Apa yang membedakan antara jabatan Jaksa Fungsional dan Jaksa Struktural?


Perbedaan Jabatan Fungsional dan Jabatan Struktural Jaksa

Jabatan Fungsional Jaksa adalah jabatan yang bersifat keahlian teknis dalam organisasi Kejaksaan yang karena fungsinya memungkinkan kelancaran pelaksanaan tugas kejaksaan.

Jaksa merupakan pejabat fungsional, dimana ia memiliki tugas dan fungsi sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan. Sementara istilah jabatan struktural jaksa pada dasarnya merujuk pada jabatan ia dalam struktur organisasi Kejaksaan.

sumber: hukumonline.com