Apakah musikalisasi puisi termasuk sebuah karya sastra ?

Beragam cara orang untuk mengekspresikan cara mereka menyampaikan sesuatu dengan menggunakan puisi, salah satunya dengan musikalisasi puisi. Menurut pendapat kalian, apakah musikalisasi puisi termasuk sebuah karya sastra ?

menurut saya musikalisasi puisi tetaplah suatu karya sastra, namun ia memiliki perpaduan unik sebagai bentuk peleburan seni musik dan sastra. namun karena pada dasarnya musikalisasi puisi dimulai dari suatu puisi, maka ia termasuk karya sastra