Apakah Tari Striptease bertentangan dengan norma yang ada di Indonesia?

Halo sobat! Pasti tidak asing kan dengan tari Striptease ini. Nah, tetapi mengingat tarian ini adalah sejenis tarian erotis yang terbilang berani, apakah menurut kalian tari ini bertentangan dengan norma yang ada di Indonesia dan musti di tindak adili?

menurut saya, selama tari tersebut tidak melanggar hukum seperti penari dibawah umur, dan perdangangan manusia serta pornografi, sah sah saja untuk melakukan tari striptease. meskipun memang bertentangan dengan norma yang ada diindonesia, tapi masih banyak tari-tari tersebut yang ditampilkan dalam club atau karoke.