mengingat saat ini banyaknya pemutusan hubungan kerja akibat dari pandemi COVID 19 apakah pekerjaan tersebut pantas untuk diberikan kepada Tenaga Kerja Asing? atau apakah ada penjelasan lain mengenai hal ini?
mengingat saat ini banyaknya pemutusan hubungan kerja akibat dari pandemi COVID 19 apakah pekerjaan tersebut pantas untuk diberikan kepada Tenaga Kerja Asing? atau apakah ada penjelasan lain mengenai hal ini?