Apa yang kamu ketahui tentang perang Khandaq ?

Apa yang kamu ketahui tentang perang Khandaq ?

Dibawah merupakan pengertian dan singkat cerita terkait perang khandaq

Perang Khandaq atau perang Al Ahzab adalah perang yang terjadi antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi. Perang terjadi pada bulan Syawal Tahun 5 H atau Tahun 627 M. Dinamakan perang Al Ahzab yang berarti persekutuan golongan-golongan,

Pengepungan Madinah ini dipelopori oleh pasukan gabungan antara kaum kafir Quraisy makkah dan yahudi bani Nadir (al-ahzaab). Pengepungan Medinah dimulai pada 31 Maret, 627 dan berakhir setelah 27 hari.

Peperangan ini dikenal dengan nama perang Al Ahzab yang berarti persekutuan golongan-golongan, perang ini terjadi pada tahun 5 Hijriyah.

Peperangan ini adalah yang teramat berat dirasakan oleh kaum muslimin, karena mereka menderita kelaparan sampai-sampai mengikatkan batu ke perut mereka. Musuh-musuh mereka mengepung rapat Kota Madinah.

Pada saat yang kritis ini orang Yahudi Bani Quraizhah, warga Kota Madinah, mengkhianati kaum Muslimin dari dalam. Pemimpin mereka Ka’ab bin As’ad dihasut oleh pemimpin dari Banu Nadzir Huyai bin Akhthab dan diajaknya agar membatalkan perjanjian dengan Nabi Muhammad SAW. Serta menggabungkan diri kepada Al Ahzab yang sedang mengepung Kota Madinah itu.

Berita penghianatan Bani Quraizhah ini menggemparkan kaum Muslimin. Rasulullah segera mengutus dua orang sahabatnya Sa’ad bin Mu’adz kepala suku Aus dan Sa’ad bin Ubadah kepala suku Khazraj kepada Banu Quraizhah untuk menasehati mereka agar mereka jangan meneruskan penghianatan itu. Setibanya kedua utusan itu ke tempat Kepala Banu Quraizhah Ka’ab bin As’ad, kedua utusan itu segera menyampaikan pesan-pesan dari Rasulullah. akan tetapi mereka ditolak dengan sikap kasar dan penuh keangkuhan dan kesombongan dan penghianatanpun terus dilakukannya.

Penghianatan Banu Quraizhah ini sangat menyusahkan kaum Muslimin dan menakutkan hati mereka, dikarenakan orang Yahudi ini berada didalam Kota Madinah. Dengan pertolongan Allah SWT pasukan sekutu (Al Ahzaab) itu bercerai berai pulang kembali ke Negeri masing-masing tanpa membawa hasil sama sekali. Tinggalah sekarang Bani Quraizhah sendirian. Nabi Muhammad SAW beserta kaum muslimin segera membuat perhitungan dengan para penghianat ini. Setelah dua puluh lima hari lamanya mereka diepung didalam benteng, mereka mau menyerah kepada Nabi Muhammad SAW dengan syarat bahwa yang akan menjadi hakim atas perbuatan mereka ialah Sa’ad bin Muadz kepala suku Aus. Lalu Nabi Muhammad SAW menerima syarat itu. Sesudah mempertimbangkan dengan sematang-matangnya, Sa’ad kemudian menjatuhkan hukuman mati: laki-laki mereka dibunuh, sedang yang wanita dan anak-anak mereka ditawan.

http://nabimuhammad.info/perang-khandaq/