Apakah acara syukuran setelah naik haji itu perlu?

Apakah acara syukuran setelah naik haji itu perlu?

Perayaan atau walimah untuk menyambut orang yang pulang haji, diiringi dengan acara makan-makan, hukumnya boleh. Atau jamaah haji sendiri yang menyediakan makanan kemudian mengundang tetangganya untuk makan-makan, hukumnya boleh. Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan bahwa para sahabat merayakan kegembiraan ketika menyambut kedatangan musafir, baik safar haji, umrah, berdagang, maupun yang lainnya.

Dari ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,

“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Mekah –pada waktu fathu Mekah– anak-anak dari keturunan Abdul Muthallib menyambut beliau. Ada yang dinaikkan di depan onta beliau dan yang lain dibonceng di belakang.” (HR. Bukhari 1798).”

Perayaan semacam ini tidak masalah. Tidak masalah menyambut jamaah haji ketika mereka pulang. Karena ini merayakan kehadiran mereka, dan memotivasi mereka untuk berhaji. Akan tetapi, bersikap mubadzir seperti yang kamu sebutkan atau berlebihan, itulah yang dilarang. Bersikap berlebihan hukumnya dilarang, baik dalam acara semacam ini atau karena yang lainnya. Allah berfirman,

“Janganlah kalian bersikap berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak mencintai orang yang boros.” (QS. Al-An’am: 141).

Read more Apa Hukum Perayaan Selamatan Haji? – KonsultasiSyariah.com