Apakah Kita Wajib Shalat Setika Sedang Koma?

shalat

Apakah kita wajib shalat ketika dalam kondisi koma?

Shalat hukumnya wajib dikerjakan oleh seorang muslim dalam keadaan apapun. Seiring kewajiban shalat tersebut Islam memberikan keringanan bagi orang yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan. Bagi seseorang sedang sakit, maka dia bisa shalat dengan duduk, berbaring atau dengan melalui isyarat.

Seseorang yang sakit dan dalam keadaan koma, maka kondisinya di sini sedang dalam keadaan tidak sadarkan diri, sebagaimana orang sedang tidur atau pingsan.

Rasulullah Saw. bersabda :

“Pena diangkat dari tiga orang; orang yang tidur hingga ia bangun; anak kecil hingga ia besar; dan orang gila hingga ia sembuh.” (HR. Abu Daud).

Dalam hal ini tidak ada kewajiban atasnya. Seseorang yang terlewatkan waktu shalatnya karena tertidur, maka ia harus menggantikannya ketika dia bangun.

Adapun orang yang berada dalam keadaan koma selama berhari-hari atau beberapa bulan, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengerjakan atau pun mengganti waktu shalat, karena orang yang sakit mencapai koma itu tidak ada “taklif syar’i” (kewajiban mengerjakan ibadah), sebab di antara kewajiban shalat itu adalah berakal, maka orang yang hilang ingatan karena dalam keadaan koma, pingsan dalam waktu yang lama atau gila itu tidak wajib mengqadla shalat. kecuali ketika ia sembuh masih dalam waktu shalat, maka pada saat itu ia mulai wajib kembali mengerjakan shalat.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, beliau mengatakan,

“Kami dulu mengalami haidh. Kami diperintarkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.”(HR. Muslim).

Hadits di atas menjelaskan bahwa seseorang yang berada dalam keadaan haid atau nifas maka ia boleh mengqadha (mengganti) puasa dan tidak diperintahkan mengganti shalat yang ditinggalkan selama masa haid ataupun nifas. Hikmah dari tidak dianjurkannya mengqadha (mengganti) shalat adalah karena hal tersebut sangat memberatkan bagi yang menjalankannya.

Semoga diri kita senantiasa bisa menjaga waktu-waktu shalat dengan baik, sehingga diri kita tergolong sebagai orang mukmin yang bertakwa dan beruntung di dunia dan di akhirat.

Wallahu ta’ala a’lam