Apakah perbedaan Polis dan Politics?

Secara etimologis kata “politik” berasal dari kata “polis” yang menurut bahasa berarti “kota” yaitu sebuah kota yang apabila dilihat dari sudut strukturnya benar-benar memenuhi syarat formal untuk disebut sebagai suatu Negara yaitu :

  • Adanya sejumlah penduduk yang berdiam tetap
  • Adanya daerah / wilayah tempat kediaman bersama
  • Adanya pemerintah sebagai organisi yang mengatur keamanan dan ketertiban
  • Memiliki kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi

Karena luas wilayah pada umumnya sempit dan hanya meliputi daerah seluas kota dan desa saja, maka dalam perpustakaan ilmu politik disebut “polis” yang lain menerjemahkannya dengan istilah “city by state” (inggris) , “stadstaats / jerman”.

Prof. Miriam budiarjo mengemukakan perbedaan dalam pendefinisian tersebut disebabkan karena sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur saja. Unsur itu kemudian diperlakukan sebagai konsep pokok dan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain.

Konsep-konsep pokok dalam ilmu politik adalah :

  • Negara (state)
  • Kekuasaan (power)
  • Pengambila keputusan (decision making)
  • Kebijaksanaan (policy, beleid)
  • Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)