Apa yang saja unsur paradigma post bureaucratic dalam hukum administrasi negara?

Hukum Administrasi Negara adalah seperangkat peraturan hukum yang mengatur dan mengikat tentang bagaimana cara bekerjanya lembaga-lembaga atau alat-alat administrasi Negara dalam memenuhi tugas, fungsi, wewenang masing-masing, dan hubungan dengan lembaga atau alat perlengkapan Negara lain serta hubungan dengan masyarakat dalam melayani warga Negara.

image

Paradigma post bureaucratic
• Menekankan hasil yang berguna bagi masyarakat, kualitas dan nilai, produk , dan keterikatan terhadap norma
• Mengutamakan misi, pelayanan dan hasil akhir (outcome)
• Menekankan pemberian nilai (bagi masyarakat), membangun akuntabilitas dan memperkuat hubungan kerja
• Menekankan pemahaman dan penerapan norma-norma, identifikasi dan pemecahan masalah, serta proses perbaikan yang berkesinambungan
• Menekankan pemisahan antara pelayanan dengan kontrol, membangun dukungan terhadap norma-norma, memperluas pilihan pelanggan, mendorong kegiatan kolektif, memberikan insentif, mengukur dan menganalisis hasil dan memperkaya umpan balik

Sumber: https://studihukum.wordpress.com/