Apakah Tradisi Sifon Asal NTT Masih Harus Dipertahankan?

unsplash_budaya

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau, dan masing-masing wilayah mempunyai adat istiadat tersendiri yang diwariskan oleh nenek moyang dan harus dilestarikan dan dikembangkan.

Namun, ada beberapa hukum adat yang dinilai bertentangan dengan undang-undang serta mengabaikan hak-hak asasi manusianya. Contohnya tradisi Sifon yang ada di NTT, laki-laki yang telah sunat harus melakukan hubungan seksual dengan wanita yang tidak ada hubungan keluarga dengan si laki-laki tersebut, dengan tujuan untuk mengusir penyakit dan membuang sial. Dengan adanya tradisi ini, wanita yang ada dipelosok daerah tersebut terpaksa tertindas oleh hukum adat yang berlaku.

Menurut Direktur Jenderal HAM Prof. Harkristuti Harkrisnowo, hukum adat yang berlaku di suatu masyarakat memang harus dihormati sejauh hukum adat tersebut tidak melanggar HAM, khususnya hak-hak perempuan yang sering dilanggar.

Nah menurut Youdics, apakah hal seperti ini harus tetap dijaga kelestariannya? Atau apa yang dapat kita atau pemerintah lakukan dalam menangani hal ini?

Sumber

Tradisi ini harus dihentikan. Mengapa? Karena tradisi ini mempunyai banyak sekali keburukan dalam berbagai sisi. Yang pertama dari sisi kemanusiaan, jelas disini para wanita sifon memang kebanyakan tidak mau diperlakukan seperti itu, namun yang dilakukan oleh pelaksana adat tersebut malah merayunya dengan iming-iming akan dinikahi atau bahkan mengancamnya. Hal ini tentu saja merupakan tindakan pemerkosaan berkedok adat yang pasitnya harus dihentikan.

Kedua dari sisi kesehatan, Beberapa wanita Sifon mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya yang kemudian diketahui bahwa mereka mengidap STD (Sexually Transmitted Disease) dan mereka menggunakan pengobatan tradisional untuk menyembuhkannya. Lebih buruk lagi, dikhawatirkan mereka dapat mengidap HIV karena tradisi ini. Para warga disana sendiri tidak mengetahui akan penyakit itu sehingga masih terus melanjutkan tradisinya.

Memang beberapa tahun terakhir ini para pelaksana tradisi ini kerap menyewa PSK untuk melanjutkan tradisinya, tapi tentu saja sisi kekhawatiran disini adalah terletak pada segi kesehatan dimana ditakutkan HIV akan merajalela disana. Harapannya adalah bagi pemerintah untuk menghentikan tradisi itu serta memberikan pendidikan berupa kesehatan seks dan perlindungan bagi perempuan yang ada disana.

Referensi

Sifon: Mengungkap Phallusentris dalam Tradisi Suku Atoni Meto | by Merah Muda Memudar | Merah Muda Memudar | Medium
Tumina, Maria & Yona, Sri & Waluyo, Agung. (2021). The experiences of women from Atoin Meto tribe who performed Sifon ritual in the context of HIV/AIDS transmission. Journal of Public Health Research. 10. 10.4081/jphr.2021.2337.

Menurut saya budaya budaya bangsa kita haruslah kita jaga dan kita lestarikan, agar keberadaannya tidak punah dan malah digantikan oleh budaya budaya lain. Era modern yang serba cepat seperti sekarang membuat budaya luar mudah masuk dan diadopsi oleh masyarakat kita dan justru malah bisa menggeser budaya lokal yang seharusnya bisa kita jaga. Memang, bila kita pikirkan secara rasional, ada budaya budaya yang bertolak belakang dengan kesehatan, HAM, dan perkara perkara lain. Budaya budaya mereka merupakan turunan dari nenek moyang yang tentunya pada jamannya belum ada yang namanya HAM, kesehatan dll. Budaya budaya ini memiliki banyak arti dan makna serta tujuan, budaya budaya itu juga merupakan bagian dari kepercayaan. Jadi, melestarikannya adalah hal yang penting agar budaya budaya itu tidak punah dan menghilang dari peradaban dunia.