Apakah Yang Dimaksud Dengan Ajal Musamma?

ajal

Apakah yang dimaksud dengan ajal musamma?

1 Like

Ajal musamma dalam tataran tertentu dapat dikatakan memiliki kemiripan dengan kematian natural meskipun terdapat perbedaan diantara keduanya.

Ajal musamma disebut juga dengan ajal hatmi (niscaya), ajal mahtum (pasti), ajal maktub (tertulis), ajal mu’ayyan (telah ditentukan) dan ajal mu’allaq (bergantung) juga disebut dengan ajal dengan syarat, mauquf (bergantung) dan ajal muqtadhi (bersyarat).
Berdasarkan nukilan dari Syaikh Thusi, terkait dengan ajal manusia terdapat dua pandangan yang mengemuka:

Pertama adalah bahwa setiap manusia memiliki ajal yang telah ditentukan dimana manusia akan meninggal dengan ajal tersebut.

Kedua bahwa setiap manusia memiliki dua ajal: Satunya adalah tidak dapat dirubah dan pasti dan yang lainnya adalah tersembunyi. Namun setelah ia menukil dua pandangan ini, ia mengutamakan pendapat yang pertama dengan alasan bahwa ajal merupakan zaman terjadinya kematian dan dengan takdir sesuatu itu tidak disebut dengan ajal.

Ada kata “ajal” dan ada juga kata “musamma.” Tak dapat diragukan lagi bahwa keduanya memiliki satu makna dan kata kedua merupakan pengulangan dari yang pertama, namun ajal secara mutlak dan ajal musamma tentunya berbeda. Sebagaimana bahwa sesuai dengan yang ada diriwayat juga merupakan penjelasan akan hal ini bahwa terdapat dua bentuk ajal bagi manusia.

Dalam hadis dari Imam Shadiq As, dalam tafsiran ayat diatas bersabda: “Manusia memiliki dua ajal: ajal bersyarat dimana dalam ajal itu Tuhan akan menjalankan segala sesuatu yang dikehendaki dan ajal mahtum.”

Humran bin A’yun dari Imam Baqir As terkait dengan ayat diatas bertanya dan Imam menjawab: “Terdapat dua ajal: ajal mahtum (pasti) dan ajal mauquf (bergantung)”

Para mufassir dalam menafsirkan dua ajal ini menjelaskan berbagai dalil. Diantaranya yang dapat diterima adalah penafsiran yang biasanya telah dijelaskan. Dan hal itu adalah: Setiap maujud yang hidup, secara natural dan kemampuan jasmaninya mampu hidup hingga waktu tertentu yang apabila tidak ada rintangan untuk melanjutkan kehidupannya, ia akan hidup hingga akhir usia naturalnya dan ia akan mengakhiri kehidupannya secara natural. Kematian demikian disebut dengan “ajal musamma”. Dalam riwayat, ajal musamma disebut sebagai ajal yang tidak dapat diubah. Di antaranya adalah hukum-hukum dan qadha yang telah ditetapkan oleh Tuhan yang telah ditulis dalam ummul kitab dan lauh mahfudz.

Ajal musamma atau disebut juga ajal mubram, yaitu ajal yang termaktub putus pastinya dilakukan terhadap diri tiap- tiap jiwa. Ajal ini tidak ada tempat pelarian atau perlindungan dan tidak bisa dimajukan atau dimundurkan, tapi tepat pada saatnya telah ditentukan oleh Tuhan dan hanya diketahui oleh Tuhan.

Konsep ajal sebagai mutsamma menunjukan sesuatu waktu yang telah ditentukan oleh Allah dari segala hal yang Dia ciptakan. Setiap makhluk hidup berdasarkan sifat natural dan kemampuan fisiknya, dapat bertahan hingga suatu waktu tertentu yang apabila tidak ada rintangan untuk melanjutkan kehidupannya, ia akan sampai hingga akhir umur natural dan kemampuan fisiknya. Bentuk kematian demikian disebut dengan ajal musamma (ditentukan).

Ajal maqdhi dapat ditetapkan atau dihapuskan oleh Tuhan atau dapat dimohonkan do’a kepada Tuhan, akan tetapi ajal musamma atau ajal mubram tidak dapat ditawar-tawar lagi, bilamana telah tiba waktu dan saatnya ia pasti akan mati.

Al-Qur’an juga yang pertama menjelaskan bahwa ada ajal perorangan dan ada juga ajal masyarakat. Al-Qur’an juga menyatakan bahwa segala sesuatu ada kadar dan ada juga sebabnya, maka usia dan dan keruntuhan suatu sistem dalam satu masyarakatpun pasti ada kadar dan ada pula penyebabnya dapat merupakan salah satu contoh hukum kemasyarakatan yang menjelaskan kadar dan penyebab itu, yakni jika suatu masyarakat telah sampai pada tingkat yang telah amat menggelisahkan, maka ketika itu masyarakat akan runtuh.