Apakah yang dimaksud Aksiologi?

Aksiologi politik

Aksiologi merupakan pendekatan yang mempertanyakan kebergunaan dari sesuatu hal.

Aksiologi meliputi nilai-nilai (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun fisik material.

Aksiologi berasal dari bahasa yunani axios yang memiliki arti nilai, dan logos yang mempunyai arti ilmu atau teori

Lebih dari itu nilai-nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatu conditio sine quanon yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.

Conditio sine qua non artinya setiap akibat dapat ditentukan sebab-sebabnya dan masing-masing sebab memiliki pengaruh terhadap terjadinya suatu akibat

Aksiologi mencakup nilai-nilai sebagaimana etika dan moral yang secara emperatif menjadi dasar dan arah penggalian, penelitian dan penerapan ilmu.

Menurut Bramel, Aksiologi terbagi tiga bagian, yaitu :

  • Moral conduct, yaitu tindakan moral, bidang ini melahirkan disiplin khusus, yaitu etika.
  • Estetic expression, yaitu ekspresi keindahan. Bidang ini melahirkan keindahan.
  • Sosio-political life, yaitu kehidupan sosial politik, yang akan melahirkan filsafat sosial politik.

Sebuah ilmu ditemukan dalam rangka memberikan kemanfaatan bagi manusia. Dengan ilmu diharapkan semua kebutuhan manusia dapat terpenuhi secara cepat dan lebih mudah. Peradaban manusia akan sangat bergantung pada sejauh mana ilmu dimanfaatkan. Beberapa kemajuan yang dirasakan manusia dengan ditemukannya ilmu pengetahuan antara lain kemudahan dalam transportasi, komunikasi, pendidikan, pertanian, dan sebagainya. Ilustrasi ini akan berkaitan dengan ilmu dilihat dalam perspektif aksiologi. Selanjutnya, sebuah pertanyaan yang harus kita temukan jawabannya erat kaitannya dengan aksiologi adalah apakah dengan kemajuan ilmu maka semakin maju pula peradaban manusia?

Tulisan ini akan lebih jauh lagi berbicara tentang aksiologi ilmu. Untuk lebih mudah dalam memahami aksiologi ilmu, maka sebaiknya kita perhatikan beberapa definisi tentang aksiologi terlebih dahulu. Beberapa definisi tentang aksiologi diungkapkan oleh Amsal Bahtiar (Bahtiar 2004) sebagai berikut.

Bedasarkan bahasa Yunani, aksiologi berasal dari kata ‘ axios ’ dalam bahasa Yunani artinya nilai dan logos yang artinya ilmu. Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan bahwa aksiologi adalah ‘ilmu tentang nilai’.

Dengan mengutip pada Jujun. S Suriasumantri, aksiologi berarti teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.

Mengutip dari Bramei, aksiologi terbagi dalam 3 bagian penting, antara lain:

  • Tindakan moral yang melahirkan etika

  • Ekspresi keindahan yang melahirkan estetika

  • Kehidupan sosial politik yang melahirkan filsafat sosial politik

Dalam encyclopedia of philosophy , dijelaskan bahwa aksiologi disamakan dengan ‘ value ’ dan valuation . Dalam hal ini nilai dianggap sebagai nilai memberi nilai dan dinilai. Richard Laningan sebagaimana dikutip Efendi mengatakan bahwa aksiologi yang merupakan kategori keempat dalam dilsadar merupakan studi etika dan estetika. Hal ini berarti bahwa aksiologi berfokus pada kajian terhadap nilai-nilai manusiawi serta bagaimana cara mengekspresikannya.

Adapun Jujun S. Suriasumantri, aksiologi lebih difokuskan kepada nilai kegunaan ilmu. Ilmu dipandang akan berpautan dengan moral. Nilai sebuah ilmu akan diwarnai sejauh mana ilmuwan mempunyai tanggung jawab sosial terhadap ilmu yang dimiliki, apakah akan dipergunakan untuk