Apakah tujuan dari terbentuknya suatu negara?

Mengenai tujuan negara, ada beberapa teori mengenai tujuan negara:

1. Teori Fasisme

Teori Fasisme menganggap bahwa negara bukanlah ciptaan rakyat, melainkan ciptaan orang kuat. Bila orang kuat sudah membentuk organisasi, negara wajib menggelembeng dan mengisi jiwa rakyat secara totaliter dan nasionalisme. Salah satu contoh negara fasisme adalah Jerman di era Nazi-Hitler yang menganggap tujuan negara adalah untuk melanggengkan dominasi ras bangsa Arya yang dianggap sebagai ras manusia yang paling mulia di dunia sehingga tujuannya adalah menyingkirkan ras-ras lain dan membuat negara menjadi kuat dengan dipimpin atau digerakkan oleh ras terpilih tersebut atau ras Arya.

Salah satu karakteristik ideologi fasisme Nazi adalah rasa nasionalisme yang kuat. Hitler membangun negara Nazi dengan sentimen kesukuan dan kebangsaan yang rasialistis dan menolak ide nasionalisme yang terbatas. Artinya nasionalisme berlebih (hyper-nationalism) yang dibangun Hitler digunakan untuk menggapai dominasi ras Arya-Jerman di dunia. Inilah yang menjadi ide dasar dari Mein Kampf, yang disimbolkan dengan slogan/motto “Ein Volk, ein Reich, ein Führer” (Satu Rakyat, Satu Kekuasaan, Satu Pemimpin) dan negara disebut “Volksgemeinschaft” (komunitas rakyat).

Orang-orang Nazi menyatakan tujuan mereka adalah membawa negara bangsanya sebagai tempat atau pengejawatahan kehendak kolektif rakyat, diikat oleh Volksgemeinschaft. Hal lain yang mencolok adalah militerisme. Nazi menganggap bahwa keperkasaan militer adalah lambang negara kebesaran negara dan penting untuk menciptakan keteraturan. Hanya dengan kekuatan militer yang kuat, tujuan akan dicapai.

Menurut kaum Nazi, merupakan kesalahan yang nyata bila pluralitas dibiarkan dalama semua negara. Tujuan dasar Nazi adalah menyatukan semua orang Jerman yang bersuara dan tidak baik untuk membaginya menjadi negara-bangsa yang berbeda. Hitler menyatakan bahwa negara yang tak mempertahankan wilayahnya tak akan mampu bertahan.

2. Teori Individualisme

Berpandangan bahwa negara tidak boleh campur tangan dalam urusan pribadi, ekonomi, dan agama bagi warga negaranya. Tujuan dibentuknya negara hanyalah berfunsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban individu serta menjamin kebebasan seluas-luasnya dalam memperjuangkan kehidupannya. Apa pun bentuk negaranya, bagi mereka, semua tujuannya adalah individu-individu yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan dan mengembangkan dirinya.

Mereka menganggap lucu tujuan negara yang sentralistis dan mengatasnamakan kemakmuran bersama. Mereka menuntut campur tangan negara dibatasi atau dihilangkan terhadap kebebasan individu. Tujuan negara hanyalah menjamin hak-hak dan kebebasan individu. Tujuan negara, dalam perspektif ini, tidak boleh dikuasai oleh orang-orang yang mengatasnamakan mayoritas untuk menindas minoritas dan ekspresi individu dalam bentuk apa pun.

Bahkan, kegiatan ekonomi yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah memastikan terjadinya persaingan bebas daripada diatur. Peran pemerintah sebaiknya hanya dibatasi pada perbaikan prasarana pekerjaan umum, hukum, pendidikan, dan jasa-jasa publik lainnya. Tugas lembaga negara yang utama adalah melindungi dan menjaga serta memberikan fasilitas agar setiap orang dapat menjalankan hak-hak dan kebebasannya sebaik mungkin. Fungsi pemerintah adalah sebagai pelengkap terhadap kebebasan individu, inilah yang diutamakan baru kemudian masyarakat.

3. Teori Sosialisme

Meyakini bahwa negara bertujuan menciptakan kebersamaan dan kesejahteraan bersama diantara anggotanya. Mereka memandang bahwa alat-alat produksi dan sumber-sumber ekonomi harus diatur bersama demi tujuan bersama agar tak terjadi eksploitasi antara sesama manusia, antara pemilik terhadap rakyat jelata atau kaum buruh.

Tujuan negara bagi kaum sosialis adalah untuk memastikan bahwa setiap orang mendapatkan pemenuhan kebutuhan material atas sosialisasi alat-alat produksi dan kegiatan ekonomi yang direncanakan dengan baik. Negara tidak boleh menjadi alat kelas atau alat bagi segelintir individu, namun harus menjadi sarana bagi kemakmuran bersama.

4. Teori Integralistik

Beragumen bahwa tujuan negara itu merupakan gabungan dan paham individualisme dan sosialisme. Paham Integralistik ingin menggabungkan kemauan rakyat dengan peguasa (negara). Pihak Integralistik beranggapan bahwa negara didirikan bukan hanya untuk kepentingan perorangan atau golongan tertentu saja, melainkan juga untuk kepentingan seluruh masyarakat negara yang bersangkutan.

Sumber:
Hidajat, Imam. 2012. Teori-Teori Politik. SETARA Press. Malang.