Apakah yang dimaksud Aliansi Politik?

Aliansi politik secara garis besar adalah ikatan atau persekutuan yang erat antar partai politik atau aktivis politik. Bagaimanakah penjelasan lebih lanjut tentang Aliansi Politik?

Aliansi adalah gabungan antara kedua kelompok menjadi satu yang bertujuan untuk melaksanakan kegiatan menjadi lebih baik karena dari kerjasama antar kelompok tadi. Jika kita melihat kamus bahasa Indonesia (KBBI) Aliansi disini, Ikatan antara dua negara atau lebih dengan tujuan politik.

Aliansi, menurut Nye (2009: 289) didefinisikan sebagai:

formal or informal arrangements between sovereign states, usually to ensure mutual security.

Adapun, aliansi menurut Griffiths dan Terry (2002: 1) didefinisikan sebagai:

an agreement between two or more states to work together on mutual security issues.

Dengan kata lain aliansi dapat diartikan sebagai suatu kesepakatan, baik formal maupun informal, dalam bidang keamanan dan pertahanan (security issue) dengan tujuan untuk mempertahankan diri dari ancaman negara atau kekuatan lain.

Menurut Griffiths dan Terry (2002: 1), aliansi yang berbentuk formal merupakan aliansi yang ditandai dengan penandatangan sebuah treaty yang dilakukan secara terang-terangan (publicly recognized), sedangkan, aliansi informal tidak ditandai oleh kedua hal tersebut (treaty dan publicly recognized), bahkan menurutnya, dapat juga dicapai dengan hanya perjanjian secara rahasia kepala negaranya.

Adapun alasan untuk beraliansi, menurut Nye (2009: 70), selain dibangun atas alasan militer, juga dibangun atas alasan nonmiliter, dua yang paling utama adalah ideologi dan ekonomi.

Dari penjelasan diatas banyak yang bisa kita ketahui bahwasanya aliansi itu adalah persetujuan yang bisa kita lakukan dengan dua cara formal dan informal sama seperti penjelasan diatas, kebanyakan di Indonesia itu menggunakan atau membuat aliansi dengan cara informal, kenapa saya mengatakan demikian, banyak kelompok- kelompok yang membuat aliansi nya itu tanpa diadakannya perjanjian dengan menggunakan kertas (hitam diatas putih) melainkan dengan cara berucap (kesepakatan dengan pembicaraan), sehingga apa yang diinginkan kedua kelompok ini bisa dilaksanakan, maka terbentuklah yang nama nya aliasi.

Tak usah terlalu jauh kita mengambil contoh 212, yang dilatar belakangi dari isu penistaan agama, tapi takbisa kita pungkiri juga bahwa politik ikutserta dalam kasus ini disini. Kita kembali ke bentuk alinasi yang dibentuk dari 212. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) yang menjadi penyelenggara aksi mengklaim bahwa aksi itu diikuti oleh 7,5 juta orang.

Dengan jumlah demikian kita pasti berpikir bahwa betapa banyak masyarakat yang mengikuti aksi tersebut, sudah sepantasnya berbagai kelompok islam ikut dalam aksi tersebut, nah ini yang dinamakan aliansi, dari berbagai kelompok bergabung menjadi satu dengan tujuan yang sama, ada yang menggunakan aliansi formal namun lebih banyak informal, buktinya teman-teman saya yang ikut dalam aksi tersebut hanya dengan bermodalkan mengajak dan menjelaskan apa yang terjadi, dia sudah membuat kelompok dan memutuskan bergabung dengan kelompok yang lain sehingga jadilah aliansi.

Sejauh ini aliansi sudah sering kita dengar mulai dari kelompok-kelompok pelajar maupun kelompok masyarakat yang udah bergulat dengan dunia kerja, aliansi-aliansi yang sering kita jumpai itu ada akibat dari sistem, pola dan bahkan cara birokrat di Negara kita. yah bagaimanapun pemerintah harusnya mengikuti mau rakyatnya, dan menjelaskan apa yang baik untuk negeri ini