Apakah puasa Kita tetap sah jika tidak sengaja makan atau minum karena lupa?

Ada kalanya kita lupa jika sedang berpuasa.

Apakah puasa kita tetap sah jika tidak sengaja makan atau minum karena lupa?

Salah satu pembatal puasa adalah makan dan minum dengan sengaja, sehingga apabila makan dan minum dilakukan dengan tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasanya. Hal ini berdasarkan pada hadist dibawah ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155).

Dalam riwayat Hakim disebutkan,

“Barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadhan dalam keadaan lupa, maka tidak ada qodho baginya dan juga tidak ada kafaroh.”

Hadits tersebut shahih kata Ibnu Hajar.

Wallahu a’lam, Hanya Allah yang Maha Tahu atas segala kebenarannya.