(Apakah Hate Speech?) Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi karena Diduga Melakukan Provokasi Terhadap Tim Medis

  • Hate Speech
  • Bukan Hate Speech

0 voters

Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang pria yang diduga terlibat kasus ujaran kebencian terhadap tim medis. Pelaku diketahui bernama Desmaizar (41), ia memprovokasi agar pemakaman dokter serta perawat yang terpapar Virus Corona (Covid-19) ditolak masyarakat. Kapolres Payakumbuh, Dony Setiawan, mengatakan, dari postingan viral itu, pihaknya kemudian menerima dua laporan. Laporan pertama datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), selanjutnya dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Payakumbuh yang keberatan dengan komentar pelaku. Apakah perilaku tersebut termasuk hate speech?

Sumber: https://langgam.id/dugaan-kasus-ujaran-kebencian-terhadap-tim-medis-pria-di-payakumbuh-diringkus-polisi/