Apakah regulasi yang ada di Indonesia sudah bersih dari kepentingan sekelompok orang tertentu?

Dalam membuat regulasi, pemerintah seharusnya berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Namun, dari beberapa kejadian, pemerintah seolah membuat regulasi untuk melindungi dirinya sendiri. Menurut anda, apakah regulasi yang ada di Indonesia sudah sepenuhnya bersih dari keberpihakan suatu kelompok atau kepentingan tertentu?

Menurut saya belum. Ada regulasi-regulasi yang dibuat oleh pemerintah tapi menurut saya masih belum berdasarkan kesejahteraan rakyat.