Apakah dalam surga juga terdapat hukum-hukum fikih?

Apakah dalam surga juga terdapat hukum-hukum fikih?

Tidak terdapat aturan-aturan serta hukum-hukum tertentu di dalam surga dan meskipun ada akan tetapi terdapat perbedaan dengan hukum-hukum dan aturan-aturan di dunia ini. Hal itu disebabkan oleh karena hikmah hukum-hukum yang telah Tuhan tentukan dan Tuhan wajibkan manusia mengerjakannya adalah demi perkembangan, kemuliaan dan kesempurnaan manusia, yaitu efek dari menjalankan kewajiban-kewajiban yang terjadi didunia ini serta derajat-derajat yang dicapai dalam surga untuk manusia adalah dari perbuatan-perbuatan baik yang telah ia lakukan di dunia sebelum kematiannya atau anak-anaknya yang saleh dan para mukmin lain yang mengerjakan kebaikan setelah kematian dia dan pahalanya dihadiakan kepadanya.

Dengan ungkapan lebih jelas, bahwa surga neraka adalah aspek batiniah dan hakikat dari perbuatan-perbuatan. Sebagaimana yang terdapat dalam banyak riwayat bahwa hari ini adalah (kehidupan dunia tempat) beramal bukan sebagai perhitungan dan esok adalah (alam akhirat tempat) perhitungan bukan sebagai tempat beramal.

Oleh karena itu, di alam akhirat tidak ada amal yang berdasar atas kewajiban dan menjadi penyebab perhitungan. Amalan sendiri memiliki hakikat dan aspek batiniah yang akan tampak di tempat lain.

Di samping hukum-hukum serta aturan-aturan umumnya menempatkan pelanggaran dan keluar batas atau setidaknya kemungkinan terdapat hak-hak orang lain padahal persoalan ini tidak ada dalam surga, karena:

Tidak terdapat objek pelanggaran; pelanggaran dan penganiayaan umumnya pada tempat dimana adanya keterbatasan fasilitas serta permintaan untuk mencapai pada nikmat lebih dari apa yang ditawarkan, sementara dalam surga tidak terdapat kekurangan sehingga manusia ingin mendapatkan fasilitas yang lebih dengan melanggar hukum. Al-Quran menyebutkan apapun yang diingini oleh hati dan segala yang sedap dipandang mata akan diberikan kepada mereka.

“Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas dan gelas-gelas (minuman yang suci), dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata, dan kamu kekal di dalamnya.” (Qs. Al-Zukhruf [43]:71)

Perihal lain yang meniscayakan penempatan aturan-aturan adalah posisi dimana orang-orang dipengaruhi bisikan-bisikan setan serta hawa nafsu atau penyakit hati seperti iri, dengki, melakukan perbuatan buruk dan tak senonoh, menyakiti serta menzalimi diri sendiri dan orang lain. Hal-hal seperti ini juga tidak terdapat dalam surga; karena orang-orang terkabul di dalamnya adalah orang-orang (yang memiliki) hati bersih serta membersihkan hati dimana didunia mereka mampu mengontrol hawa nafsu serta penyakit-penyakit moral.
Di samping itu al-Qur’an menyebutkan:

“Dan kami lenyapkan segala rasa dendam yang ada dalam hati mereka; mereka merasa bersaudara…” (Qs. Al-Hijr [15]:47)

Seperti halnya perkataan dan percakapan di antara para penghuni surga ketika mereka bertemu selain perkataan salam dan keselamatan serta kebaikan dan kebijakan tidak terdengar dari mereka. Allah Swt berfirman:

“Akan tetapi mereka hanya mendengar ucapan salam sejahtera.” (Qs. Al-Waqiah [56]:26)

Oleh itu, nampaknya tidak ada dasarnya di antara para penghuni surga untuk bermusuh-musuhan dan saling melakukan pelanggaran dan kemungkinan pertikaian. Kesemua hal ini menjadi terbantahkan karena tidak dibutuhkan penempatan aturan-aturan di dalam surga.
Setelah melewati penjelasan-penjelasan ini ayat-ayat Quran dapat dimaknai seperti demikian bahwa keinginan dan hasrat penghuni surga tidak akan pernah ditemukan mengarah pada hal-hal yang buruk dan tidak layak. Mereka telah mencapai puncak kemanusiaan serta kesempurnaan dan keindahan jiwa. Sebagaimana halnya mereka tidak menyukai sesuatu kecuali yang benar-benar pantas disukai dan mereka tidak menyukai sesuatu apapun terkecuali jika sesuatu itu Tuhan menyukainya. Karena itu, tidak dibutuhkan penempatan aturan-aturan serta hukum-hukum.

Terkait dengan ayat yang menyatakan:

“Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas dan gelas-gelas (minuman yang suci), dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata, dan kamu kekal di dalamnya.” (Qs. Al-Zukhruf [43]:71)

Sebagian dari para mufassir mengajukan pertanyaan retoris bahwa apakah keumuman dan luasan pemahaman ayat ini juga termasuk segala sesuatu yang haram di dunia? Dan jika seorang penghuni surga menginginkan sesuatu yang haram untuk disajikan? Mereka menjawab bahwa adanya pertanyaan seperti ini dikarenakan tidak memperhatikan pada satu hal dan itu adalah hakikat dari segala sesuatu yang haram dan keburukan-keburukan adalah seperti makanan yang tidak pantas untuk jiwa manusia dan tentu saja satu ruh sehat tidak memiliki hasrat serta nafsu makan terhadapnya. Jiwa yang sakit inilah yang kadang-kadang mengkonsumsi makanan-makanan tak pantas dan bahkan cenderung mengkonsumsi racun. Terdapat orang-orang sakit yang bahkan bersedia memakan sampah dan semisalnya, akan tetapi dengan hilangnya penyakit, nafsu makan palsu pun ikut menghilang. Para penghuni surga juga tidak pernah menginginkan sesuatu yang tidak bersih seperti itu, karena ruh dan jiwa mereka cenderung kepada hal-hal kebaikan dan kesucian.