Apakah boleh melakukan tawasul kepada Nabi Muhammad saw ?

Tawasul

Tawasul adalah salah satu ajaran mayoritas umat Islam yang bermakna menjadikan seseorang atau sesuatu sebagai perantara di sisi Allah swt, dengan niat untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan untuk meminta hajat atau keinginan. Tawasul dan syafaat memiliki hubungan yang dekat dan kedua amalan ini sering disebutkan bersama.

Apakah boleh melakukan tawasul kepada Nabi Muhammad saw ?

Imam Nawawi, di dalam bab menziarahi kubur Nabi SAW, membolehkan bertawasul kepada baginda Nabi Muhammad saw. Ia berkata, “apabila datang kepada kubur yang mulia, lalu membelakangi kiblat dan menghadap kepada dinding kubur, dan menjauh daripada bagian kepala nya, dan berdiri dalam keadaan memandang dengan merendahkan mata kepada kubur dengan perasaan yang hormat dan mengosongkan hati dengan ikatan dunia, kemudian memberi salam dan tidak mengeraskan suara, lalu berkata:

: Salam kepadamu wahai Rasulullah,salam kepadamu wahai nabi Allah, salam kepadamu wahai kekasih Allah, salam kepadamu wahai penghulu sekalian rasul dan penutup segala nabi, salam kepadamu wahai sebaik- baik makhluk, salam kepadamu dan atas ahli keluargamu dan isteri-isterimu dan para sahabatmu sekalain hingga ke akhir.

Seterusnya Imam Nawawi menambahkan lagi dengan berkata:

Kemudian kembali ke tempat berdiri yang pertama, lalu menghadap wajah Rasulullah SAW, dan bertawasul dengannya pada hak dirinya.

Sebaliknya, Bin Baz, berpendapat amalan bertawasul selain dengan Allah adalah bid’ah, tidak disyari’atkan oleh Allah di sisi jumhur ahli ilmu. Hanya saja tawasul yang disyari’atkan adalah bertawasul kepada Allah SWT dengan nama-nama-Nya, sifat-Nya, tauhid-Nya, cinta-Nya, beriman dengan-Nya dan dengan amalan-amalan shalih, seperti firman Allah swt:

hanya milik Allah asmaa-ul husna, Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna

Bin Baz berkomentar lagi bahwa, Allah tidak berfirman “maka mintalah dengan kamulian Muhammad, atau dengan kemulian nabi-nabi, atau kemulian auliya-auliya, atau dengan hak baiti atiq , atau seumpama demikian, akan tetapi Allah berfirman “hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada- Nya”, yaitu dengan nama-nama-Nya dan sifat-Nya, dan meminta dengan ketauhidan kepada-Nya, seperti datangnya hadis yaitu:

Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan sesungguhnya aku bersaksi sesungguhnya engkau Allah, tiada Tuhan selain engkau yang satu tempat bergantung, engkau tidak diperanakkan dan engkau tidak mempunyai anak, dan tidak ada yang sama dengan engkau.

Selain demikian, adalah hadis ahli qhar, (orang berada di dalam gua) yang berlaku kepada mereka pada suatu malam yang hujan, yaitu batu besar menutupi pintu gua, sehingga mereka tidak mampu untuk keluar darinya, lantas diantara mereka berkata “kami tidak berjaya untuk keluar, melainkan kami bertawasul kepada Allah dengan amalan-amalan kami yang khusus”. Maka salah seorang dari mereka bertawasul kepada Allah dengan amalannya yaitu malakukan kebaikan kepada kedua ibu bapanya, dan yang kedua bertawasul dengan amalnnya yaitu menjaga diri dari zina, dan yang ketiga bertawasul dengan amalannya yaitu menunaikan amanah, lalu Allah membuka jalan keluar kepada mereka.

Maka hendaklah diketahui dengan demikian, bahwa seorang hamba apabila bertawasul kepada Allah dengan nama-nama-Nya, atau dengan ketauhidan, atau beriman dengan-Nya, atau beriman dengan nabi-Nya SAW, atau dengan menunaikan sesuatu yang diperintahkan oleh Allah, atau meninggalkan segala yang diharamkan, maka inilah tawasul yang disyari’atkan.