Apakah Tujuan dilakukannya Politik Luar Negeri?

tujuan politik luar negeri

Politik luar negeri merupakan strategi suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain berdasarkan nilai, sikap, arah serta sasaran untuk kepentingan nasional negara tersebut di dalam percaturan dunia internasional.

1 Like

Tujuan politik luar negeri dapat dikatakan sebagai citra mengenai keadaan dan kondisi dimasa depan suatu negara, dimana pemerintah melalui para perumus kebijaksanaan nasional mampu meluaskan pengaruhnya kepada negara-negara lain dengan mengubah atau mempertahankan tindakan negara lain.

Ditinjau dari sifatnya, tujuan politik luar negeri dapat bersifat konkret dan abstrak. Sedangkan dilihat dari segi waktunya, tujuan politik luar negeri dapat bertahan lama dalam suatu periode waktu tertentu dan dapat pula bersifat sementara, berubah sesuai dengan kondisi waktu tertentu.

Holsti memberika tiga kriteria untuk mengklasifikasikan tujuan-tujuan Politik luar negeri suatu negera yaitu :

  • Nilai : yang menjadi tujuan para pembuat keputusan.
  • Jangka waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dengan adanya tujuan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
  • Tipe tuntutan yang diajukan suatu negara kepada negara lain (Holsti, 1987:190)

Sedangkan selain memiliki tujuan, dalam politik luar negeri juga mempunyai sasaran. Pada hakekatnya sasaran dalam politik luar negeri ialah mewakili, menegakkan, membela, memperjuangkan dan memenuhi kepentingan nasional dalam forum hubungan internasional, yang tidak lain adalah forum interaksi masyarakat internasional ( Budiono, 1987 :35 ).

Dalam rangka mewujudkan pencapaian pengelolaan kebijakan politik luar negeri secara efisien dan efektif, maka misi Departemen Luar Negeri Republik dijabarkan dalam beberapa tujuan strategik sebagai berikut :

  1. Meningkatkan penyelesaian masalah perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga secara diplomatis.

  2. Mengembangkan kerjasama ekonomi, perdagangan, investasi, alih teknologi dan bantuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

  3. Meningkatkan fasilitasi bagi perluasan kesempatan kerja di luar negeri.

  4. Mewujudkan kepemimpinan Indonesia dalam proses integrasi ASEAN Community dan penanganan kejahatan lintas negara di kawasan.

  5. Memperkuat hubungan dan kerjasama Indonesia dengan negara-negara kawasan Asia Pasifik.

  6. Mewujudkan kemitraan strategis baru Asia Afrika.

  7. Memantapkan dan memperluas hubungan dan kerjasama bilateral.

  8. Memperkuat kerjasama di forum regional dan multilateral.

  9. Meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia yang demokratis, aman, damai adil dan sejahtera.

  10. Meningkatkan komitmen terhadap perdamaian dunia.

  11. Meningkatkan pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia di luar negeri.

  12. Meningkatkan upaya diplomasi kemanusiaan dalam menangani bencana alam, khususnya rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Sumatera Utara.

  13. Mewujudkan organisasi Departemen Luar Negeri yang profesional, efektif dan efisien.

  14. Meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri.