Apakah ghibah dan mencela orang dapat membatalkan puasa?

ghibah

Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Apakah ghibah dan mencela orang dapat membatalkan puasa?

Ghibah tidak membatalkan puasa. Ghibah adalah menyebut seseorang dengan apa yang tidak disukainya, ghibah adalah maksiat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

“Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain” (QS. Al Hujurat: 12 )_

Begitupula dengan namimah (mengadu-domba), mencela, dan berdusta, semuanya tidaklah membatalkan puasa dan ibadah yang lainnya. Namun semua itu menodai puasa dan mengurangi pahala, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,

“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, melakukan kedustaan serta berbuat usil, maka Allah Ta’ala tidak butuh ia meninggalkan makannya dan minumnya” (HR. Bukhari)

dan sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,

“Puasa itu perisai, jika sesorang diantara kalian berpuasa, janganlah berkata keji dan janganlah berkelahi, dan jika seseorang mencelanya atau memusuhinya maka katkanlah aku sedang berpuasa.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Referensi

الرهان ما يجوز منه وما لا يجوز