Aktivis yang hidup di masa orde baru tentu tahu betul akan UU Subversif, lalu apakah UU Subversif dapat dikatakan sebagai upaya pengkebirian makna demokrasi, ?
Aktivis yang hidup di masa orde baru tentu tahu betul akan UU Subversif, lalu apakah UU Subversif dapat dikatakan sebagai upaya pengkebirian makna demokrasi, ?