Apakah mengeluarkan harta untuk rekreasi termasuk menyia-nyiakan harta?

rekreasi

Apakah mengeluarkan harta untuk rekreasi termasuk menyia-nyiakan harta?

Apabila dikatakan: orang ini telah melapaui batas yaitu dengan mengeluarkan uang yang tidak ada faidahnya, tetapi sekedar hanya untuk menghibur diri dan untuk melapangkan dada, dan apa yang dia lakukan BUKANLAH HAL YANG HAROM, seperti seseorang terkadang merasa jenuh dengan terus fokus dengan amalan amalannya, sehingga dia ingin untuk memberi kelonggaran terhadap dirinya dengan sesuatu (yang bisa menghibur dirinya) apakah ini termasuk menyia nyiakan harta?

Jawabannya adalah TIDAK, memang benar semua ini secara asalnya tidak bermanfaat, tetapi ada maksud lain yaitu agar seseorang hilang dari dirinya kebosanan dan kejenuhan.

Karena diri ini terkadang bosan dan lelah dan butuh kepada sesuatu yang bisa mengembalikan dirinya untuk semangat.

Diantaranya adalah dengan rekreasi, yaitu kebanyakan manusia keluar ketempat-tempat rekreasi. Yang mana sudah maklum bahwasannya mengeluarkan uang untuk rekreasi butuh kepada dana tambahan, tetapi dengan yang demikian seseorang bisa istirahat, menghibur dirinya, dan melepaskan dirinya dari kebosanan.

Sehingga yang dimaksudkan disini ada hal yang lain, dan disini TIDAK DIANGGAP MENYIA NYIAKAN HARTA walaupun secara asal tidak bermanfaat tapi ada hal yang lain yang disana ada manfaatnya.

••••••••••••••••••••

Sumber: Syarah Bulughul Marom 6/281