Apakah dalam hukum pidana (KUHP) dikenal batas hukuman minimum?
Ya, di dalam KUHP dikenal batas hukuman minimum, yakni dalam hal lamanya hukuman penjara dan hukuman kurungan. Lamanya hukum penjara adalah sekurang-kurangnya (minimum) satu hari dan selama-lamanya lima belas tahun. Begitupula lamanya hukuman kurungan adalah sekurang-kurangnya satu hari dan selama-lamanya satu tahun.
sumber: hukumonline.com