[Apakah Hate Speech?] Kasus Provokasi Pada Mahasiswa Papua

  • Hate Speech
  • Bukan Hate Speech

0 voters

Aktivis HAM, Veronica Koman, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran hoaks dan provokasi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kalasan Surabaya. Veronica selalu berada di tempat kejadian unjuk rasa atau kerusuhan yang menyangkut Papua Tak hanya itu, Veronica juga diduga aktif memprovokasi di dalam maupun luar negeri melalui akun Twitter @VeronicaKoman. Polisi menemukan cuitannya yang diduga berkonten provokasi sebagai berikut: “Ada mobilisasi umum aksi monyet turun jalan besok di Jayapura.”
Untuk berita lengkapnya bisa cek di Veronica Koman Ditetapkan Tersangka Kasus Provokasi Mahasiswa Papua

Menurut kalian provokasi yang dilakukan VK termasuk hate speech bukan sih? Jangan lupa beri tanggapan kalian ya!