- Hate Speech
- Bukan Hate Speech
0 voters
Seorang pria berinisial D, warga Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, ditangkap polisi setelah menuliskan komentar negatif di akun Facebook miliknya.
Pria tersebut menuliskan kata-kata yang mendoakan tenaga medis menjadi korban virus corona. Unggahan tersebut dikomentari ribuan netizen dan banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Payakumbuh melaporkan pria pemilik akun tersebut ke Polres Payakumbuh. Berdasarkan pemeriksaan polisi, pria tersebut ternyata pernah merasa mendapatkan pelayanan yang kurang baik di salah satu rumah sakit. Apakah perilaku tersangka tersebut termasuk hate speech?