Apa yang kalian ketahui tentang Masyarakat Ekonomi Asean MEA / AEC?

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community) merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN.

MEA memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY

Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif atau negative bagi perekonomian Indonesia.

Jadi, menurut kalian bagaimana cara menyikapi MEA / AEC ini? dan kira-kira apa dampak positif dan negatif nya bagi masyarakat dan Indonesia?

Source

Warsono. 2017. INDONESIA DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA). Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha, Jakarta.

Menurut saya MEA ini cukup baik karena dapat meningkatkan ekonomi dan SDM di Indonesia. Akan tetapi saya justru malah lebih khawatir akan terjadi ekploitasi SDM dan SDA dikarenakan di Indonesia sendiri berdasarkan global competitiveness report tahun 2019 oleh World Economic Forum, peringkat daya saing Indonesia berada pada tingkat 50 dari 141 negara. Hal ini masih sedikit dibawah Malaysia dan Thailand. Serta Singapura yang berada di peringkat pertama. Dimana akhirnya malah kita menjadi bawahan di negara sendiri yang seakan-akan seperti dijajah secara tidak langsung.

Indonesia merupakan Negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan sangat luar biasa, baik sumber daya alam hayati, maupun sumber daya alam non hayati. Potensi kekayaan alamnya mulai dari kekayaan laut, darat, bumi dan kekayaan alam lainnya yang terkandung di dalam bumi Indonesia. Kekayaan sumber daya alam tersebut sebagian telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bangsa Indonesia dan sebagian lainya masih berupa potensi yang belum dimanfaatkan karena berbagai keterbatasan seperti kemampuan teknologi dan ekonomi. Potensi sumber daya alam yang begitu besar tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan Negara dan juga untuk kesejahteraan rakyat apabila dikelola dengan baik oleh pemerintah. Akan sangat disayangkan jika hal tersebut malah di eksploitasi oleh orang luar.

Selain itu tingkat konsumsi warga negara Indonesia yang tinggi malah melemahkan produk-produk lokal dikarenakan dianggap produk luar lebih bagus. Dengan adanya MEA ini tentunya akan sangat banyak produk luar yang datang ke Indonesia.

Referensi

https://newssetup.kontan.co.id/news/daya-saing-sumber-daya-manusia-indonesia-masih-tertinggal-begini-penjelasan-bappenas?page=all