Apakah Boleh Bersumpah Dengan Selain Allah SWT?

Sumpah

Apakah boleh bersumpah dengan selain Allah?

Bersumpah, artinya menguatkan suatu obyek pembicaraan dengan menyebut sesuatu yang diagungkan dengan lafazh yang khusus. Yaitu dengan menggunakan salah satu di antara huruf sumpah ba, wawu, atau ta (dalam bahasa Arab). Yakni dengan mengatakan billahi, wallahi, atau tallahi, yang artinya demi Allah.

Dengan demikian, di dalam sumpah terkandung sikap pengagungan kepada yang namanya disebut dalam sumpah tersebut. Sedangkan pengagungan termasuk jenis ibadah yang tidak boleh ditujukan, kecuali hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, bersumpah adalah ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah saja dengan mengatakan demi Allah saja!

Berdasarkan hal itu, maka bersumpah dengan menyebut nama selain nama Allah adalah perbuatan syirik. Sebab dalam sumpah tersebut terkandung pengagungan kepada selain Allah, berdasarkan hadits dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik”.

Yang dimaksud bersumpah dengan menyebut selain nama Allah -yang dianggap musyrik- maksudnya, mencakup segala sesuatu selain Allah, baik itu Ka’bah, rasul, langit, malaikat dan lain-lain. Misalnya, yaitu dengan mengatakan “demi Ka’bah”, atau “demi Rasulullah”, “demi Jibril”, demi cintaku kepadamu, demi langit yang luas, dan seterusnya. Tetapi, larangan ini tidak mencakup sumpah dengan menyebut sifat Allah, karena sifat itu mengikuti Dzat yang disifatinya (Allah). Oleh karena itu, kita boleh mengatakan “demi kemuliaan Allah…”.

Karena besarnya dosa bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, sehingga Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Kalau aku bersumpah dengan menyebut nama Allah dengan kedustaan, maka hal itu lebih aku sukai daripada bersumpah secara jujur dengan menyebut selain nama Allah”. Bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk suatu kebohongan adalah termasuk dosa besar, akan tetapi, dosanya lebih ringan daripada bersumpah secara jujur, tetapi dengan menyebut selain nama Allah dalam sumpahnya.

Bersumpah palsu dengan menyebut nama Allah adalah diharamkan.

Pertama : Hal itu termasuk kebohongan, dan kebohongan adalah diharamkan.
Kedua : Kebohongan ini disandingkan dengan sumpah, sedangkan sumpah adalah pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila sumpahnya untuk suatu kebohongan, berarti di dalamnya terkandung sikap tanaqqus (penghinaan) terhadap Allah, karena menjadikan namaNya sebagai penguat kebohongan. Oleh karena itu, bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk suatu kebohongan -menurut sebagian ulama- termasuk sumpah palsu yang menyebabkan pelakunya terjerumus kepada dosa, kemudian ke neraka.

Adapun bersumpah secara jujur dengan menyebut selain nama Allah, maka ini diharamkan karena satu alasan, yaitu syirik. Bahaya syirik lebih besar daripada keburukan dusta, dan lebih besar pula dosanya daripada keburukan bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk kebohongan. Juga lebih besar pula dosanya daripada sumpah palsu, apabila kita katakan bahwa bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk kebohongan termasuk sumpah palsu; karena dosa syirik dosanya tidak akan diampuni. Allah berfirman :

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik”. [An Nisa` : 116].

Tidaklah Allah mengutus para rasul dan tidak pula menurunkan kitab, kecuali untuk memberantas kemusyrikan ini. Karena syirik merupakan dosa yang paling besar. Allah berfirman :

“Sesungguhnya syirik itu adalah kezhaliman yang paling besar”. [Luqman : 13].

Bila seseorang yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah itu meyakini bahwa yang namanya disebut itu dianggap sama dengan Allah dalam hal keagungan dan pengagungan, maka dia telah melakukan syirik besar. Akan tetapi, jika tidak, maka perbuatannya tersebut termasuk syirik kecil.

Apakah Allah mengampuni syirik kecil? Sebagian ulama mengatakan bahwa firman Allah “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik…” –QS An Nisa ayat 116-, maksudnya ialah syirik besar. “Dan Allah akan mengampuni selain itu”, maksudnya ialah syirik kecil dan dosa-dosa besar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik sekalipun syirik kecil, karena firman Allah yang menyatakan ‘ayyusyraka bihi’ disebut sebagai mashdar muawwal (kata kerja yang bisa ditakwil menjadi kata benda). Dia adalah lafazh nakirah (umum) dalam konteks nafi (menidakan). Sehingga maknanya umum, mencakup syirik besar dan kecil.