Apakah pengertian yatim piatu menurut Islam?

Yatim Piatu adalah seseorang yang tidak lagi memiliki ayah dan ibu, sedangkan yatim, dari bahasa Arab, artinya seseorang yang tidak memiliki ayah, dan piatu adalah seseorang yang tidak memiliki ibu lagi.

Apakah pengertian yatim piatu menurut Islam?

Menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum dia baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika anak tersebut telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seorang disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab:

“Dan kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa

Sedangkan kata piatu bukan berasal dari bahasa arab, kata ini dalam bahasa Indonesia dinisbatkan kepada anak yang ditinggal mati oleh Ibunya, dan anak yatim-piatu : anak yang ditinggal mati oleh kedua orang tuanya.

Sumber : PENGERTIAN ANAK YATIM DAN KEDUDUKANNYA DALAM ISLAM – MASJID AL-IKHLAS