Apakah arti dari istilah Concursus Creditorum?

Arti Concursus Creditorum dalam Kepailitan
image

Concursus creditorum itu adalah syarat mengenai keharusan adanya dua atau lebih kreditur agar seorang debitur dinyatakan pailit. Seluruh harta kekayaan debitur, baik yang telah ada maupun yang masih akan ada di kemudian hari merupakan jaminan seluruh utang debitur yang timbul, baik dari undang-undang maupun dari perjanjian, yang harus berbagi secara proporsional di antara para krediturnya, sehingga syarat mengenai harus adanya dua kreditur atau lebih kreditur adalah mutlak.

sumber: hukumonline.com