Kata amanah adalah bentuk mashdar dari kata kerja amina-ya`manu-amnan-wa amanatan . Kata kerja ini berakar huruf-huruf hamzah , mim , dan nun , bermakna pokok aman, tentram, tenang, dan hilangnya rasa takut. Secara terminologi amanah adalah menunaikan segala sesuatu yang dititipkan dan dipercayakan kepada seseorang. Dalam kitab Akhlak Rasul Menurut Bukhari dan Muslim menjelaskan amanah tersebut mempunyai dua arti, yaitu arti khusuh dan arti umum: arti khusus dari amanah adalah sikap bertanggung jawab orang yang dititipi barang atau harta atau lainnya dengan mengembalikannya kepada orang yang mempunyai barang atau harta itu. Dia menyadari bahwa dirinya hanya bertugas menjaga barang atau harta tersebut jangan sampai rusak atau hilang, dia sama sekali tidak mempunyai hak untuk menggunakannya.
Jika orang yang mempunyai harta atau barang itu meminta kembali, dia dengan serta merta akan mengembalikan harta atau barang tersebut. Adapun arti amanah secara umum, sangat luas sekali. Sehingga menyimpan rahasia, tulus dalam memberikan masukan kepada orang yang meminta pendapat dan menyampaikan pesan kepada pihak yang benar (sesuai dengan permintaan orang yang berpesan) juga termasuk amanah.
Orang yang menceritakan rahasianya kepadamu berarti dia percaya kepadamu bahwa kamu bisa menyimpan rahasia itu. Orang yang meminta pendapatmu, tentunya mengawali pembicaraannya dengan mengungkapkan problem- problem yang dihadapinya dan berharap kamu mau memberikan saran atau pendapat meskipun tidak sesuai dengan yang dia harapkan. Bila kamu mau mengungkapkan pendapatmu, maka kamu termasuk orang yang dapat dipercaya. Begitu juga jika ada orang yang meminta kamu menyampaikan kabar kepada orang lain. Bila kamu menyampaikan pesannya dengan benar maka kamu termasuk orang yang dapat dipercaya (amanah).
Amanah artinya dipercaya, seakar dengan kata iman. Sifat amanah memang lahir dari kekuatan iman, semakin menipis keimanan seseorang semakin pudar pula sifat amanah pada dirinya. Antara keduanya terdapat kaitan yang sangat erat sekali, Rasulullah SAW bersabda :
"Tidak sempurna iman seseorang yang tidak amanah, dan tidak sempurna agama orang yang tidak menunaikan janji”. (HR. Ahmad).
Amanah dalam pengertian yang sempit adalah memelihara titipan dan mengembalikannya kepada pemiliknya dalam bentuk semula, sedangkan dalam pengertian yang luas amanah mencakup banyak hal, yaitu: menyimpan rahasia orang, menjaga kehormatan orang lain, menjaga diri sendiri, menunaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya dan lain sebagainya. Tugas-tugas yang dipikulkan Allah SWT kepada umat manusia, oleh Al-Qur’an disebut sebagai amanah (amanah taklif ). Amanah taklif inilah yang paling berat dan besar. Makhluk-makhluk Allah SWT yang besar seperti langit, bumi, matahari, bulan, bintang-bintang, gunung- gunung, lautan tidak sanggup memikulnya. Lalu manusia karena kelebihan yang diberikan Allah SWT kepadanya berupa akal pikiran, perasaan, kehendak dan sebagainya mau menanggungnya. Syahrin Harahap di dalam buku Ensiklopedia Akidah Islam menjelaskan bahwa amanah adalah salah satu sifat wajib para rasul, yang artinya dapat dipercaya. Para rasul memiliki sifat wajib sebanyak empat, yaitu :
- Sidiq , yang berarti benar atau sungguh-sungguh
- Amanah , yang berarti dapat dipercaya
- Tabligh , yang artinya menyampaikan
- Fathanah , yang artinya limpat atau cerdas
Amanah sebagai sifat wajib rasul merupakan konsekuensi logis bagi kerasulannya. Sebab kalau seorang rasul tidak dapat dipercaya, maka ajaran syari’at yang mereka bawa tentu dapat dipertanyakan kebenarannya, dan itu tidak logis. Sebab semua orang akan mempertahankannya dan ajarannya menjadi kacau.
Kata amanah merupakan istilah yang telah akrab di telinga masyarakat Indonesia, masyarakat muslim pada khususnya, istilah ini sering dikaitkan dengan makna kepercayaan. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata yang menunjuk makna kepercayaan menggunakan dua kata, yaitu amanah atau amanat. Amanah memiliki beberapa arti, antara lain: pesan yang dititipkan kepada orang lain untuk disampaikan, keamanan, ketenteraman, dan kepercayaan. Sedangkan amanat diartikan sebagai sesuatu yang dipercayakan atau dititipkan kepada orang lain, pesan, nasihat yang baik dan berguna dari orang tua-tua, perintah, dan wejangan.
Quraish Shihab berpendapat bahwa amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain untuk dipelihara dan dikembalikan bila tiba saatnya atau bila diminta oleh pemiliknya.8Orang yang beriman dipastikan akan memperoleh rasa aman dan tentram. Karena ia akan merasa mendapat penjagaan dari Allah SWT. Sebaliknya orang yang diselimuti dengan berbagai macam kegelisahan dan ketakutan, dipastikan sedang mengalami krisis iman. Dengan demikian, kata Amanah di dalam Al-Qur’an mencakup amanah kepada Allah SWT, sesama manusia, dan kepada diri sendiri.
Dari beberapa definisi yang berbeda, pada akhirnya semua bermuara pada makna tidak mengkhawatirkan, aman dan tentram. Dengan demikian, yang dimaksud dengan amanah ialah segala sesuatu yang dipercayakan, sebuah tanggung jawab yang harus dipelihara dan pada saatnya harus dikembalikan kepada yang berhak dengan aman.
Referensi :
- M. Quraish Shihab, EnsiklopediAl-Qur’an, Kajian Kosakata…,
- Inti Medina, Amanah (Terpercaya)/Amalia Husna,…
- Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlaq,…
- Syahrin Harahap, Ensiklopedi Akidah Islam, (Jakarta: Kencana, 2009)
- Abdul Mu’min Al-Hasyimi, Akhlak Rasul Menurut Bukhari Dan Muslim…,