Apakah yang dimaksud dengan sistem politik

Sistem politik

Sistem politik adalah suatu proses yang didalamnya terdapat unsur-unsur yang bekerjasama untuk mencapai tujuan politik tertentu.

Sebelum membahas defenisi system politik, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu pengertian sistem secara umum yang dikemukakan oleh para ahli antara lain sebagai berikut di bawah ini

Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh. (Pamudji)

Sistem adalah suatu jaringan dari pada prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan. (Prajudi)

Sistem adalah sekelompok bagian-bagian (alat atau sebagainya) yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. (Poerwadarminta)

Sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja secara bersama-sama untuk melakukan suatu maksud, apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya, maka maksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya sistem yang sudah terwujud akan mendapat gangguan.(Sumantri)

Sistem adalah suatu sarana yang menguasai keadaan dan pekerjaan agar dalam menjalankan tugas dapat teratur. (Musanef)

System is an aggregate of related interest or activities, there is the assumption of an organization of parts or phases in orderly arrangement. (Henry Pratt Fairchild)

System is a collection of objects pr events conforming to a plan, the plan it self. (Eric Kohler)

Dari uraian tersebut dapat saya simpulkan bahwa sistem adalah suatu rangkaian, seperangkat komponen-komponen yang bersinergi didalam suatu wadah atau yang bersatu secara disengaja maupun tidak sengaja, demi mencapai tujuan tertentu, dan apabila salah satu komponen tersebut rusak, maka akan menganggu kinerja dari suatu sistem tersebut. Sistem merupakan suatu rangkaian yang memiliki kaitan satu dengan yang lain, rangkaian lain disebut sebagai sub sistem dari rangkaian yang lebih besar.

Sedangkan pengertian politik diantaranya

Menurut KBBI

  1. Politik merupakan pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan)

  2. Segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dsb) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.

Sistem politik di suatu negara akan berpengaruh pada sub sistem politik di daerah-daerah, begitu juga sistem politik di suatu daerah akan berpengaruh kepada sub-sub sistem politik di tingkat yang lebih rendah seperti kecamatan, kelurahan, dan ataupun desa.

Robert Dahl memberikan pengertian untuk sistem politik sebagai berikut

A political system is any persistent pattern of human relationship that involves the significant extent, power, rules or authority

Dengan demikian menurut Roberth Dahl sistem politik mencakup dua hal yaitu pola yang tetap dari hubungan antar manusia kemudian melibatkan sesuatu yang luar tentang kekuasaan, aturan dan kewenangan.

Menurut Gabriel Almond, sistem adalah

A political system is that system of interaction to be sound in hall independent societies, which performs the functions of integration and adaptation.

Jadi menurut Almond sistem politik adalah merupakan sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka, yang menjalankan fungsi penyatuan dan penyesuaian. Sebagai suatu sistem maka sistem politik terdiri dari berbagai sub sistem seperti misalnya sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, sistem pemilihan kepala daerah, sistem budaya politik, dan sistem peradaban lainnya.

Sebagaimana sistem yang lain seperti sistem perekonomian, sistem pemerintahan, sistem administrasi negara, sistem hukum dan lain-lain, maka sistem politik juga dipengaruhi oleh lingkungannya seperti geografi, topografi, flora, fauna, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan lain-lain.

Sumber

  1. Pamudji, Teori Sistem dan Penerapannya dalam Manajemen. Penerbit Ikhtiar baru – Van Hoeve, Jakarta, 1981, halaman 4
  2. Prajudi Atmosudirjo. Dasar – dasar Office Management. Penerbit Ghalia Indonesia Jakarta 1973 halaman 11
  3. Kencana, Inu. 2010, Ilmu Politik,Penerbit Rineka Cipta

Sistem dalam KBBI berarti perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Sedangkan arti politik menurut KBBI adalah (pngetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan). Menurut David Easton sistem politik adalah keseluruhan interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama rakyat. Jadi bisa disimpulkan bahwa sistem politik adalah seperangkat struktur yang bekerja sesuai dengan aturan-aturan dan untuk mencapai tujuan sebuah negara.

Ilmuwan yang mengemukakan tentang konsep sistem politik yaitu ada David Easton dan Gabriel Almond. Kedua konsep tersebut intinya sama tetapi milik Gabriel Almond lebih menjelaskan lebih rinci. tetapi kali ini coba memahami konsep sistem politik Easton yang sederhana tapi cukup menjelaskan apa itu sistem politik.

image

Komponen-komponen dari sistem politik:

  1. Input, input yang dimaksud yaitu kritikan, dukungan atau tuntutan masyarakat yang diberikan untuk sebuah kebijakan. Input disini berasal dari dua sumber

    • Artikulasi kepentingan: kelompok-kelompok yang menekan proses pembuatan kebijakan seperti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Ormas (organisasi masyarakat), NGO (Non Goverment Organitation), mahasiswa, bisnis, dll.
    • Agregasi kepentingan: kelompok-kelompok yang ikut andil dalam menawarkan seseorang wakil berkepentingan untuk membuat kebijakan. kelompok-kelompok tersebut seperti partai politik yang akan berpengaruh di saat Pemilu (Pemilihan umum)
  2. Sistem Politik yang biasa disebut komponen blackbox ini berisi lembaga negara yaitu DPR/DPRD, Lembaga eksekutif dan DPD yang membuat sebuah kebijakan yang baik bagi semua pihak dalam mengabulkan tuntutan dll.

  3. Output/kebijakan: Output/kebijakan diimplementasikan yang menghasilkan sebuah policy output atau policy outcome (hasil kerja kebijakan). Kebijakan ini bisa berbentuk UU (Undang-undang), peraturan-peraturan, atau pembangunan infrastruktur atau suprastruktur. Kebijakan-kebijakan tersebut bisa bersifat politis (untuk pencitraan penguasa), populis (untuk masyarakat) dan bisnis (untuk kepentingan bisnis)

  4. Feedback atau umpan balik muncul sebagai konsekuensi atau dampak dari hasil kebijakan sistem politik dan akan menjadi bagian dari input bagi sistem politik tersebut ada tahap selanjutnya. begitu seterusnya jalan dari sistem politik.

  5. Lingkungan juga mempengaruhi dalam berjalannya sistem politik. Lingkungan ini berasal dari dua sumber yaitu

    • Intralingkungan/dalam negeri: keadaan sosial, ekonomi, budaya, dsb.
    • Interlingkungan/luar negeri: hubungan antar negara, keadaan di internasional, dsb.

Sumber

  • Winarno, Budi, 2007, Sistem Politik Indonesia Era Reformasi, Yogyakarta: MedPress
  • Catatan kuliah

ristoteles membuat sebuah klasifikasi sistem politik klasik pada abad keempat S.M. yang didasarkan pada dua dimensi, yaitu : siapa yang mendapat manfaat dan siapa yang memerintah. Untuk lebih jelasnya, perhatikan tabel di bawah ini.

Who Rules? One Person The Few The Many
Who Benefits? Rulers Tyranny Oligarchy Democracy
All Monarchy Aristocracy Polity

Sumber : Andrew Heywood, Politics , London: Macmillan Press Ltd., 1997

Dalam konsep sistem politik selalu akan ditemukan istilah proses, struktur, dan fungsi.

Proses adalah pola-pola (sosial dan politik) yang dibuat oleh manusia dalam mengatur hubungan-hubungan antara satu sama lainnya. Dalam suatu negara, lembaga-lembaga seperti parlemen, partai, birokrasi tidak lain adalah proses-proses yang pola ulangnya sudah mantap. Lembaga-lembaga ini mempunyai kehidupan masing-masing. Mereka mencerminkan struktur perilaku ( structure of behavior ). Struktur ini mencakup baik lembaga-lembaga formal seperti parlemen, kepala negara maupun informal seperti jaringan komunikasi dan lain sebagainya.

Sistem politik menyelenggarakan fungsi tertentu dalam masyarakat. Fungsi tersebut antara lain membuat keputusan-keputusan yang mengikat seluruh masyarakat seperti kebijakan-kebijakan umum dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat. Keputusan-keputusan ini disebut juga output dari sistem politik. Untuk membuat keputusan yang mengikat seluruh masyarakat tentu saja diperlukan kekuasaan.

Proses dalam suatu sistem pada dasarnya dapat dijelaskan sebagai berikut: dalam proses terkait adanya input dan output . Dalam situasi konkret seperti negara, terdapat juga input dan output ini. Input datang dari lingkungan berupa tuntutan dan dukungan. Setiap negara menerima tuntutan agar ada dinamika yang terus menerus dalam kehidupan bernegara. Contoh dari tuntutan misalnya tuntutan masyarakat agar harga BBM diturunkan. Pemerintah perlu dukungan agar dapat melaksanakan segala hal yang ditugaskan dalam rangka mengemban tugas-tugas negara. Contoh dari dukungan masyarakat adalah kepatuhan membayar pajak, patriotisme, dan sebagainya. Setelah diolah melalui proses politik, baik dukungan maupun tuntutan itu muncul dalam bentuk kebijakan pemerintah yang mengikat ( output ).

Contohlainnya dalah sebagai berikut: masyarakat menuntut perluasan kesempatan belajar. Input ini dikonversi oleh gate keepers , dalam hal ini adalah institusi-institusi perwakilan seperti: parlemen, partai politik, dan kelompok-kelompok kepentingan, menjadi ketentuan mengenai wajib belajar sebagai output. Namun karena sistem politik memiliki kecenderungan untuk selalu bertahan ( persistence ), maka kebijakan politik itu pun berperan sebagai tuntutan atau dukungan baru. Pola itu dikenal sebagai umpan balik ( feed-back ) yang selanjutnya akan menjadi pertimbangan atau bahkan menentukan kebijakan politik yang datang kemudian.

Pada dasarnya, kelangsungan hidup sistem politik ditentukan oleh kemampuan sistem itu untuk menanggapi masukan-masukan yang diterimanya. Tanpa adanya perimbangan antara kebijakan yang mengikat bagi seluruh masyarakat, dengan tuntutan serta dukungan, kehidupan sistem politik yang sehat akan terancam.

Salah satu aspek penting dalam sistem politik adalah budaya politik ( political culture ), yang mencerminkan faktor-faktor subjektif dalam masyarakat. Budaya politik ini merupakan keseluruhan pandangan- pandangan politik, norma-norma, orientasi, maupun tingkah laku politik. Budaya politik bertolak dari dimensi psikologis masyarakat, seperti : sikap, sistem kepercayaan, simbol-simbol yang dimiliki individu, maupun harapan- harapan. Kegiatan politik seseorang tidak saja ditentukan oleh tujuan politiknya sendiri, melainkan juga didorong oleh harapan-harapan politik sesuai dengan pengalaman dan pandangannya terhadap sistem politik yang sedang berlangsung, serta dipengaruhi oleh kegiatan politik pihak lain.

Akhirnya variabel penting dalam sistem politik di antaranya adalah:

  1. Kekuasaan , sebagai cara untuk mencapai hasil yang diinginkan dalam alokasi sumber daya di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

  2. Kepentingan , sebagai tujuan-tujuan yang ingin dikejar oleh pelaku- pelaku politik.

  3. Kebijakan , sebagai hasil interaksi antara kekuasaan dan kepentingan, biasanya dalam bentuk perundang-undangan; dan

  4. Budaya politik, sebagai orientasi subjektif individu terhadap sistem politik.

Pendekatan-pendekatan Dalam Sistem Politik


Cara kita mengamati kegiatan politik akan mempengaruhi apa yang kita lihat. Pendekatan (approach ) merupakan salah sebuah konsep teoretis yang menunjukkan cara atau alat yang dipergunakan untuk mengamati sebuah kegiatan dengan sudut pandang atau perspektif tertentu.

Menurut Vernon van Dyke, seorang ilmuwan politik penulis buku Political Science: A Philosophical Analysis (1960), pendekatan adalah "kriteria untuk menyeleksi masalah dan data yang relevan‟ (Vernon van Dyke 1960). Dengan pengertian ini maka jika kita menggunakan ‟pendekatan‟ tertentu maka kita akan menggunakan standar atau tolok ukur tertentu untuk memilih masalah dan selanjutnya menentukan data yang akan digunakan bagi penelitian atau penulisan kita. Dengan demikian jika kita menggunakan pendekatan kelembagaan maka kita akan mengkaji masalah yang berkaitan dengan soal kelembagaan politik -misalnya lembaga legislatif atau eksekutif- dan kita akan mengumpulkan data atau informasi yang berkaitan dengan lembaga- lembaga tersebut, misalnya fungsinya, cara kerjanya, dan seterusnya. Dengan menggunakan pendekatan tertentu, maka kita akan dapat memilah-milah mana data yang akan kita pergunakan dan mana data yang tidak diperlukan. Pendekatan sangat bermanfaat bagi seorang peneliti untuk memfokuskan penelitian dan penulisannya.

Sampai pada akhir dekade 1960-an ada tiga pengelompokan besar pendekatan dalam ilmu politik. David Apter dan Charles F. Andrain (1968) menguraikan ketiga kelompok pendekatan tersebut secara baik, dan pada awal 1980-an. Ketiga pendekatan ini masih digunakan sebagai kerangka untuk menyusun buku tentang perbandingan politik. Ketiga kelompok pendekatan tersebut, yaitu : pendekatan normatif, pendekatan struktural, dan pendekatan perilaku . Ketiganya dibedakan berdasarkan fokus atau penekanan bidang kajian dan unit analisisnya.

Fokus kajian dalam pendekatan normatif adalah nilai-nilai yang diinginkan di dalam masyarakat. Pendekatan ini mempelajari norma-norma dalam bentuk aturan-aturan dan hak-hak serta kewajiban. Pendekatan ini menggunakan seluruh masyarakat sebagai unit analisisnya. Asumsi dalam pendekatan ini mengatakan perubahan dalam masyarakat merupakan konsekuensi konflik dialektis Di antara nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang ada dalam masyarakat.

Kajian-kajian yang menggunakan pendekatan struktural mempunyai lima penekanan. Kelimanya yaitu:

  1. Legal formal misalnya mempelajari administratif dan institusi negara-negara kolonial dan koloni sebelum Perang Dunia Kedua;

  2. Struktur-struktur institusional baru misalnya partai politik atau pegawai negeri, juga konstitusi dan struktur legal lainnya;

  3. Kelompok baik formal seperti partai politik, maupun informal seperti kelompok nelayan, tani, buruh;

  4. Struktur dan fungsi yang membentuk sistem yang saling terkait;

  5. Struktur dalam bentuk kelas atau kelompok menurut analisis ekonomi Marxis.

Fokus analisis adalah isu pemeliharaan sistem dan stabilitas sistem. Unit analisis dalam pendekatan ini masyarakat secara keseluruhan, bangsa, unit-unit makro. Asumsi yang dikembangkan adalah mengenai pembangunan yang dilihat dengan ’range’ di antara pemisahan kekuasaan antara institusi-institusi pemerintahan dan perjuangan di antara kelas-kelas ekonomi yang dominan.

Fokus kajian pendekatan perilaku, adalah problema yang terkait dengan proses pembelajaran dan sosialisasi, motivasi, persepsi, sikap terhadap otoritas, dan pertimbangan lain. Unit analisis dalam pendekatan ini adalah individu dan kelompok kecil. Asumsi yang dikembangkannya berkaitan dengan optimisme individual bahwa perubahan diinginkan dan mungkin dilakukan, dan pembangunan merupakan konsekuensi kebutuhan orang untuk pencapaian (achievement).

Sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.

Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.

Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.

Sumber: wikipedia

sistem politik merupakan salah satu bidang analisis yang menarik dan penting. Apabila dikaitkan dengan pesatnya perkembangan jumlah dan aneka jenis sistem politik di dunia. Studi terhadap sistem politik sebenarnya sudah sangat tua, bahkan sama tuannya dengan ilmu politik itu sendiri, yang baru mungkin adalah pendekatan pendekatan dan metode- metode ilmiah yang mendukungnya.

Secara garis besar perkembangan terhadap studi sistem politik dalam bentuknya sekarang dimungkinkan oleh adanya dua hal. Pertama, berkembang pesatnya perhatian sarjana-sarjana ilmu politik di Barat terhadap wilayah baru di luar Eropa dan Amerika utara yang tercermin dalam sejumlah besar studi politik yang sebelumnya terbatas untuk wilayah Eropa dan Amerika Utara menjadi meluas dengan meliputi wilayah-wilayah Asia, Afrika dam Amerika latin. Yang kedua adalah banyaknya kemajuan yang dicapai dalam studi tingkah laku yang sering disebut “behavioral approach” yang kemudian banyak diterapkan dalam penelitian kehidupan sistem politik.

sistem politik terdiri dari interaksi peranan para warga negara. Orang yang sama dalam sistem politik dapat sekaligus memainkan peranan lain seperti dalam sistem ekonomi, sosial dam lainya. Sistem juga selalu dimulai dari satu tempat dan diakhiri ditempat lain. Kalau dikaitkan langsung dengan sistem politik bukanlah pekerjaan gampang, sebab sistem politik bukan diatur oleh perorangan melainkan peranan yang telah melembaga. Jadi sistem dianggap sebagai “pola yang relative tetap” dari hubungan antara manusia yang melibatkan makna yang luas dari kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan.

sistem politik ialah kumpulan pendapat pendapat prinsip prinsip dan lain-lain yang membentuk suatu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu atau kelompok individu yang lain.

Fungsi Sistem Politik

Fungsi sistem politik tidak terlepas dari fungsi input dan fungsi out put dari sitem politik itu sendiri :

  1. Fungsi input : sebagi suatu yang menunjukkan berbagai efektifitas yang memungkinkan suatu sistem berjalan. Pada umumnya input dalam suatu sistem politik dimanifstasikan kedalan sebuah dukungan (Support) dan tuntutan (demand) input merupakan bahan bakar untuk menjamin kelangsugnan hidup suatu sistem politik itu sendiri.

  2. Fungsi output : pembuatan-pembuatan peraturan dan kebijakan merupakan salah satu fungsi out putdalam sistem politik.terdapat hubungan yang saling berkaitan satu sama lainya adapun badan yang membuat peraturan atau undang udangan sebagai wujud kebikjakan adalah bada yang mempunyai wewengan untuk menjalankan sebuah fungsi.

Sistem politik pada hakekatnya melaksanakan fungsi mempetahankan kesatuan masyarakat, menyesuaikan dan merubah unsur pertautan hubungan agama dan sistem ekonom, melindungi kesatuan sistem politik dan ancaman-ancaman dari luar atau mengembangnya terhadap masyaakat lain dan menyerangnya. Sistem politik itu menjalankan fungsi-fungsi penyatuan dan penyesuaian baik kedalam masyarakat itu sendiri maupun kedalam masyarakat lain.

Sistem politik menurut David Easton terdiri dari sejumlah lembaga- lembaga dan aktivitas-aktivitas politik dalam masyarakat yang berfungsi mengubah tuntutan-tuntutan ( demands ), dukungan-dukungan ( supports ) dan sumber-sumber ( resources ) menjadi keputusan-keputusan atau kebijakan- kebijakan yang bersifat otoritatif (sah dan mengikat) bagi seluruh anggota masyarakat.58 Dari definisi tersebut, sistem politik mencerminkan sebagai suatu kumpulan aktivitas dari masyarakat politik ( polity ) untuk membuat suatu keputusan politik.

Gabriel A. Almond mengatakan bahwa sistem politik menjalankan fungsi- fungsi penyatuan dan penyesuaian (baik ke dalam masyarakat itu sendiri maupun kepada masyarakat lain) dengan jalan perbuatan atau ancaman untuk dilaksanakan walaupun agak bersifat paksaan.59 Hal ini mempertegas pernyataan Easton bahwa keputusan-keputusan politik yang dihasilkan dari kerangka kerja sistem politik sifatnya mengikat sehingga unsur paksaan dalam pelaksanaannya merupakan implikasi yang tidak dapat dihindari.

Easton mengajukan suatu definisi sistem politik yang terdiri dari tiga unsur, diantaranya yaitu 1. sistem politik menetapkan nilai (dengan cara kebijaksanaan),
2. penetapannya besifat paksaan atau dengan kewenangan, dan
3. penetapan yang bersifat paksaan itu tadi mengikuti masyarakat secara keseluruhan

sistem politik menunjukkan adanya unsur:

  1. pola yang tetap antara hubungan manusia, yang dilembagakan dalam bermacam-macam badan politik,
  2. kebijakan yang mencakup pembagian atau pendistribusian barang-barang materiil dan immateril untuk menjadi kesejahteraan atau membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai negara secara mengikat,
  3. penggunaan kekuasaan atau kewenangan untuk menjalankan paksaan fisik secara legal, dan
  4. fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat baik ke dalam maupun ke luar.

Adapun untuk memahami sistem politik, menurut Easton ada empat ciri atau atribut yang perlu diperhatikan, diantaranya yaitu:

  1. Unit-unit dan Batasan-batasan Suatu Sistem Politik

    Di dalam kerangka kerja suatu sistem politik, terdapat unit-unit yang satu sama lain saling berkaitan dan saling bekerja sama untuk menggerakkan roda sistem politik. Unit-unit ini adalah lembaga- lembaga yang sifatnya otoritatif untuk menjalankan sistem politik seperti legislatif, eksekutif, yudikatif, partai politik, lembaga masyarakat sipil, dan sejenisnya. Unit-unit ini bekerja di dalam batasan sistem politik, misalnya cakupan wilayah negara atau hukum, wilayah tugas, dan sebagainya.

  2. Input-output

    Input merupakan masukan dari masyarakat ke dalam sistem politik. Input yang masuk dari masyarakat ke dalam sistem politik berupa tuntutan dan dukungan . Tuntutan secara sederhana dijelaskan sebagai seperangkat kepentingan yang belum dialokasikan secara merata oleh sistem politik kepada sekelompok masyarakat yang ada di dalam cakupan sistem politik. Di sisi lain, dukungan merupakan upaya dari masyarakat untuk mendukung keberadaan sistem politik agar terus berjalan. Output adalah hasil kerja sistem politik yang berasal baik dari tuntutan maupun dukungan masyarakat. Output terbagi menjadi dua, yaitu keputusan dan tindakan yang biasanya dilakukan pemerintah. Keputusan adalah pemilihan satu atau beberapa pilihan tindakan sesuai tuntutan dan dukungan yang masuk. Sementara itu, tindakan adalah implementasi konkret pemerintah atas keputusan yang dibuat.

  3. Diferensiasi dalam Sistem

    Sistem yang baik haruslah memiliki diferensiasi (pembedaan atau pemisahan) kerja. Di masa modern adalah tidak mungkin satu lembaga dapat menyelesaikan seluruh masalah. Misalkan saja dalam pembuatan undang-undang pemilihan umum di Indonesia, tidak bisa cukup Komisi Pemilihan Umum saja yang merancang kemudian mengesahkan DPR. Tetapi, KPU. lembaga kepresidenan, partai politik dan masyarakat umum dibatkan dalam pembuatan undang-undangnya. Meskipun bertujuan sama, yaitu memproduksi undang-undang, lembaga-lembaga tersebut memiliki perbedaan di dalam dan fungsi pekerjaannya.

  4. Integrasi dalam Sistem

    Mekipun dikehendaki agar memiliki diferensiasi (pembedaan atau pemisahan), suatu sistem tetap harus memerhatikan aspek integrasi. Integrasi adalah keterpaduan kerja antarunit yang berbeda untuk mencapai tujuan bersama.

Menurut Almond ada enam kategori kapabilitas sistem politik yang didasarkan pada klasifikasi input dan output sistem politik, yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik sebagai berikut:

  1. Kapabilitas Ekstraktif, yaitu ukuran kinerja sistem politik dalam mengumpulkan SDA dan SDM dari lingkungan domestik maupun internasional.

  2. Kapabilitas Distributif, distribusi ini ditujukan kepada individu maupun semua kelompok dalam masyarakat, seolah-olah sistem politik itu pengelola dan merupakan pembagi segala kesempatan, keuntungan, dan manfaat bagi masyarakat.

  3. Kapabilitas regulatif, yaitu ukuran kinerja sistem politik dalam menyelenggarakan pengawasan tingkah laku individu dan kelompok yang berada di dalamnya, maka dibutuhkan pengaturan.

  4. Kapabilitas simbolik, yaitu ukuran kinerja sistem politik dalam kemampuan mengalirkan simbol dari sistem politik kepada lingkungan intra-masyarakat maupun ekstra-masyarakat. Petunjuk tentang tingginya kapabilitas simbolik ditentukanoleh atau bergantung pada kreasi selektif pihak pemimpin dan pada penimbaan yang penuh olehnya terhadap seperangkat penerimaan atau daya reseptif masyarakat.

  5. Kapabilitas responsif, yaitu ukuran kinerja sistem politik yang merujuk seberapa besar daya tanggap suatu sistem politik terhadap setiap tekanan yang berupa tuntutan baik dari lingkungan intra-masyarakat (domestik) maupun ekstra-masyarakat (internasional).

  6. Kapabilitas Dalam Negeri dan Luar Negeri, yaitu ukuran kinerja sistem politik yang merujuk bahwa sejauh mana kapabilitas suatu sistem politik dapat berinteraksi dengan lingkungan domestik dan lingkungan internasional.

Sistem politik adalah bagian dari sistem sosial yang menjalankan fungsi untuk mencapai tujuan sistem atau pencapaian goal attainment dalam masyarakat. Sistem politik sering kali dipandang sebagai bagian dari sistem sosial. Menurut Talcot Parsons, sistem politik merupakan salah satu saja dari fungsi sistem sosial. Secara umum, sistem politik sangat terkait dengan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara. Secara parsial, sistem politik dipahami sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles), kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat, dan segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Seorang ahli ilmu politik, Robert A Dahl, merumuskan bahwa sistem politik merupakan pola hubungan manusia yang bersifat konstan, di mana di dalamnya melibatkan kontrol, pengaruh, kekuasaan, dan kewenangan. Menurut David Easton, sistem politik merupakan sistem yang bagianbagiannya bekerja untuk melakukan pengalokasian nilai, alokasi nilai ini bersifat memaksa dan mengikat seluruh masyarakat. Menurut Easton, pendekatan analisis sistem politik merupakan alat utama untuk mempelajari kehidupan politik suatu negara, terutama sistem politiknya. Easton mengamati kehidupan politik sebagai jalinan interaksi tingkah laku manusia sebagai suatu sistem.

Dalam hal ini, diterangkan mengenai bagaimana input sistem politik berupa tuntutan (demand), dukungan (support) dan yang berasal dari lingkungan sistem politik, berubah menjadi output berupa keputusan ataupun kebijaksanaan, setelah melalui suatu proses konversi. Selanjutnya, diterangkan bagaimana suatu output, setelah melalui mekanisme umpan balik (feed-back) ke dalam lingkungannya, dapat menghasilkan suatu input baru, baik berupa tuntutan ataupun dukungan terhadap sistem politik. Jika digambarkan maka proses yang terjadi dalam sistem politik akan menghasilkan model sebagai berikut. (Macridis dan Brown: 1996).

Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, selanjutnya mengubah input melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini, masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik, lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintahan, untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini maka efektivitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.

Ahli politik lain, Gabriel Almond merumuskan bahwa sistem politik merupakan interaksi pada masyarakat independen yang menjalankan fungsi-fungsi integrasi dan adaptasi, dengan menggunakan pelayanan atau pemaksaan oleh para pegawai, yang sedikit atau banyak menggunakan tekanan fisik yang sifatnya terlegitimasi. Gabriel Almond adalah seorang ahli ilmu politik yang menggunakan pendekatan struktural fungsional untuk menjelaskan sistem politik. Pendekatan ini berusaha menjelaskan bagaimana bentuk struktur-struktur dalam sistem politik menjalankan fungsi-fungsinya. Almond mencoba mengadakan perbandingan atas prosedur dan cara bekerja suatu sistem politik. Almond menekankan apakah ada persamaan dan perbedaan dari struktur-struktur politik dalam menjalankan fungsi-fungsinya di dalam suatu sistem politik, yaitu yang bersifat oligarki, monarki, demokratis ataupun totaliter.

Almond membagi lingkungan sistem politik ke dalam 2 dimensi, yaitu lingkungan domestik dan lingkungan internasional. Hubungan antara sistem politik dengan lingkungannya sangatlah erat sebagai bagian dari sistem masyarakat. Sistem politik selalu berinteraksi dengan lingkungan yang memengaruhinya maupun yang dipengaruhinya. Sebagai contoh, berbagai macam pengaruh yang berasal dari lingkungannya mengalir masuk ke dalam sistem politik, sebaliknya sistem politik memengaruhi pula lingkungannya. Sebagai contoh, pengaruh lingkungan yang masuk ke dalam sistem politik berupa input – baik berupa tuntutan maupun dukungan, sedangkan hasilnya yang berupa output (keputusan atau kebijaksanaan) berpengaruh pula ke dalam lingkungan masyarakatnya.

Almond membahas kemampuan sistem politik dalam mengatasi pengaruh lingkungan dalam ataupun lingkungan luar terhadap dirinya. Menurutnya dengan mengetahui kemampuan sistem politik, kita dapat menilai apakah sistem politik di suatu negara akan stabil atau tidak. Cara mengukur kemampuan suatu sistem politik, yaitu dengan memperhatikan input-input atau pengaruh-pengaruh yang masuk ke dalam sistem politik, baik itu dari lingkungan dalam maupun dari lingkungan luar.

Pada level praktis, sistem politik sering kali dikaitkan dengan kelembagaan politik yang ada, budaya politik dan perilaku-perilaku politik. Dalam hal ini, ada enam jenis kemampuan (kapabilitas) yang perlu dimiliki oleh setiap sistem politik, yaitu sebagai berikut:

  • Kapabilitas Ekstraktif.
  • Kapabilitas Regulatif.
  • Kapabilitas Distributif.
  • Kapabilitas Simbolik.
  • Kapabilitas Responsif.
  • Kapabilitas Domestik dan Internasional.

Kapabilitas sistem politik yang bersifat ekstraktif terkait dengan kemampuan untuk mengelola sumber-sumber daya. Hal ini meliputi sumber-sumber material yang dimiliki oleh sistem politik, misalnya kekayaan alam dan jumlah penduduk. Persoalan terhadap kapabilitas jenis ini cenderung muncul saat sumber-sumber ekstraktif ini dieksploitasi, digunakan bukan untuk kepentingan nasional atau kemudian dinikmati dengan distribusi yang tidak adil. Penyelewengan, penyalahgunaan wewenang dan korupsi dapat disebut sebagai contoh dari penggunaan kekayaan ekstraktif yang tidak Ukuran terhadap kapabilitas ekstraktif ini, misalnya tampak dari pengelolaan pendapatan daerah ataupun nasional. Sesuai amanat undang-undang, kapabilitas ekstraktif ini tentunya harus dipakai untuk mendukung pembangunan nasional, baik melalui pengelolaan secara otonom di daerah ataupun terpusat (nasional). Tujuan umumnya tentu untuk kesejahteraan masyarakat yang harus dicapai dengan penggunaan berbagai sumber daya itu secara benar, efektif, dan efisien. Pengingkaran terhadap potensi kapabilitas yang demikian tentu bersifat kontra produktif dengan arah pembangunan yang diharapkan dapat terdukung oleh tersedianya sumber-sumber yang terkategori ekstraktif ini.

Kapabilitas sistem politik yang bersifat regulatif terkait dengan kemampuan sistem politik untuk mengendalikan atau mengatur tingkah laku individu-individu ataupun kelompok individu yang ada dalam sistem politik. Kemampuan sistem politik ini dapat diketahui dari pola-pola tingkah laku individu ataupun kelompok, serta pengendalian yang dilakukan oleh sistem politik. Acuan dasar dari kapabilitas ini berupa konstitusi dan undang-undang atau peraturan perundang-undangan lain yang ada di bawahnya. Harapan dari adanya kapabilitas regulatif ini adalah terselenggaranya tertib sosial, terjaganya persatuan, dan kesatuan bangsa, serta maksimalisasi bekerjanya sistem politik yang sudah ditentukan.