Apa yang kamu ketahui tentang Teori Kebijakan Luar Negeri?

Teori Kebijakan Luar Negeri

Kebijakan luar negeri adalah tindakan yang diambil oleh pemerintahan untuk memenuhi kepentingan dari negaranya yang dilakukan kepada negara lain. Kebijakan luar negeri juga dapat diartikan sebagai penunjuk arah untuk berhubungan dengan aktor-aktor hubungan internasional lainnya.

Apa yang kamu ketahui tentang Teori Kebijakan Luar Negeri ?

Teori Kebijakan Luar Negeri


Kebijakan luar negeri menurut K.J Holsti yaitu tindakan untuk mempertahankan atau mengubah kondisi obyek atau praktek dalam lingkungan eksternal. Tindakan pada dasarnya merupakan satu bentuk komunikasi untuk mengubah atau mendukung perilaku pemerintah negara lain yang berperan menentukan berhasil tidaknya pencapaian tujuan pemerintah yang bersangkutan. Sedangkan menurut Hudson kebijakan luar negeri merupakan tindakan yang dihasilkan dari keputusan politis ditingkat individu, Hudson menganggap bahwa individu menjadi dasar semua analisis kebijakan luar negeri, kelompok tersebut berinteraksi dengan aktor lainnya. Lebih lanjut, Lousi Neack menganggap bahwa kebijakan luar negeri adalah keinginan, pernyataan dan tindakan dari aktor internasional yang ditunjukan kepada aktor lainnya. Kesimpulannya, kebijakan luar negeri adalah tindakan yang diambil oleh pemerintahan untuk memenuhi kepentingan dari negaranya yang dilakukan kepada negara lain. Kebijakan luar negeri juga dapat diartikan sebagai penunjuk arah untuk berhubungan dengan aktor-aktor hubungan internasional lainnya.

Dari definisi kebijakan luar negeri yang dipaparkan oleh para ahli tersebut terdapat tujuan khusus dalam mengeluarkan kebijakan luar negeri. Holsti menjelaskan bahwa kebijakan luar negeri dapat dilihat dari tiga kategori tujuan yaitu; tujuan inti, tujuan menengah dan tujuan panjang. Tujuan inti yang dimaksud Holsti yaitu tujuan inti dari kebijakan luar negeri adalah menjamin kedaulatan dan kemerdekaan wilayah nasional dan mengekalkan sistem politik, sosial, dan ekonomi tertentu berdasarkan wilayah itu. Kepentingan inti yaitu kepentingan dasar dituju oleh negara, Holsti menganggap jika kepentingan inti ini tidak dapat dicapai maka negara tersebut dianggap tidak akan bisa mendapatkan tujuan menengah dan tujuan panjang.

Dalam kategori tujuan menengah ini Holsti membagi kembali menjadi tiga bagian. Tipe pertama, mencakup usaha yang dilakukan pemerintah dalam memenuhi tuntutan dan kebutuhan melalui tindakan yang dilakukan dalam interaksi internasional. Holsti menjelaskan bahwa kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama bagi pemerintah, namun negara tidak dapat memenuhi kebutuhan negaranya sendiri karena adanya sumber daya yang terbatas baik sumber daya alam, sumber daya manusia, dll. Oleh karena itu negara harus melakukan interaksi dengan negara lainnya untuk memenuhi kesejahteraan rakyatnya.

Tipe kedua, yaitu untuk meningkatan prestise negara dalam sistem. Prestise suatu negara identik dengan perkembangan industri dan teknologi yang sudah maju, hal tersebut akan meningkatkan citra di mata internasional yaitu dengan cara membuat kebijakan contohnya mengirim bantuan luar negeri, jalur diplomatik serta melakukan kunjungan balasan oleh kepala negara.

Dan tipe ketiga, mencakup banyak bentuk perluasan diri atau imperialisme. Perluasan yang dijelaskan disini adalah perluasan wilayah, negara mempunyai tujuan dalam perluasan wilayah walaupun wilayah tersebut tidak memenuhi kebutuhan strategis.

Tujuan jangka panjang yang dijelaskan oleh Holsti yaitu rencana, impian dan pandangan dalam melihat organisasi politik atau juga dapat dikatakan ideologi terakhir system internasional, aturan yang mengatur hubungan dalam sistem tersebut dan peran negara tertentu yang ada didalamnya.