkan akibat-akibat yang negatif, oleh karena kemudian ternyata bahwa bukan mutu ilmu pengertahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaannya, sudah tentu hal ini mengakibatkan segala macam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut, walau melalui mekanisme yang tidak benar.

Bentuk-Bentuk Pelapisan Sosial


Dalam sosiologi, sistem pelapisan masyarakat ini sekurangnya menggambarkan dua bentuk, yaitu :

  1. Stratifikasi sosial tertutup (closed stratification)
  2. Stratifikasi sosial terbuka (open social stratification)

Menurut J. Milton Yinger (1966), secara teoritis, keterbukaan suatu sistem stratifikasi diukur oleh mudah-tidaknya dan sering-tidaknya seseorang yang mempunyai status tertentu memperoleh status dalam strata yang lebih tinggi, setiap anggota masyarakat dapat menduduki status yang berbeda dengan status orang tuanya, bisa lebih tinggi bisa lebih rendah, sedangkan stratifikasi sosial yang tertutup ditandakan dengan keadaan manakala setiap anggota masyarakat tetap berada pada status yang sama dengan orang tuanya.

Dalam sistem pelapisan yang terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapannya sendiri untuk naik lapisan, atau bagi mereka yang tidak beruntung, untuk jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan bawahnya. Pada umumnya pelapisan terbuka ini memberi perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk memperkembangkan kecakapannya, dan karena itu, maka sistem tersebut lebih sesuai untuk dijadikan landasan pembangunan masyarakat daripada sistem yang tertutup.

Dalam sistem pelapisan yang tertutup, kedudukan orang-perorangan ditentukan oleh kelahirannya, seorang Charles di negeri Inggris adalah seorang pangeran dan calon raja Inggris, dan dia ada seperti itu karena orang tuanya adalah ratu Inggris.

Soerjono Soekanto, mengutip Ptirim A. Sorokin, mengatakan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Sementara itu, Max Weber mendefi nisikan stratifi kasi sosial sebagai penggolongan orangorang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan , previlese, dan prestise. Cuber mengartikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.

Stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Barangsiapa yang memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah yang sangat banyak dianggap masyarakat memiliki kedudukan dalam lapisan atas. Sedangkan mereka yang hanya memiliki sedikit sekali atau tidak memiliki sesuatu yang berharga dalam pandangan masyarakat berada pada kedudukan yang rendah.

Ketika orang membedakan antara satu orang dan orang lain dengan penilaian-penilaian sosial, salah satu yang paling disebut-sebut adalah melekatnya status pada mereka, misalnya jabatan, kedudukan, status, dan banyak sedikitnya harta. Secara umum, kita melihat bahwa orang kaya lebih dihargai dibandingkan orang miskin. Yang dimaksud dengan stratifi kasi sosial adalah pengelompokan secara vertikal.

Sejak zaman dulu, masyarakat telah mengenal pembagian atau pelapisan sosial. Plato menganggap bahwa pelapisan sosial adalah biasa. Baginya, tidak ada kesetaraan idealistis di kalangan manusia untuk menghargai bakat dan kemampuan. Dia berpandangan bahwa alam membuat kemampuan manusia berbeda, baik karena pengejaran fi sik maupun intelektual atau karena mencapai kebajikan. Dalam buknya, Republic, Plato mengatakan:

“Wahai warga-negara, kami akan menyampaikan kepada kalian kisah kami. Kalian adalah bersaudara, namun Tuhankamu memiliki kekuasaan untuk memerintah, dan dalam kelompok ini ada yang membuat emas, karenanya mereka juga memiliki kehormatan terbesar; yang lain membuat perak, menjadi pelengkap; yang lain menjadi petani atau tukang yang membuat kuningan dan besi.”

Kutipan di atas memang menunjukkan betapa idealisnya Plato, menganggap ketidaksetaraan dan perbedaan status dan kelas merupakan hal yang ditentukan oleh Tuhan. Dengan demikian, bakat dan kemampuan intelektual dianggap bukan karena pengalaman dan sebab-sebab material. Status dan kelas dianggap sebagai suatu yang ada dan membawa konsekuensi bagi posisinya masing-masing, tetapi ia tak mempermasalahkan perbedaan yang membawa efek eksploitatif.

Dalam Republic, ia juga mengatakan bahwa berdasarkan atas prinsip bakatnya, anggota negara yang ideal dibagi menjadi tiga kelas:

  1. Penguasa (pemimpin): kelas penguasa adalah pemimpin yang memiliki nalar baik. Kelas ini menentukan seluruh bagian negara melalui legislasi dan aturan umum;

  2. Prajurit: mereka adalah pribadi-pribadi yang menggunakan kebesaran nafsu dan jiwanya yang berani. Kelas ini mencakup golongan militer dan pejabat administratif, tugasnya menjaga negara dan menegakkan hukum; dan

  3. Produsen: mereka yang dikaitkan dengan pancaindranya. Mereka adalah bagian besar dari rakyat yang bertugas menyediakan kebutuhan material untuk masyarakat.

Setelah Plato, Aristoteles mengatakan bahwa setiap orang harus dicintai sesuai dengan kelebihannya, yang lebih rendah harus mencintai yang lebih tinggi daripada yang tinggi mencintai yang lebih rendah; para istri, anak-anak, dan rakyat harus memberikan cinta kepada suami, orangtua, monarki secara lebih daripada suami, orangtua, monarki berikan kepada mereka.

Fungsi Stratifikasi Sosial


Ada yang menganggap bahwa stratifikasi atau pelapisan sosial sangat perlu dan wajar, tetapi juga ada yang menganggapnya tidak perlu dan harus dihapuskan. Bagi mereka yang menganggap tidak perlu, memiliki alasan bahwa seharusnya manusia memiliki persamaan dan kesetaraan dan tak perlu dibedakan dari sudut pandang kelas sosial. Masalahnya, pelapisan kelas membuat orang yang berada pada kedudukan di bawah tidak mampu mengembangkan diri. Pertama, kelas bawah adalah pihak yang diisap dan kesulitan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sebagai manusia. Kedua, berada pada posisi kelas bawah juga mendapatkan pandangan yang jelek, dianggap menjijikkan, dan tidak dihormati. Intinya, upaya untuk mengembangkan diri sebagai manusia yang merupakan hak individu, terhambat oleh stratifi kasi sosial dan kelas-kelas yang timpang.

Bagi mereka yang menganggap terciptanya pelapisan sosial, wajar dan dibutuhkan. Kelas-kelas dalam masyarakat dianggap terbentuk karena diperlukan penyesuaian masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata. Berdasarkan hal tersebut di atas, kelas memberikan fasilitas-fasilitas hidup yang tertentu bagi anggotanya. Misalnya, keselamatan atas hidup dan harta benda, kebebasan, standar hidup yang tinggi sesuai dengan kedudukan yang dalam arti tertentu tidak dipunyai oleh warga kelas yang lainnya. Selain itu, kelas juga memengaruhi gaya dan tingkah laku hidup masing-masing warganya karena kelas-kelas yang ada dalam masyarakat mempunyai perbedaan dalam kesempatan-kesempatan menjalani jenis pendidikan atau rekreasi tertentu.

Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut:

  1. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan, dan wewenang pada jabatan/pangkat/kedudukan seseorang;
  2. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/ kebangsawanan, dan sebagainya;
  3. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang, atau kekuasaan ;
  4. Penentu lambang-lambang (simbol status ) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian, dan bentuk rumah;
  5. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan; dan
  6. Alat solidaritas di antara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.

Fungsi stratifikasi sosial sebagaimana dikatakan oleh Kingsley Davis dan Wilbert Moore:

  1. Stratifikasi sosial menjelaskan kepada seseorang “tempat”- nya dalam masyarakat sesuai dengan pekerjaan, menjelaskan kepadanya bagaimana ia harus menjalankannya dan sehubungan dengan tugasnya menjelaskan apa dan bagaimana efek serta sumbangannya kepada masyarakatnya;

  2. Karena peranan setiap tugas dalam setiap masyarakat berbedabeda dengan sering adanya tugas yang kurang dianggap penting oleh masyarakat (karena beberapa pekerjaan meminta pendidikan dan keahlian terlebih dahulu), berdasarkan perbedaan persyaratan dan tuntutan atas prestasi kerja, masyarakat biasanya memberi imbalan kepada yang melaksanakan tugas dengan baik dan sebaliknya “menghukum” yang tidak atau kurang baik. Dengan sendirinya, terjadilah distribusi penghargaan, yang menghasilkan dengan sendirinya pembentukan stratifi kasi sosial ; dan

  3. Penghargaan yang diberikan biasanya bersifat ekonomis, berupa pemberian status sosial atau fasilitas-fasilitas yang karena distribusinya berbeda (sesuai dengan pemenuhan persyaratan dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas) membentuk struktur sosial.

Sifat Stratifikasi Sosial


Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya, pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.

1. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)

Stratifikasi ini adalah stratifi kasi yang anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas, terbatas pada mobilitas horizontal saja. Contoh: sistem kasta. Dalam sistem seperti yang berlaku di India ini, kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik ke lapisan Brahmana. Menurut Kingsley Davis (1960), kasta di India memiliki ciri-ciri tertentu, antara lain:

  • Keanggotaan pada kasta diperoleh karena kewarisan/kelahiran. Anak yang lahir memperoleh kedudukan orangtuanya;

  • Keanggotaan yang diwariskan tersebut berlaku seumur hidup. Oleh karena itu, seseorang tak mungkin berubah kedudukannya kecuali ia dikeluarkan dari kastanya;

  • Perkawinan bersifat endogam, artinya harus kawin dengan orang yang berasal dari kasta yang sama;

  • Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas;

  • Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kastanya, dan lain sebagainya;

  • Kasta terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah ditetapkan; dan

  • Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.

Sistem yang tertutup tersebut juga tak jauh beda dengan pelapisan sosial yang berasal dari pemahaman rasialis, yaitu kulit hitam (negro) yang dianggap berada di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.

Lapisan tertutup juga lebih didasarkan pada faktor-faktor yang bersifat ascribed, suatu lapisan yang terjadi bukan karena usaha atau kegagalan seseorang, melainkan karena berdasarkan kelahiran. Menjadi putra mahkota di Jepang, pangeran di Inggris, atau di kerajaan Yogyakarta bukan karena pendidikan, melainkan karena kelahiran berdasarkan tradisi masyarakat. Ini berarti bahwa tidak setiap warga negara Inggris dapat menjadi pangeran Inggris, dan tidak setiap warga Jepang akan dapat menjadi putra mahkota Jepang.

2. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)

Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horizontal. Contoh: seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya atau sebaliknya. Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

3. Stratifikasi Sosial Campuran

Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifi kasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

Terjadinya Stratifikasi Sosial


Untuk meneliti terjadinya proses lapisan dalam masyarakat, pokok-pokoknya adalah:

  1. Sistem lapisan berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang menjadi objek penyelidikan;

  2. Sistem lapisan dapat dianalisis dalam arti-arti sebagai berikut:

  3. Pola-pola interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan, dan sebagainya);

  4. Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap, dan nilai-nilai; dan

  5. Aktivitas sebagai organ kolektif.

Proses terjadinya stratifikasi sosial sendiri bisa terjadi secara otomatis karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat. Bisa pula terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama. Biasanya, dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasiorganisasi formal, seperti pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, dan angkatan bersenjata.

Sedangkan, kriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah sebagai berikut:

  1. Kekayaan atau sering juga disebut ukuran ekonomi. Orang yang memiliki harta benda berlimpah (kaya) akan lebih dihargai dan dihormati daripada orang yang miskin;

  2. Kekuasaan, yang dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Seorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang besar akan menempati lapisan sosial atas, sebaliknya orang yang tidak mempunyai kekuasaan, berada di lapisan bawah;

  3. Keturunan, terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan . Keturunan yang dimaksud adalah keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan. Kaum bangsawan akan menempati lapisan atas, seperti gelar “Andi” di masyarakat Bugis, “Raden” di masyarakat Jawa, “Tengku” di masyarakat Aceh, dan sebagainya; dan

  4. Kepandaian/penguasaan ilmu pengetahuan. Seseorang yang berpendidikan tinggi dan meraih gelar kesarjanaan atau yang memiliki keahlian/profesional dipandang berkedudukan lebih tinggi jika dibandingkan orang berpendidikan rendah. Status seseorang juga ditentukan dalam penguasaan pengetahuan lain, misalnya pengetahuan agama, keterampilan khusus, kesaktian, dan sebagainya.