Apa yang harus diperbaiki dalam Sistem Ekonomi Indonesia untuk bisa mengurangi utang negara?

Utang merupakan sumber pembiayaan yang tidak dapat dihindari, karena sumber-sumber penerimaan negara tidak mampu menutupi pengeluaran. Sebenarnya negara membutuhkan utang untuk percepatan pertumbuhan ekonominya. Dalam sistem anggaran defisit seperti yang dianut Indonesia, utang sangat dibutuhkan untuk menutup defisit APBN. Hal ini dilakukan karena pendapatan atau penerimaan yang telah dianggarkan tidak mencukupi untuk membiayai belanja pembangunan atau pengeluaran negara.

Akan tetapi penerbitan atau penarikan utang ini haruslah mempertimbangkan cost and benefit secara prudent. Jangan sampai biaya utang yang dikeluarkan lebih besar dari manfaat atau hasil proyek atau investasi yang dibiayai oleh utang tersebut. Sedapat mungkin utang yang diperoleh digunakan untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan-kegiatan yang produktif.

Dari paparan di atas terlihat bahwa utang negara diduga kurang dikelola dengan baik, sehingga dapat menimbulkan persoalan baru dalam perekonomian. Menurut pendapatmu, Apa yang harus diperbaiki dalam sistem ekonomi Indonesia untuk bisa mengurangi utang Indonesia?

1 Like

Menurut saya, dengan mengurangi impor barang dari luar negeri dapat mengurangi bertambahnya hutang negara. Negara Indonesia pada dasar nya sangat terkenal dengan masyarakatnya yang konsumtif tetapi akan lebih baik kita bisa mengurangi barang-barang dari luar negeri dan mencoba menggunakan barang dalam negeri.

Mungkin praktek nya dalam lingkungan masyarakat itu sendiri susah, tapi ada baik nya kita mencobanya. Toh buatan anak bangsa juga bagus. Banyak produk-produk anak bangsa yang terkenal hingga manca negara seperti produk makanan dan barang tradisional yang memepunyai unsur budaya khas Indonesia.

Sudah sepatutnya kita bangga dengan produk sendiri. Dengan membeli produk ini, kita bisa mengurangi hutang negara. Apalagi jika kita bisa membuat produk sendiri dan terkenal hingga luar negeri, itu juga bisa mengurangi hutang negara.

Apapun itu kita harus bangga menggunakan produk Indonesia

Berdasarkan data yang diambil pada https://www.merdeka.com Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Juni 2021 sebesar Rp 6.554,56 triliun. Angka tersebut 41,35 persen dari rasio utang pemerintah terhadap PDB.

Angka diatas memang sangat besar dan pemerintah harus tetap berusaha mengurangi utang negara. Menurut pendapat saya, pemerintah perlu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan menggunakan pembiayaan luar negeri sebagai pelengkap untuk menghindari crowding out effect. Selain itu, untuk dapat mengurangi utang negara pemerintah dapat menggunakan dua sumber utama pemerintah untuk membayar utang. Yaitu yang berasal dari pendapatan pajak dan hasil ekspor. Karena keduanya dapat menghasilkan devisa serta menggenjot pemasukan dari pajak. Menurut saya juga untuk mengurangi hutang negara, pemerintah dapat menguranginya dari anggara yang diberikan pada anggota DPRD. Karena anggaran yang diberikan pada DPRD terasa sangat besar, dan pemerintah juga dapat menunda terealisasinya program-program pembangunan infrastruktur yang masih direncanakan di saat pandemi ini.

Dalam argumen ini terdapat beberapa masalah, yaitu kondisi keuangan yang tidka membaik, apalagi diiringi pandemi, dan ke mana semua uang itu sampai kita harus berutang? Ke mana peran masyarakat dalam memulihkan ekonomi Indonesia?

Kondisi Keuangan terkini
Menurut laporan Menteri Keuangan yang terbaru, belanja negara terbesar saat ini dihabiskan di sektor kesehatan, dihabiskan pada peningkatan persediaan obat dan pengadaan vaksin, dan program pemulihan, serta untuk dukungan program atau kegiatan pada sektor terdampak seperti di pangan dan pariwisata, serta perluasan akses modal UMKM. Selama dua tahun terakhir, defisit APBN memang cukup jauh angkanya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Walaupun membaik di tahun 2021, namun masih signifikan dibandingkan dengan tahun 2019.

Sementara pendapatan negara mengandalkan pemberian insentif pajak secara selektif dan terukur. Pada periode 2016-2019, penerimaan perpajakan tumbuh rata-rata sebesar 6,4% per tahu, sebanding dengan kinerja ekonomi yang meningkat. Di tahun 2020, perpajakan diperkirakan berkurang 9,2% sebagai dampak mulainya pandemi Covid-19. Tahun 2021, tumbuh sebesar 2,6% seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi.

Pada tahun 2020, PPN dan PPnBM diprediksi akan terkontraksi karena aktivitas ekonomi turun dan kebijakan insentif percepatan pengembalian PPN akibat dampak pandemi Covid-19. Pada APBN tahun 2021, PPN dan PPnBM diproyeksikan meningkat sejalan membaiknya prospek perekonomian, perbaikan administrasi pajak, dan implementasi pajak atas perdagangan. Hal ini bisa dihubungkan oleh data naiknya angka pengguna e-commerce di Indonesia. Semakin banyak belanja, semakin aktivitas ekonomi meningkat yang berujung pada penduduk yang berpenghasilan. Dibutuhkan strategi yang milenial dalam rangka transformasi ekonomi. Salah satunya adalah perpajakan dan proses bisnis layanan yang user friendly berbasis Internet of Things , yaitu adanya layanan e-commerce.

Bisa saja masyarakat yang menengah ke atas mulai berbelanja ke masyarakat menengah ke bawah melalui e-commerce. Di Indonesia, 88,1% pengguna internet mengakses e-commerce untuk melakukan transaksi. Angka tersebut adalah angka tertinggi di dunia, disusul oleh Inggris sebanyak 86,9% dan Filipina sebesar 86,2%. Semenjak pandemi Covid-19, aktivitas masyarakat bermigrasi secara daring, menggiring pembisnis untuk membangun kehadiran daring mereka semaksimal mungkin. Kemudahan jual-beli ini bisa direalisasikan karena beberapa fasilitas e-commerce di Indonesia, seperti Tokopedia, Shopee , dan lain-lain. Angka statistik yang terpampang menjadikan lading e-commerce sebagai potensi untuk penyelamat ekonomi.

Sehingga e-commerce kini memiliki potensi besar dalam pandemi sekarang ini. Ekonomi tetap jalan walaupun pandemi.

Ananti R. 2019. Pajak E-Commerce : PMK No 210/PMK.010/2018. Klinik Pajak (diakses 18 Agustus 2021).

Bidara Pink, Siti Masitoh. Penerbitan Surat Utang Negara Masih Jadi Andalan APBN. 2022. Kontan.co.id (diakses 16 Agustus 2021)

CNBC Indonesia TV, via Zoom Meeting Press Conference . 18 April 2021.

PMK No. 210/PMK.010/2018 diakses di https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2018/210~PMK.010~2018Per.pdf pada tanggal 18 Agustus 2021.

Tim Kementerian Keuangan. 2021. Informasi APBN 2021 : Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.

We Are Social , 2021 (diakses 17 Agustus 2021)

Yusuf Iman Santoso. 2019. Lebihi target, penerimaan pajak lewat e-commerce mencapai Rp 140 miliar. Jakarta : Kontan.co.id (diakses 18 Agustus 2021)

Daftar Pustaka :

Ananti R. 2019. Pajak E-Commerce : PMK No 210/PMK.010/2018. Klinik Pajak (diakses 18 Agustus 2021).

Bidara Pink, Siti Masitoh. Penerbitan Surat Utang Negara Masih Jadi Andalan APBN. 2022. Kontan.co.id (diakses 16 Agustus 2021)

CNBC Indonesia TV, via Zoom Meeting Press Conference . 18 April 2021.

PMK No. 210/PMK.010/2018 diakses di https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2018/210~PMK.010~2018Per.pdf pada tanggal 18 Agustus 2021.

Tim Kementerian Keuangan. 2021. Informasi APBN 2021 : Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.

We Are Social , 2021 (diakses 17 Agustus 2021)

Yusuf Iman Santoso. 2019. Lebihi target, penerimaan pajak lewat e-commerce mencapai Rp 140 miliar. Jakarta : Kontan.co.id (diakses 18 Agustus 2021)

Pemerintah akan terus menjaga kebijakan fiskal dan defisit APBN sesuai aturan perundang-undangan. Oleh karena itu pengelolaan utang selalu dilakukan secara prudent dan profesional. Ketertinggalan infrastruktur dan masalah konektivitas menimbulkan tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat hingga rendahnya daya saing nasional. Inilah yang menjadi dasar pemerintah mengakselerasi pembangunan infrastruktur demi mengejar ketertinggalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Keadaan sekarang ini Pemerintah tidak dapat menunda kebutuhan-kebutuhan yang mendesak. Sebab jika ditunda maka di masa depan seiring dengan kenaikan harga maka, biaya untuk kebutuhan-kebutuhan tersebut aka semakin tinggi. Jadi Pemerintah tetap harus membayar biaya-biaya kebutuhan tersebut walau pendapatan kita terbatas. Utang menjadi alat untuk membayar kekurangan biaya-biaya tersebut. Jika nanti infrastruktur telah memadai dan SDM kita telah kompeten maka kita dapat bersaing dengan Negara tetanga bahkan dengan dunia.

Menurut saya , cara pemerintah untuk bisa mengurangi utang negara tentunya harus menambah pemasukan dari pendapatan negara. Merujuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ada tiga sumber pendapatan negara , yaitu penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah.

Sehingga tindakan yang saat ini dapat dilakukan adalah dengan :

  1. Menambah pemasukan dari pajak
    Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kuantitas dan kualitas petugas pajak. Khusus untuk peningkatan kualitas, ini harus menjadi fokus awal karena petugas pajak di lapangan sering dikeluhkan memberikan pelayanan yang tidak memuaskan atau memberikan penjelasan yang multi-interpretasi. Selain itu juga, memperluas basis pajak, yaitu menambah jumlah orang yang seharusnya membayar pajak tapi belum membayar pajak dengan benar. Artinya, pemerintah fokus pada upaya meningkatkan compliance wajib pajak, baik yang sudah punya NPWP maupun yang belum punya NPWP.
  2. Pemerintah harus berupaya menekan biaya produksi jika ingin mengembangkan perindustrian di samping harus juga harus mendorong pembukaan pasar baru bagi produk yang dihasilkan sektor manufaktur. Pemerintah harus segera menentukan sumber energi seperti apa yang akan mendukung suatu kawasan industri.
  3. Meningkatkan hasil ekspor
    Cara agar negara dapat meningkatkan hasil ekspor dapat dilakukan dengan cara relaksasi kebijakan ekspor dan impor yang berorientiasi ekspor. Lalu dengan mempermudah dan mepercepat pelayanan surat keterangan asal (SKA) barang ekspor, termasuk peningkatan fasilitasi perdagangan dalam memproses perizinan ekspor-impor. Selain itu , menyediakan pelatihan bagi para calon eksportir baru, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM). Ini dilakukan melalui program pendidikan pelatihan ekspor Indoensia (PPEI) Kemendag.