Apakah Indonesia Masih Bisa Mempertahankan Politik Non-Blok Jika Seandainya Perang Dunia Ketiga Terjadi?

Perang Dunia Ketiga adalah sebuah skenario perang antar bangsa di dunia seperti dua perang besar sebelumnya (Perang Dunia Pertama dan Perang Dunia Kedua) yang telah menjadi isu selama beberapa dekade terakhir dengan meningkatnya konflik antar negara di dunia akhir - akhir ini seperti misalnya Konflik antara Palestina dan Israel, Konflik Taliban di Afganistan, Konflik Kashmir, Konflik wilayah yang terjadi di perairan Laut Cina Selatan yang melibatkan banyak negara termasuk Amerika dan China, dan sebagainya (Colatrella, 2015). Perang Dunia Ketiga sendiri sebetulnya pernah hampir terjadi dua kali di masa perang dingin, yaitu saat krisis Nuklir Kuba tahun 1962 dan Kejadian ’ False Alarm ’ tahun 1983. Lalu Langton (2021), juga membeberkan 6 konflik antar negara yang berpotensi melahirkan Perang Dunia Ketiga yaitu konfil antara AS-Iran, Iran-Israel, As-Turki, Kashmir, Afganistan, dan AS - Korea Utara.

Membahas tentang Perang Dunia Ketiga, tentu akan menarik jika membahas posisi Indonesia dalam geopolitik dunia dalam menghadapi ancaman Perang Dunia Ketiga. Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Sejak dulu Indonesia sudah menganut politik luar negeri bebas aktif yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta dalam sidang KNIP tahun 1948 silam yang hingga saat ini menjadi landasan Indonesia dalam mengarungi dunia perpolitikan internasional. Tetapi tentu kita tidak boleh lupa jika Indonesia pernah memiliki kecenderungan ke blok timur di masa orde lama dan kecenderungan ke blok barat dalam masa orde baru. Hal inilah yang menjadi pembahasan banyak pihak jika seandainya Perang Dunia Ketiga Terjadi. Apakah Indonesia akan tetap netral atau malah mendukung suatu kubu tertentu dalam perang.

Kita tentunya tidak ingin Perang Dunia Ketiga terjadi mengingat betapa horrornya dua perang sebelumnya yang memakan banyak sekali korban jiwa dan kerugian ekonomi yang sangat besar di kedua kubu yang berperang. Akan tetapi, menurut beberapa pakar seperti Jimly Asshidiqie Indonesia pun juga harus siap untuk menghadapi kemungkinan perang dunia ketiga di tengah meningkatnya konflik global ?

Menurut Kalian youdics sekalian, Apakah Indonesia Masih bisa mempertahankan politik non-blok jika seandainya Perang Dunia Ketiga meletus di masa depan alias mempertahankan netralitas atau bergabung dengan salah satu kubu ? Lalu apa alasannya ?

Referensi :

  1. Colatrella, S. (2015). The Cause Of World War 3 : Class Geopolitics and Hegemony in The 21st Century - A Re-Reading of Arrighi Through McDermott, Schumpeter, and Veblen. Austral : Brazilian Journal of Strategy and International Relations. 4(7), 22 - 68.
  2. Langton, K. (2021). World War 3 MAPPED: The SIX places where WW3 could break out in 2021. The Express. Retrieved from https://www.express.co.uk/news/world/1224361/world-war-3-map-where-could-world-war-3-start-in-2020-ww3-latest-news
1 Like

main-qimg-448526f7938d608a2c5b33905d295901

Hmmm ini pertanyaan yang cukup berat menurut saya. Untuk menjawabnya dengan proper, kita harus menyertakan dan mempertimbangkan dengan cermat banyak aspek seperti politik, ekonomi, hubungan internasional dan diplomatik, kekuatan militer dan berbagai prediksi mengenai masa depan. Bahwa belum tentu di masa depan, peta politik negara-negara di dunia masih sama seperti saat ini. Ada banyak sekali kemungkinan.

Isu mengenai perang dunia ketiga sebenarnya bukanlah hal yang baru, mengingat istilah ini bahkan sudah mulai digunakan sejak 1941. Dahsyatnya kekuatan senjata nuklir pada Perang Dunia II menimbulkan kekhawatiran akan kehancuran massal pada Perang Dunia ketiga, bersamaan dengan ancaman penggunaan senjata biologis. Bukan tidak mungkin penduduk bumi bisa musnah jika dua senjata besar tersebut digunakan secara masif. Einstein pernah berkata bahwa Perang Dunia keempat akan menggunakan tongkat dan batu (untuk menegaskan kehancuran massal yang timbul akibat PD III). Perang Dunia III akan identik dengan senjata nuklir.

Mungkin begitulah sedikit gambaran mengenai dampak kehancuran Perang Dunia III. Sekarang kita beralih ke jawaban pertanyaan, apakah Indonesia masih akan bisa non-blok jika perang itu terjadi?

Sebagaimana dikutip dari Vice, Guru Besar Ilmu Politik & Keamanan Universitas Padjajaran Prof. Muradi beranggapan bahwa Indonesia tidak siap dalam menghadapi perang dalam skala besar seperti itu. Tak ada yang bisa kita lakukan, karena sebagai negara non-blok, Indonesia sama sekali tidak memiliki senjata nuklir.

“Walaupun head-to-head dengan Malaysia atau Singapura, kita masih jauh di bawah mereka dalam hal modernitas,” kata Muradi. “Kita hanya bisa berhadapan langsung dengan Vietnam. Bahkan kekuatan militer kita masih dibawah Filipina dan Thailand .”

Aspek pertama sudah jelas ya. Indonesia tidak siap karena tidak punya senjata nuklir. Dalam hal alutsista pun Indonesia cukup tertinggal. AS memiliki embargo militer dengan Indonesia dari 1995 hingga 2005, memaksa Indonesia untuk bergantung pada negara-negara seperti Rusia dan Iran dan Korea Selatan untuk penjualan senjata. Angkatan Udara Indonesia sangat bergantung pada jet tempur F-16 tua yang disediakan oleh pemerintah AS. Dan bahkan mereka masih kesulitan karena pemeliharaan dan perbaikannya harus mengimpor suku cadang mahal dari AS.

Tentara Indonesia pun juga kekurangan pengalaman perang, tidak seperti negara besar lain yang pengalaman perangnya lebih banyak dan terkini seperti AS, Rusia dan Israel. Terakhir kali TNI terlibat dalam perang “sungguhan” pada tahun 1975 di Timor Timur.

Kalaupun negara ini diserang, barangkali kita hanya bisa mengandalkan SISHANTA (Sistem Pertahanan Semesta), yang mewajibkan segenap rakyat Indonesia untuk angkat senjata bila memang diperlukan, sebuah perang total dan habis-habisan. Saya tidak yakin cara ini akan berhasil karena perang tidak hanya bergantung pada banyaknya SDM.

Jika Perang Dunia III benar-benar terjadi dan Indonesia diserang, saya rasa Indonesia akan dibuat bertekuk lutut oleh senjata nuklir negara penyerang. Indonesia akan kalah, dikuasai asing, yang membuatnya terpaksa harus memihak salah satu blok.

Jadi tidak, politik non-blok tidak bisa dipertahankan jika Indonesia takluk terhadap kekuatan militer asing. Dan itupun dengan catatan bila negara Indonesia masih ada. Siapa tahu di aneksasi oleh negara lain, atau bahkan musnah karena nuklir.

Referensi

Renaldi, A. (April 26, 2017). What Will Indonesia Do If War Breaks Out On The Korean Peninsula?. Diambil dari What Will Indonesia Do If War Breaks Out On The Korean Peninsula?
Wikipedia. World War III. Diambil dari World War III - Wikipedia