Apakah perbedaan antara Undang-Undang yang fleksibel dan yang kaku?

http://image1.slideserve.com/3055609/uud-yang-fleksibel-dan-kaku-n.jpg

Pengertian rigid (kaku) adalah sesuatu yang tidak mudah berubah dan menggambarkan sesuatu yang benar-benar kaku. Pengertian sifat rigid adalah sifat yang tidak mau mengubah pendapat atau perilaku seperti pandangan keras kepala dari seseorang yang tidak akan mempertimbangkan perpektif lainnya.

Rigid merupakan sebuah kata yang biasa digunakan dalam dunia hukum. Kata rigid memiliki arti kaku dimana arti kata rigid sering digunakan untuk menggambarkan konsep konstitusi yang digunakan dalam pengaturan undang-undang negara.

Pada dasarnya ada 2 jenis konstitusi di dalam sebuah negara, yaitu tertulis dan tidak tertulis. Namun belakangan, ada sebagian orang yang lebih suka membaginya ke dalam 2 jenis lagi, yaitu konstitusi rigrid (kaku) dan konstitusi fleksibel.

Di Indonesia sendiri konsep dari konstutisi rigid dapat tercermin dalam UUD 1945, yang mana dalam perubahan undang-undang tersebut selalu mensyaratkan adanya tata cara khusus yang berbeda dengan undang-undang lainnya. Dalam hal ini yang dimaksud dengan tata cara khusus adalah makna terdapat syarat yang sulit untuk melakukan perubahan dibanding dengan undang-undang biasa.

Sedangkan ada beberapa pandangan yang mengatakan, rigid atau fleksibelnya sebuah konstitusi dapat dilihat dari sering atau tidaknya konstitusi tersebut diubah. Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa bila sebuah konstitusi jarang sekali diubah atau bahkan tidak pernah, maka dapat dipastikan bahwa konstitusi tersebut rigid. Di sisi lain, bila ternyata suatu konstitusi sering atau pernah mendapatkan perbaikan, maka konstitusi tersebut dapat dikatakan sebagai konstitusi yang fleksibel.

Dengan begitu dapat juga dikatakan bahwa rigid dan fleksibel merupakan bagian dari konstitusi itu sendiri, di mana keduanya memiliki aturan dan tata cara masing-masing di dalam penerapannya karena ada konstitusi yang benar-benar rigid dan tidak bisa diubah lagi menjadi fleksibel.

(Sumber: http://www.pengertianmenurutparaahli.net/pengertian-rigid/)