Apakah benar novum harus disumpah mengenai kapan, di mana dan oleh siapa ditemukannya, oleh pejabat serendah-rendahnya adalah Camat?
Dalam pengajuan novum ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 69 huruf b UU MA, maka surat-surat yang diajukan sebagai bukti baru tersebut (novum) harus terlebih dahulu dinyatakan di bawah sumpah serta disahkan oleh pejabat yang berwenang mengenai hari dan tanggal ditemukannya surat-surat tersebut.\
Pengertian pejabat yang berwenang dapat diklasifikasi sebagai pejabat yang memangku jabatan pemerintah umum, maupun pejabat yang bertugas di bidang tertentu. Misalnya, camat atau kepala desa dapat dikategorikan sebagai pejabat yang berwenang untuk mengesahkan pernyataan sumpah pemohon PK atas penemuan surat bukti, sepanjang surat bukti tersebut ada kaitan dan korelasinya dengan fungsi dan kewenangan pejabat tersebut (jika surat tersebut merupakan surat yang diterbitkan oleh camat atau kepala desa misalnya). Atau bisa juga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai pejabat yang berwenang membuat akta atas tanah, pejabat KUA yang membuat akta nikah, dan juga terhadap Hakim dan Panitera, di hadapan mereka dapat dinyatakan sumpah dan pengesahan walaupun surat bukti yang bersangkutan tidak ada kaitannya dengan fungsi mereka.
sumber: hukumonline.com