[Apakah Hate Speech?] Ancam Bakar Hidup-hidup Petugas Covid-19, Pemuda di Batam Diperiksa Polisi

  • Hate Speech
  • Bukan Hate Speech

0 voters

Kepolisian Sektor Belakangpadang, Batam memeriksa seorang pria yang telah membuat status berisi ancaman terhadap para petugas medis Covid-19. Pria itu mengancam akan membakar hidup-hidup petugas Covid-19 yang datang ke wilayahnya untuk melakukan pemeriksaan. Pria itu memuat ajakan untuk menghabisi nyawa petugas Covid-19 melalui akun Facebook bernama Reza Idris. Ia juga memprovokasi warga untuk menyiapkan parang apabila petugas Covid-19 datang ke kediaman mereka. Dari informasi yang dihimpun, pria itu dikabarkan sering mendatangi Pasar Pagi Jodoh. Saat tim Covid-19 memintanya melakukan rapid test, pria ini menolak kemudian membuat status bernada provokasi di media sosialnya. Isi status pria tersebut dapat dilihat pada gambar dengan terjemahan berikut ini, “Ayo pemuda Teluk Sunti, keluarkan parang kita semua hari ini, kalau ada orang macam zombi pakai baju hujan (baju APD) datang mau mengecek, sediakan parang dan bawa minyak bensin dengan mancis (korek api). Kita bakar hidup-hidup mereka. Siap- siap sebentar lagi mereka datang. Jangan lupa pukul/potong dulu. Habis itu baru dibakar. Oke inbox pak datuk teman-teman pembela Teluk Sunti, ingatlah janji kita”

Menurut kalian status pria tersebut termasuk hate speech bukan sih?

Sumber: Ancam Bakar Hidup-hidup Petugas Covid-19, Pemuda di Batam Diperiksa Polisi