Apakah makna maaf menurut Islam?

Memaafkan adalah salah satu akhlak mulia yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Apakah makna sebenarnya dari kata maaf menurut Islam ?

Dalam sejarah kehidupan manusia, akan kita jumpai bahwa tidak ada seorangpun manusia yang luput secara sempurna dari berbuat kesalahan. Kesalahan selalu saja terjadi dalam dinamika kehidupan manusia. Meskipun demikian, apakah dapat dibenarkan sikap kesengajaan untuk berbuat salah dengan dalih bahwa manusia merupakan tempatnya salah dan lupa?

Sifat rentannya manusia akan berbuat kesalahan tidaklah merupakan pembenaran dari kesengajaan berbuat yang salah. Dalam salah satu sabdanya, Nabi saw. menegaskan bahwa setiap keturunan Adam As. memiliki kesalahan dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang-orang yang bertaubat.

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Semua anak cucu Adam pernah melakukan kesalahan dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang bertaubat” (Sunan at-Tirmidzi 2423)

Ketika menjelaskan Hadis ini, Imam Abu Al Ula Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim Al Mubarakfuri (w 1353 H) dalam kitabnya Tuhfatul Ahwadzi bisyarhi Jami’it Tirmidzi , beliau memaparkan bahwa para Nabi dikecualikan dalam permasalahan ini, karena para Nabi memiliki sifat yang maksum, terlindungi dari perbuatan salah yang dapat mengakibatkan dosa. Namun, jika didapati adanya kekeliruan dari seorang Nabi, hal itu dipahami hanya sebagai kesalahan dan sebab kelupaan tanpa adanya maksud untuk berbuat ketidaktaatan (maksiat).

Berdasarkan makna Hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa konsekuensi berbuat suatu kesalahan yaitu menuntut adanya perbaikan. Perbaikan disini dimaknai dengan sikap taubat. Makna taubat sejatinya adalah menyesali terhadap dosa-dosa yang diperbuat, memohon ampun pada Allah dan berkomitmen untuk tidak terjerumus pada lubang kesalahan yang sama. Rasulullah Saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

“Dari Abu Hurairah Ra. dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: Orang mukmin tidak akan terperosok dua kali pada satu lobang.” (Shahih al-Bukhari 5668)

Bertaubat sebab kesalahan yang telah diperbuat dapat dilakukan dengan cara yang bermacam-macam. Teruntuk kesalahan yang melibatkan hubungan manusia secara horizontal yaitu dalam bermuamalah terhadap sesama manusia, maka dapat dilakukan dengan meminta maaf disamping terlebih dahulu memohon ampunan kepada Allah.

Kata maaf sendiri menurut pandangan Quraish Shihab, seorang pakar tafsir Al-Qur’an ternama adalah berasal dari Al-Qur’an yaitu al-afwu yang berarti menghapus, atau lebih tepatnya menghapus kesalahan-kesalahan yang diperbuat orang lain dalam dirinya. Maka meminta maaf sejatinya adalah meminta agar orang lain dapat menghapus noda kesalahan yang telah menggores lembar hidupnya.

Meminta maaf merupakan perbuatan yang terpuji. Seseorang yang berani meminta maaf sejatinya telah menunjukkan keberaniannya dalam berkomitmen untuk bersegera memperbaiki diri. Meminta maaf juga dapat menciptakan ketenangan dalam jiwa, meminimalisir konflik yang terjadi antar sesama, melatih kesabaran dan bukti keseriusan dalam bertaubat.

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134)

dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan .” (QS: Ali Imran 133-134)

Menyegerakan diri untuk meminta maaf kepada orang lain dengan mengakui kesalahan adalah hal yang baik dalam agama Islam. Bertaubat tidak cukup dengan hanya menuntaskan perkara secara vertikal saja, namun juga menuntut perbaikan secara horizontal. Berusaha meraih kebaikan langit bukan berarti dapat berlepas dari membenahi urusan bumi. Maka jika bersalah kepada orang lain, layaknya seorang muslim tidak lupa untuk meminta maaf sebagaimana ia tidak lupa untuk bermunajat memohon ampun kepada Allah.

Dalam salah satu sabdanya yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub al-Anshari Ra. Rasulullah Saw bersabda:

لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ

Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam, (jika bertemu) yang ini berpaling dan yang ini juga berpaling, dan sebaik-baik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam ” (Shahih al-Bukhari 5613)

Hadis di atas, selain dapat dipahami tentang kemuliaan orang yang terlebih dahulu memulai untuk berdamai juga dapat menunjukkan terpujinya sikap meminta maaf kepada orang lain untuk menggerus sekat-sekat kebencian yang mungkin terjadi oleh sebab kekhilafan manusia. Namun, janganlah kita terlena dengan kata maaf yang mudah terucap sehingga melupakan pokok terpenting darinya yaitu berkomitmen untuk mengakui kesalahan, merasa menyesal dan tidak akan mengulanginya kembali di masa yang akan datang.

Wallahu a’lam bis shawaab

Sumber:https://majalahnabawi.com/meminta-maaf-dalam-tinjauan-syariat-islam/

Menurut Ibn Mandlur, kata “maaf” berasal dari bahasa Arab yaitu al- 'afw bentuk masdar dari 'afa–ya’fu–'afwan, artinya “menghapus atau menghilangkan.” Dalam kitab Mu’jam Maqayis al-Lughat disebutkan, kata 'Afw yang terdiri dari huruf ain – fa –waw pada asalnya mempunyai dua makna, yaitu :

  • Pertama, meninggalkan sesuatu (tark syai`in), meninggalkan sesuatu (balasan) atau tidak memberikan sesuatu (balasan) terhadap kesalahan seseorang, misalnya: “'Afw Allah 'an khalqihi”, artinya, Allah tidak memberikan hukuman terhadap kesalahan makhluk-Nya. Al-Khalil mengatakan bahwa setiap orang yang berhak untuk diberikan hukuman, lalu kamu tidak memberikan hukuman itu kepadanya berarti kamu telah memaafkannya.

  • Kedua, mencari sesuatu (thalab syai`in),

Terminologi Maaf


Dalam bahasa Arab kata maaf terdapat beberapa term, diantaranya adalah kata “ 'afw ”, "'Ṣafh” dan “ghafara”. Meski dalam tiap kata tersebut memiliki makna tersendiri namun ketiga kata tersebut memiliki makna yang hampir sama, yakni “maaf atau memaafkan”.

Dalam al Qur’an kata “‘afw” terdapat 35 kali dalam 11 surat. Surat yang banyak memuat kata yang berhubungan dengan ‘afw adalah surat Al-Baqarah 7 kali dan Asy-Syura 7 kali. Dari 35 kali kata al-’afw tersebut, 34 kali diantaranya menunjukkan kepada penghapusan dosa.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anakanakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Sedangkan satu istilah “al-’afw” tidak menunjukkan kepada arti meghapus dosa, sebagaimana dalam surat al-Baqarah ayat 219,

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir”.

Quraish Shihab menyatakan bahwa kata ‘awf diartikan sebagai kata “maaf”, dengan kata lain bermakna “menghapus”. Menurutnya, kata memaafkan kesalahan orang lain adalah seseorang telah menghapus bekas luka hatinya akibat kesalahan yang dilakukan orang lain. Hal senada juga dinyatakan dalam kitab tafsir Ibnu Katsir, bahwa kata ‘awf dimaknai dengan memaafkan kesalahan orang lain, sehingga tidak ada niat untuk membalas dendam kepada mereka yang telah berbut dzalim .

Safh

Kata “Ṣafh” awalnya kata itu bermakna arti “lapang” dan “lembaran baru”. Namun dari akar kata aṣ-Ṣafh, lahir kata ṣhafhat yang antara lain berarti bermakna lembaran yang terhampar dan ini memberi kesan bahwa yang melakukannya membuka lembaran baru, putih bersih, belum pernah dipakai, apalagi dinodai oleh sesuatu yang harus dihapus. Kendati demikian, dalam hal ini perintah untuk memaafkan tetap diperlakukan,. Tidak mungkin membuka lembaran baru akan tetapi membiarkan lembaran yang telah ada kesalahannya tidak terhapus. Itu sebabnya ayat-ayat yang memerintahkan aṣ-Ṣafh tetapi tidak didahului oleh perintah memberi maaf, melainkan dirangkaikan dengan jamil yang berarti indah.

Seperti dalam surat al-Hijr ayat 85,

“Dan tidaklah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, melainkan dengan benar. Dan sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik”.

Selain itu, aṣ-Ṣafh juga dirangkaikan dengan perintah menyatakan kedamaian dan keselamatan bagi semua pihak, seperti dalam surat az-Zukhruf ayat 89,

“Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan katakanlah: “Salam (selamat tinggal).” Kelak mereka akan mengetahui (nasib mereka yang buruk)”.

Kata “Ṣafh”dalam al-Qur’an terdapat dalam berbagai bentuk terulang sebanyak 8 kali.

Ghafar

Kata ghafar terambil dari akar kata “ghafara” yang berarti menutup. Ada yang berpendapat dari kata al-Ghafaru yaitu sejenis tumbuhan yang digunakan untuk mengobati luka. Jika pendapat pertama yang terpilih, maka Allah al-Ghafar bermakna antara lain, Dia menutupi dosa hamba-hamba-Nya karena kemurahan dan anugerah-Nya. Sedangkan bila yang kedua, maka ini bermakna Allah menganugerahi hamba-Nya penyesalan atas dosa-dosa, sehingga menjadi obat penawar sekaligus penghapusan dosa.

Keduanya bisa jadi benar dan dibenarkan, sebab dalam kehidupan nyata, Allah lah yang meniupkan penyesalan pada diri manusia, sehingga hati manusia cenderung meminta maaf ketika berbuat dosa. Dia pula yang memberi ampunan sebesar apapun kepada hamba-hamba-Nya yang menyesal dan bertaubat kepada-Nya.

Al-Ghafar tidak sekedar mengampuni dosa hamba-hamba-Nya yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap syari’at, Tetapi pengampunanNya meliputi segala hal, termasuk dalam hal akhlak yang oleh hukum syari’at tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum. Sedemikian luasnya pengampunan itu, bahkan meliputi cinta dan emosi.

Kata “Ghafar” dalam al-Qur’an terulang sebanyak 232 kali dalam 58 surat.

AL-QUR’AN ASPEK PEMAAFAN
Ali Imran: 134 Menahan amarah, memaafkan kesalahan, dan berbuat baik terhadap siapapun yang berbuat kesalahan
Al-Nur: 22 Berlapang dada dan keluasan hati
Al-Syura: 40 Menghapus kesalahan orang lain, melupakan masa lalu yang menyakitkan hati, dan takfir (menutup kesalahan orang lain)
Al-Hijr: 85 Membuka lembaran baru, dan memperbaiki hubungan menjadi indah (harmonis)
Al-Zukhruf: 89 Mewujudkan kedamaian dan keselamatan bagi semua pihak
Ali Imran: 159 Mendoakan orang yang berbuat jahat, bermusyawarah dengan mereka, dan menyerahkan urusan kepada Allah (tawakkal)
Al-Baqarah: 219 Menjadi pemaaf
Al-Baqarah: 178 Bagi yang dimaafkan, mengikuti keinginan/permintaan korban (bekerjasama, rekonsiliasi) dan memberikan ganti rugi (diyat) dengan baik

Referensi :

  • M. Qurais Shihab, Tafsir Al Misbah Pesan, Kesan Dan Keserasian Al Qur’an (Ciputat: Lentera Hati, 2000) , Vol. 2.
  • Ibnu Mandzur, Lisan Al Arabi (Beirut: Dar Lisan al Arab, t.t.p)
  • Ibn Faris, Maqayis al-Lughat (Beirut: Darl Fikr), Jilid. IV