Perlukah ekspansi produk halal Indonesia ke pasar dunia?

Berkembang pesatnya bisnis di Indonesia menuntut para pelaku bisnis untuk menciptakan strategi yang tepat dalam memasarkan produknya yang tidak terkecuali dalam hal melakukan ekspansi pasar baik nasional maupun internasional. Ekpansi pasar terutama perdagangan internasional ini diyakini dapat membantu dalam meningkatkan perekonomian negara. Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki potensi untuk melakukan ekspansi pasar internasional khususnya pada produk-produk halal karena masyarakat Indonesia yang mayoritas mengonsumsi produk yang halal. Selain itu produsen ragam produk halal di Indonesia pun melimpah.

Nah, menurut teman-teman, apakah saat ini Indonesia perlu melakukan ekspansi pasar produk halal dunia?

2 Likes

Wah kalo menurutku sangat perlu ya untuk melakukan ekspansi atau ekspor produk-produk halal yang berasal dari Indonesia ke pasar global. Karena selain memiliki keunggulan utama sebagai produk yang aman dikonsumsi untuk masyarakat Muslim, produk halal secara kesehatan juga memiliki keunggulan karena jaminan telah diolah dengan metode yang sehat, higienis, dan sebagainya. Keunggulan secara umum tersebut didapatkan dari metode pengolahan yang bebas dari zat-zat yang diharamkan karena pada dasarnya zat yang diharamkan itu terbukti secara medis memiliki efek yang buruk bagi kesehatan tubuh, seperti alkohol, darah, daging babi, daging bangkai, dan sebagainya. Selain itu, produk dengan sertifikat halal itu juga telah terjamin memiliki asal-usul yang baik, seperti tidak didapatkan atas hasil merampas, mencuri, korupsi, atau menganiaya saudara kita yang lain untuk mendapatkan sebuah makanan.

Kegiatan ekspor produk halal Indonesia ke pasar global menurutku memiliki prospek atau peluang bisnis yang bagus karena sangat banyak penduduk Muslim di luar negeri yang tentunya membutuhkan makanan halal. Makanan dari Indonesia tentunya memiliki keunikan tersendiri yang dapat diminati oleh konsumen luar negeri. Ditambah lagi tidak sedikit toko atau pasar di luar negeri yang menjual produk asli Indonesia.

Namun sebelum kita ingin melakukan ekspor produk halal ke luar negeri, terdapat berbagai kualifikasi dan persyaratan yang harus kita penuhi terlebih dahulu, yaitu:

  1. Riset pasar untuk mengetahui peluang, target, dan permintaan pasar di luar negeri berikut dengan standar kualitas produk yang mereka inginkan
  2. Memiliki izin usaha, yang terdiri dari surat izin usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan izin lainnya sesuai dengan jenis produk yang akan diekspor
  3. Memenuhi syarat jenis barang yang dapat diekspor
  4. Memenuhi seluruh dokumen ekspor secara internasional

Jadi kesimpulannya, ekspansi produk halal Indonesia ke luar negeri melalui ekspor merupakan peluang pasar yang sangat bagus. Namun, kegiatan ini juga memiliki tantangan yang tidak sedikit karena kita harus memastikan bahwa produk kita dapat bersaing secara internasional dan memenuhi seluruh persyaratan ekspor yang ada.

Sumber

Ali, U. H. (2019, 2 Desember). Kenali Manfaat Produk Halal untuk Kesehatan. Diakses pada 2 Agustus 2021, dari Produk Halal - Guesehat.

Verimasri, V. (2020, 10 Oktober). Cara Menjadi Eksportir. Diakses pada 2 Agustus 2021, dari Cara Menjadi Eksportir.

1 Like

Ya perlu, karena seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia termasuk sebagai negara yang penduduknya mayoritas Muslim. Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk mengekspor produk halalnya ke dunia. Dengan melakukan ekspor produk halal, maka perekonomian Indonesia pun dapat meningkat. Strategi Yang mungkin dapat dilakuan oleh Indonesia yaitu dengan meningkatkan regulasi, sistem sertifikasi halal, standard dan kualitas produk, serta modal yang cukup agar dapat bersaing di pasar dunia, karena kegiatan ekspor juga membutuhkan biaya yang cukup besar.

Ekspansi pasar produk halal tentunya perlu dilakukan oleh Indonesia untuk memperluas pasar dan memperbesar laba yang akan diperoleh. Permintaan produk halal dunia juga besar sehingga produksi juga dapat dilakukan untuk memenuhi permintaan tersebut. Jika Indonesia mengikuti regulasi-regulasi yang diminta oleh negara tujuan maka kegiatan ekspansi dapat berjalan sesuai dengan target. Namun dengan adanya faktor-faktor hambatan yang ada untuk ekspansi produk halal seperti bea masuk tinggi, perbedaan regulasi, sertifikasi dan mahzab yang dianut tiap negara, Indonesia harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. Oleh karena itu, mungkin Indonesia terlebih dahulu dapat memaksimalkan kegiatan perdagangan produk halal dalam negeri dan mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi agar kedepannya lebih siap untuk melakukan ekspansi tersebut.