Apakah file sharing melanggar hak cipta?

56876_75838_hakim

Apakah file musik dan lagu yang beredar di internet sharing termasuk pelanggaran hak cipta? kalau iya, jika dikualifikasikan termasuk pelanggaran yang mana? Dan aturan hukum untuk menanggulanginya diatur di mana?

Pada dasarnya setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi, wajib mendapatkan izin Pencipta/Pemegang Hak Cipta. Internet Sharing maupun File Sharing, berpotensi melanggar hak cipta karena lebih sering dilakukan tanpa izin. Adanya penerbitan, penggandaan, pendistribusian, pengumuman, dalam proses internet/file sharing tanpa izin dari pencipta/pemegang hak cipta adalah pelanggaran hak cipta.

sumber: www.hukumonline.com