Apakah yang dimaksud Consensus Democracy?

Demokrasi Konsensus atau Consencus Democracy adalah demokrasi yang didasarkan pada pembatasan dan pembedaan kekuasaan. Dapat dikatakan juga demokrasi consensus adalah sebuah bentuk demokrasi langsung, yang sangat berbeda dengan demokrasi representative.

Para partisipan demokrasi konsensus ini akan selalu terlibat dalam pengambilan keputusan harian, melalui desentralisasi ilmu pengetahuan dan kekuasaan, sehingga pengambilan kontrol atas hidup sehari-hari menjadi sesuatu yang sangat mungkin. Demokrasi konsensus berbeda dengan Demokrasi Mayoritas atau Majoritarian Democracy yang berdasar pada kekuasaan politik mayoritas, dan hanya mengandalkan aturan mayoritas, nilai – nilai yang dianut demokrasi konsensus membutuhkan keterlibatan setiap individu secara setara.

Jika terdapat satu orang saja yang tidak ikut setuju dengan sebuah keputusan yang akan diambil, maka tugas bagi semuanya adalah untuk menemukan solusi baru agar dapat diterima oleh semua para partisipan.

Demokrasi konsensus tidak menuntut agar seseorang menerima kekuatan orang lain atas hidupnya, walaupun hal ini juga bukan berarti bahwa tiap orang tidak membutuhkan orang lain; walaupun dalam persoalan efisiensi, hal seperti ini amatlah lamban, tetapi dalam segi kebebasan dan itikad baik, hal tersebut akan mendapat poin yang sangat tinggi.

Demokrasi konsensus tidak memaksa orang untuk mengikuti pemimpin ataupun standarisasi nilai, melainkan membiarkan orang lain untuk memiliki tujuannya dan cara pencapaiannya sendiri.

Dengan demikian kedelapan unsur Model Konsensus dalam demokrasi tersebut bertujuan untuk

  1. Membagi kekuasaan antara mayoritas dan minoritas,
  2. Memecah kekuasaan baik di antara eksekutif dan legislatif serta beberapa partai kecil,
  3. Pendelegasian kekuasaan terhadap kelompok teritorial dan non teritorial serta
  4. Pembatasan kekuasaan melalui hak veto minoritas.