Apa yang kamu ketahui tentang otonomi material?

gambar
Apa yang kamu ketahui tentang otonomi material?

Otonomi material (badan rumah tangga material) adalah otonomi di mana urusan-urusan yang diserahkan kepada Daerah (untuk menjadi urusan rumah tangga Daerah) diperinci secara tegas, pasti, diberi batasbatas, zakelijk, dan dalam praktik penyerahan ini dilakukan dalam undang-undang pembentukan Daerah yang bersangkutan. Dalam sistem otonomi ini ada pembagian tugas yang jelas dan diperinci dan tegas, urusan-urusan pembentukan daerah. Urusan rumah tangga Daerah terbatas pada urusan-urusan yang ada dalam undang-undang pembentukan.