Apakah bisa Memindahkan Pelaporan Pidana dari Polsek ke Polres?

Bolehkah Memindahkan Pelaporan Pidana dari Polsek ke Polres?

image

Sebenarnya pembagian daerah hukum kepolisian yang meliputi POLSEK dan POLRES ini bertujuan dalam rangka antara lain optimalisasi pencapaian sasaran fungsi dan peran kepolisian. Jika Anda ingin melaporkan pencurian dari POLSEK ke POLRES sebenarnya sah saja dilakukan karena pada dasarnya hal itu merupakan hak Anda sebagai pelapor agar perkara lekas ditangani pihak kepolisian. Untuk perkara mudah, sedang dan sulit serta perkara mudah dan sedang memang dilakukan pelaporan dan pengaduan melalui POLSEK atau POLRES saja

Jika memang kepolisian lamban atau tidak menindaklanjuti laporan, atau jika ada ketidakpuasan atas hasil penyidikan, maka kami menyarankan agar Anda mengajukan surat pengaduan atas hal tersebut kepada atasan Penyidik dan pejabat pengemban fungsi pengawasan penyidikan selaku subyek pengawasan dan pengendalian penyidikan agar dilakukan koreksi atau pengarahan oleh atasan penyelidik/penyidik yang bersangkutan.

Sumber: hukumonline.com