Apakah Petani Butuh Asuransi?

petani

Asuransi Pertanian ialah suatu bentuk perlindungan kepada para petani melalui perjanjian antara petani dan pihak perusahaan asuransi (baik milik swasta atau pemerintah) untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko usaha tani seperti gagal panen karena faktor alam (cuaca atau serangan hama) khususnya petani padi. Untuk menghindarkan dari keadaan tersebut pemerintah saat ini memberikan solusi terbaik berupa program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi. Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya.

Resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa. Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian.

Dari penjelasan diatas tentunya kita paham seberapa penting petani padi khususnya untuk berasuransi guna berjaga-jaga jika hal yang tidak diingnkan menyerang tanamannya. Semoga bermanfaat :blush: