Apakah nilai Pancasila bersifat Universal?

Tentu anda pernah mengikuti kelas kewarganegaraan dibangku sekolah bukan? Sering kali kita mendengar bahwa ide dari Pancasila ini sendiri diagung-agungkan dan digemakan sebagai paham yang luas dan mampu menyatukan Indonesia. Lantas apakah nilai Pancasila ini dapat dikatakan bersifat universal?

Kebenaran suatu pengetahuan ilmiah relatif berlaku secara universal, artinya kebenarannya tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Demikian pula terhadap pancasila dapat ditemukan bahwa nilai-nilai terdalam yang terkandung dalam masing-masing sila Pancasila bersifat universal, yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.

Nilai-nilai ini dapat diketemukan dalam pemahaman masyarakat di seluruh dunia, hanya saja terdapat perbedaan dalam penggunaan kata-katanya. Kata ketuhanan memiliki makna yang hampir sama dengan religiusitas, kata kemanusiaan analog dengan kata humanisme, persatuan analog dengan nasionalisme, kerakyatan analog dengan demokrasi, sedangkan keadilan analog dengan kesejahteraan.

Arti universal tidak sama dengan absolut, karena pengetahuan manusia tidak akan pernah mencapai kebenaran mutlak. Pemilik kebenaran mutlak hanyalah Tuhan Yang Maha Esa.

Disamping Pancasila memiliki nilai-nilai dasar yang berlaku universal, Pancasila juga memiliki nilai-nilai yang berlaku hanya untuk rakyat Indonesia yang berwujud Undang-undang Dasar 1945.

Sumber : L. Andriani & Rukiyati, Pancasila, Universitas Negeri Yogyakarta