Apakah yang dimaksud dengan pasar atau market?

Pasar atau Market

Pasar atau Market adalah pengelompokan orang dan organisasi yang dipersatukan oleh kebutuhan dan tujuan bersama.

Pasar bisa juga dilihat sebagai tempat berkumpulnya penjual dan pembeli untuk bertukar komoditas.

Referensi : Louise Kelly & Chris Booth, 2004, Dictionary of Strategy: Strategic Management, SAGE Publications, Inc.

1 Like

Dalam pengertian dasar, pasar adalah tempat di mana penjual dan pembeli bertemu untuk saling melakukan pertukaran atas barang dan jasa.

Pada masa lampau, pasar mengacu pada lokasi geografis, tetapi sekarang pasar tidak lagi memiliki batas-batas geografis karena komunikasi modern telah memungkinkan para pembeli dan penjual untuk mengadakan transaksi tanpa harus bertemu satu sama lain.2 Maka dalam ekonomi modern, pasar lebih dipahami sebagai suatu institusi yang menjadi ajang operasi kekuatan-kekuatan yang menentukan harga.

Roger Leroy Miller dan Roger E. Meiners mendefinisikan pasar sebagai suatu sistem mengalokasikan sumber daya dan menyiratkan informasi tentang nilai-nilai relatif mereka.Ia juga merupakan sistem yang mendistribusikan pendapatan sesuai dengan jumlah dan nilai pasar sumber daya yang dimiliki. Sistem pasar adalah suatu sistem di mana terdapat pengambilan keputusan yang terdesentralisasi. Pada dasarnya, ia melibatkan koordinasi spontan oleh jutaan peserta.

Adiwarman A. Karim juga memberikan definisi pasar, yaitu tempat atau keadaan yang mempertemukan antara permintaan (pembeli) atau penawaran (penjual) untuk setiap jenis barang, jasa atau sumber daya. Pembeli meliputi konsumen yang membutuhkan barang dan jasa, sedangkan bagi industri membutuhkan tenaga kerja, modal dan barang baku produksi baik untuk memproduksi barang maupun jasa. Penjual termasuk juga untuk industri menawarkan hasil produk atau jasa yang diminta oleh pembeli; pekerja menjual tenaga dan keahliannya, pemilik lahan menyewakan atau menjual asetnya, sedangkan pemilik modal menawarkan pembagian keuntungan dari kegiatan bisnis tertentu.

Fungsi Pasar


Pada dasarnya pasar tidak akan pernah dapat dipisahkan dari aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi, baik negara maupun individu. Hampir segala upaya yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhannya akan barang dan jasa dilakukan dengan bertransaksi dengan para pelaku ekonomi lainnya. Oleh karena itu pasar adalah urat nadi dan barometer bagi suatu perekonomian dan dapat dikatakan bahwa pasar dalam sebuah sistem ekonomi merupakan sebuah keniscayaan yang sudah seharusnya ada.

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa pasar berfungsi membantu para pelaku ekonomi untuk saling memenuhi kebutuhan mereka yang berbeda-beda.

Richard A. Bilas secara terperinci juga menjelaskan fungsi pasar sebagai berikut:

  1. Pasar menetapkan nilai. Dalam ekonomi pasar, harga merupakan alat pengukur nilai. Pertanyaan “barang apakah yang akan diproduksi?” merupakan masalah yang sudah berabad-abad dipersoalkan orang. Maka jawaban dari pertanyaan tersebut tentu adalah “Hal tersebut ditentukan oleh konsumen.” Selain itu adalah sejauh mana kemampuan konsumen untuk membeli barang produksi tersebut.

  2. Pasar mengorganisasi produksi. Caranya adalah lewat faktor biaya. Dalam teori harga diasumsikan bahwa kita mempergunakan metode produksi yang paling efisien. Atau dari semua metode produksi, pengusaha (yakni orang yang mengorganisasi produksi) akan memilih metode yang dapat memaksimisasikan rasio antara output produk dengan input sumberdaya yang diukur dengan uang. Fungsi kedua inilah yang menjawab pertanyaan “bagaimana cara menghasilkan barang dan jasa?”

  3. Pasar mendistribusikan produk. Hal ini menyangkut pertanyaan “untuk siapa barang dihasilkan?” dan pertanyaan ini dijawab lewat pembayaran kepada sumberdaya. Mereka yang menghasilkan paling banyak akan menerima pembayaran paling banyak pula. Lepas dari warisan, nepotisme dan lain sebagainya, kita dapat melihat secara teoritis, tenaga dan sumber daya lain dibayar sesuai dengan apa yang dihasilkannya.

  4. Pasar menyelenggarakan penjatahan (rationing). Penjatahan adalah inti dari terjadinya harga, sebab penjatahan membatasi konsumsi dari produksi yang tersedia.

  5. Pasar menyediakan barang dan jasa untuk keperluan di masa yang akan datang. Tabungan (saving) dan investasi (investment) semuanya terjadi di pasar dan keduanya merupakan usaha mempertahankan dan mencapai kemajuan perekonomian.

pemasaran

Stuktur Pasar


Perilaku penjual dan pembeli di pasar dipengaruhi oleh struktur pasar yang dihadapi penjual dan pembeli. Dimensi struktur pasar yang mempengaruhi perilaku penjual dan pembeli adalah:

  1. Jumlah dan luas distribusi penjual di pasar
  2. Jenis produk apakah homogen atau heterogen
  3. Kemampuan penjual untuk mempengaruhi pasar
  4. Pengetahuan penjual dan pembeli akan pasar yang dihadapinya
  5. Mudah tidaknya perusahaan untuk keluar masuk pasar.

Beberapa dimensi pasar tersebut mengakibatkan adanya tipe-tipe pasar tertentu, yaitupasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar persaingan monopolistik, pasar oligopoli.

Barangkali cukup penting untuk membahas perbedaan suatu produk yang homogen dan terdiferensiasi (dapat dibedakan) terlebih dahulu sebelum membahas lebih lanjut mengenai masing-masing pasar di atas.Kedua konsep ini memegang peranan penting bagi kita untuk dapat membedakan pasar yang dihadapi penjual atau pembeli.

Suatu produk dikatakan homogen (homogeneous goods) apabila produknya identik. Oleh karena itu seseorang akan merasa indiferen di antara produk-produk yang homogen. Tidak ada perbedaan antara produk buatan pabrik A atau pabrik B. Konsekuensinya harga untuk barang-barang yang homogen seharusnya sama.

Sedangkan produk yang terdiferensiasi adalah produk yang heterogen dan dapat dibedakan antara yang satu dengan yang lainnya.Sehingga ketika konsumen hendak meninggalkan suatu produk tertentu karena mengalami kenaikan harga, misalnya, maka akandengan mudah ditemukan produk penggantinya.

Selain itu, struktur pasar juga dibedakan berdasarkan banyaknya penjual dan pembeli. Secara mudah dikatakan pasar yang terdiri dari banyak penjual dengan barang yang relatif homogen disebut pasar bersaing sempurna (perfect competition). Sedangkan pasar yang terdiri dari banyak penjual dan barangnya berbeda satu sama lain (terdiferensiasi) disebut pasar bersaing monopoli (monopolistic competition). Pasar yang hanya ada satu penjual disebut sebagai pasar monopoli. Pasar yang ada beberapa penjual disebut pasar oligopoli.

Pasar (market) adalah suatu tempat di mana pembeli dan penjual bertemu untuk membeli atau menjual barang dan jasa faktor-faktor produksi. Dalam bahasa sehari-hari pasar pada umumnya diartikan sebagai suatu lokasi geografis (geographic location).

Dalam pengertian teori ekonomi mikro adalah lebih luas lagi. Pasar meliputi “pertemuan” antara pembeli dan penjual, di mana antara keduanya mungkin tidak saling melihat satu sama lain, misalnya antara importir yang bertempat tinggal di Eropa dan eksportir di Indonesia yang melakukan transaksi jual beli melalui teleks, telepon dan internet.

Menurut Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007, pasar adalah area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya.

Berikut adalah definisi pasar menurut beberapa ahli :

  • Pasar menurut Belshaw, Cyril S, berdasarkan kajian ilmu ekonomi, adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.

  • Pasar menurut William J.Stanton adalah sekumpulan orang yang memiliki keinginan untuk puas, uang yang digunakan untuk berbelanja, serta memiliki kemauan untuk membelanjakan uang tersebut.

  • Kotler dan Amstrong berpendapat bahwa pengertian pasar merupakan seperangkat pembeli aktual dan juga potensial dari suatu produk atau jasa. Ukuran dari pasar itu sendiri tergantung dengan jumlah orang yang menunjukkan tentang kebutuhan, mempunyai kemampuan dalam bertransaksi. Banyak pemasar yang memandang bahwa penjual dan pembeli sebagai sebuah pasar, dimana penjual tersebut akan mengirimkan produk serta jasa yang mereka produksi dan juga guna menyampaikan atau mengkomunikasikan kepada pasar. Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan uang dan informasi dari pasar tersebut.

  • Pasar, menurut Handri Ma’aruf, mempunyai 3 pengertian, yaitu :

    1. Pasar dalam arti “tempat”, merupakan sebuah tempat untuk bertemunya para penjual dengan pembeli.

    2. Pasar dalam arti “penawaran serta permintaan”, merupakan pasar sebagai tempat terjadinya kegiatan transaksi jual beli.

    3. Pasar dalam arti “sekumpulan anggota masyarakat yang mempunyai kebutuhan serta daya beli“, lebih merujuk pada 2 hal, yaitu daya beli dan kebutuhan. Pasar merupakan sekumpulan orang yang berusaha untuk mendapatkan jasa atau barang serta mempunyai kemampuan untuk membeli barang tersebut.

Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi menurut Skousen dan Stice (2007) adalah pertukaran barang dan jasa antara (baik individu, perusahaan-perusahaan dan organisasi lain) kejadian lain yang mempunyai pengaruh ekonomi atas bisnis. Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjualbelikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Market (selanjutnya akan disebut “pasar”) pada hakekatnya adalah sebuah sistem, institusi, ataupun prosedur, di mana proses pertukaran barang atau jasa terjadi. Jadi, pada dasarnya, sebuah interaksi yang melibatkan dua pihak yang saling bersepakat untuk melakukan suatu barter sudah dapat dikategorikan ke dalam aktivitas pasar.

Konsep pasar atau market memiliki dua karakteristik utama:

  • Kompetisi
  • Adaptasi

Di dalam diskursus ilmu ekonomi sendiri, istilah pasar memiliki dimensi makna yang sangat luas karena tidak semata-mata merepresentasikan proses jual-beli an sich . Bagaimana pasar bekerja dapat menunjukkan berbagai macam hal, seperti: tingkat kemakmuran, perilaku konsumen, hingga kondisi sosial suatu masyarakat. Hal ini dimungkinkan karena pasar adalah “wadah” tempat segala aktivitas dan interaksi ekonomi berpusat.

Oleh karena itu, jika pasar kemudian disebut sebagai sebuah institusi, ia bukanlah institusi sebagaimana layaknya institusi sosial lain. Jika institusi-institusi sosial lain (seperti agama, hukum, atau negara) dapat mempengaruhi kondisi dan karakteristik masyarakat, corak dan karakteristik pasar sangat ditentukan oleh perilaku orang-orang yang beraktivitas di dalamnya. Pasar sebagai institusi tidak dibentuk secara intensional melalui kesepakatan orang-orang yang terlibat di dalamnya, melainkan lebih bersifat organik dan spontan.

Pasar yang bebas dan kompetitif dianggap sebagai sebuah sarana yang paling fair di dalam mendistribusikan kemakmuran suatu masyarakat. Hipotesis ini dapat bekerja dengan asumsi bahwa jika setiap individu mengejar pemenuhan self- interest -nya masing-masing, dampak yang ditimbulkan justru akan lebih terasa secara sosial ketimbang jika mereka mendahulukan kepentingan orang lain.

Kompetisi atau Persaingan Pasar


Kompetisi atau persaingan merupakan elemen penting di dalam teori ekonomi berbasis pasar bebas. Tanpa kompetisi, mekanisme “pasar sebagai sarana distribusi kemakmuran” tidak akan bekerja sebagaimana dibayangkan para pendukungnya. Konsep kompetisi sendiri memiliki pemaknaan yang ketat di dalam teori ekonomi. Suatu pasar dianggap kompetitif jika terdapat lebih dari satu penjual dan para konsumen memiliki informasi yang relevan, lengkap, dan seimbang.

Sebagaimana asumsi yang menyatakan bahwa setiap individu akan semakin sejahtera jika mengejar self-interest masing-masing, asumsi mengenai kompetisi di dalam mekanisme pasar juga menyatakan bahwa semakin kompetitif suatu pasar, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Hal ini dimungkinkan karena banyaknya penjual berarti semakin banyaknya jumlah barang/jasa yang ditawarkan, dan semakin banyak barang/jasa yang ditawarkan, harga yang harus dibayar konsumen akan semakin rendah. Dari sudut pandang konsumen pun begitu pula: semakin banyak konsumen yang memiliki informasi yang relevan, semakin rendah pula harga yang perlu mereka bayar karena mereka tahu pada titik mana harga berada pada kondisi ekuilibrium.

Konsep kompetisi atau persaingan juga mengimplikasikan bahwa di dalam mekanisme pasar, akan selalu ada pihak-pihak yang mampu bertahan dan pihak- pihak yang tersingkir dari persaingan. Pihak-pihak yang mampu bertahan di sini adalah tentu saja para penjual yang dapat memenuhi demand para konsumen dengan harga yang paling rasional, juga para konsumen yang berhasil memenuhi self-interest mereka dengan ongkos atau pengorbanan paling kecil. Sebagaimana telah diulas sebelumnya, mekanisme supplay & demand pada akhirnya akan memaksa situasi pasar pada kondisi competitive equilibrium. Mau tidak mau, pihak-pihak yang beraktivitas di dalam sistem tersebut harus bisa beradaptasi agar dapat bertahan.

Kritik Pasar Bebas


Kritik terhadap pasar bebas sebagaimana yang didambakan para ekonom neo- klasik biasanya berfokus pada sifat konsep tersebut yang sangat hipotetis. Maksudnya, konsep pasar yang betul-betul bebas dan kompetitif adalah sebuah konsep yang sangat idealistik, namun sangat sulit mewujudkannya di dalam realitas konkret.

Kritik lain berfokus pada asumsi mengenai self-interest . Sebagaimana telah disebutkan, teori ekonomi yang berbasis pasar meyakini bahwa egoisme rasional justru akan berdampak lebih positif secara sosial ketimbang jika individu-individu mendahulukan kepentingan orang lain. Asumsi semacam ini sudah banyak dikritik. Salah satunya datang dari Robert Frank di dalam buku The Darwin Economy: Liberty, Competition, and the Common Good . Di dalam buku tersebut Robert Frank berargumen bahwa, di dalam mekanisme pasar, tidak selamanya kesejahteraan sosial bisa muncul akibat masing-masing aktor ekonomi mengejar self-interest -nya masing-masing. Untuk beberapa kasus, yang mungkin terjadi ketika setiap individu mengejar self-interest masing-masing justru kebalikan dari kesejahteraan sosial, yakni katastropi sosial.

Menurut Robert Frank, kegagalan mekanisme pasar ini sangat rentan terjadi jika aktor ekonomi harus mengambil keputusan terhadap objek-objek yang memiliki nilai utilitas relatif. Contohnya: tingkat keselamatan kerja vis a vis tingkat pendapatan. Jika menuruti self-interest individu, seorang pekerja akan rela mengambil pekerjaan yang beresiko demi upah yang lebih tinggi, sehingga tingkat kesejahteraan diri dan keluarganya meningkat. Namun, jika semua pekerja melakukan hal yang sama, yakni mengambil pekerjaan beresiko demi upah tinggi, daya beli mereka akan sama-sama naik dan inflasi akan meninggi. Pada akhirnya, semua pekerja tersebut akan terjebak pada pekerjaan dengan resiko tinggi tanpa peningkatan kesejahteraan yang mereka harapkan sebelumnya.

Menurut Robert Frank lagi, asumsi tentang egoisme rasional di dalam teori ekonomi modern muncul akibat miskonsepsi mengenai kompetisi. Para pendukung teori ekonomi berasaskan pasar bebas (lazimnya mereka dilabelkan sebagai “libertarian”) beranggapan bahwa persaingan di dalam pasar membawa kesejahteraan secara umum karena pihak yang “memenangkan” persaingan tersebut pasti merepresentasikan self-interest dari orang-orang kebanyakan.

Menurut Robert Frank, bahwa apa yang baik bagi individu tidak berarti baik pula bagi kelompok. Mekanisme pasar bebas yang membuat kesejahteraan sosial melalui pemenuhan self-interest masing-masing individu tidaklah bersifat niscaya, namun lebih bersifat aksidental dan terutama terjadi jika nilai utilitas objek yang dipertukarkan bersifat absolut.

Referensi
  • Arthur Sullivan, Economics: Principles in Action , 2003, New Jersey: Pearson Prentice Hall
  • Jonathan Michie, Reader’s Guide to The Social Sciences , 2001, New York: Routledge
  • Robert H. Frank, The Darwin Economy: Liberty, Competition, and the Common Good (2011)

Pasar adalah sekelompok pembeli dan penjual yang melakukan pertukaran barang atau jasa. Barang atau jasa diangap berada dalam satu pasar jika pilihan-pilihan barang tersebut saling bersubstitusi satu sama lainnya. Oleh karena itu, pasar dapat didefinisikan berdasarkan kondisi permintaan, barang atau jasa dapat dianggap dalam satu pasar yang sama jika mereka masuk dalam *he zone of consumer choice for the good .

Ada dua dimensi utama dalam menentukan apakah sekelompok barang atau jasa berada dalam satu pasar yang sama, yaitu berdasarkan jenis produk dan area geografis.

  1. Berdasarkan Tipe produk

    • Practical nature of the goods

      Produk-produk tersebut memiliki fitur yang sama dan memiliki kegunaan yang sama bagi pembeli.

    • Informed judgments of market participants

      Kriteria kedua yang bisa digunakan adalah penilaian dari partisipan di pasar tersebut, khususnya penjual. Penjual produk memiliki informasi yang jelas mengenai siapa saja pesaing mereka dalam menjual sebuah produk. Judgment penjual ini bisa digunakan untuk menentukan produk apa saja yang menjadi pesaing mereka sehari-hari, dan oleh karena itu produk-produk tersebut dapat dikelompokkan dalam pasar yang sama.

    • Distinct seller and buyer

      Jika beberapa produk atau jasa dijual oleh kelompok penjual yang terpisah, maka produk atau jasa tersebut tidak dianggap berada dalam satu pasar. Contohnya: pinjaman (loans) yang ditawarkan oleh Bank tidak berada dalam pasar yang sama dengan pinjaman (loans) yang ditawarkan oleh rentenir . Demikian juga halnya jika beberapa produk atau jasa dibeli oleh sekelompok pembeli yang berbeda, maka produk atau jasa tersebut tidak dianggap dalam satu pasar yang sama. Contohnya: Pinjaman pribadi atau rumah tangga yang diberikan oleh perbankan tidak berada dalam pasar yang sama dengan pinjaman usaha oleh perusahaan/usaha kecil.

    • Price

      Ada dua kriteria dalam melakukan penilaian untuk melihat apakah sekelompok produk atau jasa berada dalam pasar yang sama:

  2. Area geografis

    Ada beberapa kriteria untuk menilai berdasarkan cakupan georafis:

    • Transport cost relative to value

      Jika biaya transportasi atas sebuah produk dibandingkan nilai produk tersebut relatif tinggi, maka cakupan geografis produk tersebut menjadi kecil. Contohnya: batu bata yang diproduksi di Bandung maka cakupan geografis produk tersebut hanyalah daerah Bandung dan sekitarnya, karena biaya transportasi bata tersebut keluar bandung lebih tinggi dari pada harga bata tersebut.

    • Shipping distance

      Pembuktian berikutnya mencakup berapa jauh sebuah barang atau jasa secara ekonomis dapat dipindahkan. Misalnya, produsen semen tidak bisa atau pernah mengirim semennya pada jarak di atas 150 mil, maka radius pasar geografis semen tersebut hanya sebesar 150 mil.

    • Patterns of shipping
      Pembuktian ketiga adalah jumlah dari barang tersebut yang dapat keluar dari suatu daerah, pada umumnya 10% adalah aturan umum yang disepakati. Jika 10% Semen Padang dijual keluar dari daerah Sumatera dan 90% sisanya dijual di regional Sumatera, maka cakupan pasar geografis semen padang tersebut hanyalah Sumatera. Namun jika lebih besar dari 10% Semen Padang dijual di pulau Jawa dan sisanya di Sumatra, maka cakupan geografis Semen Padang tersebut adalah Sumatera dan Jawa.