Apakah yang dimaksud dengan Indeks Harga Konsumen (IHK)?

Indeks Harga Konsumen (IHK) (bahasa Inggris: consumer price index) adalah nomor indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (household). IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan kontrak lainnya. Untuk memperkirakan nilai IHK pada masa depan, ekonom menggunakan indeks harga produsen, yaitu harga rata-rata bahan mentah yang dibutuhkan produsen untuk membuat produknya. Untuk mengukur tingkat harga secara makro, biasanya menggunakan pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Indeks (CPI). Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat diartikan sebagai indeks harga dari biaya sekumpulan barang konsumsi yang masing-masing diberi bobot menurut proporsi belanja masyarakat untuk komoditi yang bersangkutan. IHK mengukur harga sekumpulan barang tertentu (sepertti bahan makanan pokok, sandang, perumahan, dan aneka barang dan jasa) yang dibeli konsumen.

Apa yang anda ketahui tentang IHK?

Indeks harga konsumen adalah ukuran rata-rata perubahan harga dari suatu paket komoditas dalam suatu kurun waktu tertentu.

IHK memiliki fungsi antara lain :

  • untuk mengetahui perkembangan harga barang dan jasa
  • sebagai pedoman untuk menentukan kebijakan
  • sebagai penghitungan penyesuaian upah minimum regional kabupaten
  • untuk memantau permintaan dan penawaraan

Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.

Referensi

http://eprints.uny.ac.id/28799/2/BAB%20II.pdf

IHK merupakan ukuran tingkat harga domestik yang sering digunakan dan ukuran inflasi yang paling dicermati (Achsani dan Nababan, 2008). Perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi konsumen (dalam hal ini masyarakat Indonesia) dicermati dalam IHK.

Bank Indonesia mendefinisikan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebagai salah satu indikator ekonomi yang memberikan informasi mengenai harga barang dan jasa yang dibayar oleh konsumen. Perhitungan IHK dilakukan untuk merekam perubahan harga beli di tingkat konsumen (purchasing cost) dari sekelompok tetap barang dan jasa (fixed basket) yang pada umumnya dikonsumsi masyarakat.

Referensi

Achsani, N. A., & Nababan, H. F. (2008). Dampak Perubahan Kurs (Pass-Through Effect) terhadap Tujuh Kelompok Indeks Harga Konsumen di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 9 (1), 1–15.